Janpatar Simamora: Diskusi Publik Calon Walikota Medan Ajang Mengasah Kemampuan

Janpatar Simamora: Diskusi Publik Calon Walikota Medan Ajang Mengasah Kemampuan
Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr. Janpatar Simamora saat membuka dimulainya Diskusi Publik dengan Tema “Medan Punya Cerita” dengan menghadirkan 3 pasangan Calon Walikota Medan, di Universitas HKBP Nommensen Medan, Sumut, Jumat (4/10/2024). (Foto: Torotodou Zebua/Forumpublik.com)

MEDAN - Forumpublik.com | Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen menggelar Diskusi Publik dengan Tema “Medan Punya Cerita” dengan menghadirkan 3 pasangan Calon Walikota Medan pada Jumat (4/10/2024) yang digelar di Auditorium Universitas HKBP Nommensen Medan.

Menurut Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr. Janpatar Simamora, SH., MH, acara ini dimaksudkan sebagai upaya menyediakan panggung bagi seluruh pasangan Calon Walikota Medan untuk menyampaikan ide, pemikiran maupun gagasannya dalam rangka membangun Kota Medan 5 tahun mendatang.

"Ini adalah panggung yang tepat bagi para Calon Walikota Medan untuk menyampaikan ide, pemikiran dan gagasannya dalam membangun Kota Medan selama 5 tahun ke depan. Dengan demikian, masyarakat luas dapat mengetahuinya dan diharapkan menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihan pada Pilkada yang akan digelar 27 November mendatang," ucap Janpatar, yang juga dikenal sebagai pakar hukum tata negara ini, di Universitas HKBP Nommensen Medan, Sumut, Jumat (4/10/2024).

Baca: Identifikasi WHO, Virus Patogen Yang Berpotensi Jadi Pandemi

Acara ini menghadirkan 3 pasangan calon walikota Medan, diantaranya Calon Walikota Medan Nomor Urut 1, Rico Tri Putra Bayu Waas, Calon Walikota Medan Nomor Urut 2, Prof. Ridha Dharmajaya dan Calon Walikota Medan Nomor Urut 3 diwakili Calon Wakil Walikota, Yasir Ridho Lubis.

Selama diskusi berlangsung, masing-masing kandidat para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah tersebut menjawab pertanyaan yang disampaikan para panelis dan tamu undangan secara bergantian.

Adapun sejumlah pertanyaan yang dilontarkan terkait dengan visi-misi dan program kerja yang akan dilakukan untuk menyelesaikan setiap persoalan di Kota Medan.

Masing-masing calon Walikota Medan diberikan ruang dan waktu yang sama untuk menjawab seluruh pertanyaan, baik yang diajukan oleh moderator maupun sejumlah pertanyaan dari kalangan Dosen.

Pada kesempatan tersebut, Dr. Janpatar Simamora, mengemukakan harapannya agar seluruh calon walikota Medan dapat mengikuti tahapan demi tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dengan baik dan sesuai dengan aturan main yang ditetapkan penyelenggara.

"Mari berkontestasi dengan baik dan memegang teguh seluruh aturan demokrasi yang sudah ditetapkan sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan atau dicurangi selama proses demokrasi berlangsung," pungkas Janpatar.

Selain itu, pakar hukum yang sering dimintai pandangannya terkait pelaksanaan Pemilu ini, mengemukakan bahwa mahasiswa sebagai asset bangsa yang akan menentukan arah perjalanan bangsa dan Negara di masa punya, tanggungjawab besar untuk turut memastikan bahwa demokrasi di tanah air, termasuk Pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Acara ini dimoderatori oleh Dosen Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Ria Siregar, SH., MKn dan Putri Sitanggang, SH., MKn.

Di akhir diskusi dilakukan penandatanganan pakta integritas dari ketiga calon yang berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang dan turut membubuhkan tanda tangan Dr. Janpatar Simamora, sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen.

Pelaksanaan acara ini dihadiri ratusan peserta dari berbagai kalangan, baik mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, para dosen, media massa dan juga dari Bawaslu Kota Medan.

Baca juga:
DPRD Batam 2024-2029 Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya
APBN 2025 Fokus Peningkatan Kualitas SDM, Anggaran Pendidikan Dialokasikan Rp722,6 Triliun
Indonesia 88 Kasus Konfirmasi Mpox, Seksual Sesama Jenis Jadi Salah Satu Penyebab
Direktur Gizi, Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes: Menyusui Sesering dan Semau Bayi Memperlancar Produksi ASI
Terjerat Kasus PMI, Jaksa Tuntut Heri Kafianto Direktur PT ESI 6 Tahun Penjara

Torotodou Zebua
Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment