FH Univ HKBP Nommensen Gelar Seminar Nasional Terkait Penanganan Hoaks Pilkada 2024

FH Univ HKBP Nommensen Gelar Seminar Nasional Terkait Penanganan Hoaks Pilkada 2024
Sesi foto bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr. Janpatar Simamora, dengan narasumber diantaranya Direktur Reserse Siber Polda Sumut mewakili Kapolda Sumut AKBP Dony Satria Sembiring, mewakili Kajati Sumut Joice Sinaga, El Suhaimi dari Anggota KPU Sumut mewakili Ketua KPU Sumut dan Dr. Budiman Sinaga serta Robby Marshel Sinaga, Alumni FH Universitas HKBP Nommensen Medan, selesai Seminar Nasional dengan Tema Penerapan UU ITE untuk menanggulangi Penyebaran Berita Hoaks dalam Pilkada 2024 yang digelar FH Univ HKBP Nommensen, di Auditorium Fakultas Kedokteran Univ HKBP Nommensen Medan, Sumut, Kamis (17/10/2024). (Foto: Dok.FH Univ HKBP Nommensen /Forumpublik.com)

MEDAN - Forumpublik.com | Fakultas Hukum (FH) Universitas HKBP Nommensen menggelar Seminar Nasional dengan Tema Penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menanggulangi Penyebaran Berita Hoaks dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar di Auditorium Fakultas Kedokteran Universitas HKBP Nommensen Medan, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (17/10/2024).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr. Janpatar Simamora, dengan menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Direktur Reserse Siber Polda Sumut mewakili Kapolda Sumut AKBP Dony Satria Sembiring, mewakili Kajati Sumut Joice Sinaga, El Suhaimi dari Anggota KPU Sumut mewakili Ketua KPU Sumut dan Dr. Budiman Sinaga serta Robby Marshel Sinaga, Alumni FH Universitas HKBP Nommensen Medan.

Dalam sambutannya, Janpatar Simamora yang juga dikenal sebagai pakar Hukum Tata Negara tersebut mengemukakan bahwa penyebaran berita hoaks dalam proses Pilkada sangat sering terjadi dengan berbagai motif yang melatarbelakanginya.

"Oleh sebab itu, maka dibutuhkan langkah antisipatif demi menjaga proses demokrasi lokal dapat berjalan dengan baik," pungkas Janpatar dalam sambutannya.

"Berita hoaks dalam Pilkada sering dimanfaatkan sebagai upaya melakukan manipulasi citra, menurunkan reputasi lawan dengan harapan dapat mendongkrak perolehan suara dalam Pilkada. Hal ini harus dicegah sejak dini," tegas lulusan Magister Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.

Baca: Kejati Kepri Mou Dengan Bawaslu dan BPJS Kedeputian Wil II Provinsi Kepri

Pada saat pemaparan, narasumber AKBP Dony Satria Sembiring, mengemukakan sejumlah tindak pidana yang harus diantisipasi dalam pelaksanaan Pilkada.

Sedangkan Joice Sinaga, dari Kejatisu mengemukakan pentingnya melakukan penyaringan segala informasi sebelum dishare agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Selanjutnya, El Suhaimi dari anggota KPU Sumut, mengemukakan bagaimana pentingnya penerapan UU ITE dalam rangka memerangi berita hoaks dalam proses Pilkada 2024.

FH Univ HKBP Nommensen Gelar Seminar Nasional Terkait Penanganan Hoaks Pilkada 2024
Dekan Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen, Dr. Janpatar Simamora saat memberikan cendramata pada Narasumber. (Foto: Dok.FH Univ HKBP Nommensen /Forumpublik.com)

Sejumlah materi dimaksud turut diperkaya dengan pemaparan Dr Budiman Sinaga dan Robby Marshel Sinaga dan selama acara berlangsung dipandu oleh moderator Putri Sitanggang.

Acara seminar ini dihadiri ratusan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen serta mahasiswa dari berbagai kampus yang ada di Sumut serta sejumlah dosen dan alumni FH Universitas HKBP Nommensen.

Kegiatan ini juga turut diwarnai dengan penyerahan sejumlah hadiah kepada para peserta yang mengajukan sejumlah pertanyaan kepada narasumber.

Pada sesi penutupan, Dr. Janpatar Simamora, mengemukakan bahwa acara dimaksud digelar sebagai bagian dari upaya untuk turut berpartisipasi dalam rangka mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024.

"Sebagai warga negara yang baik, tentu kita ingin memberikan kontribusi dan partisipasi untuk kelancaran proses demokrasi di tanah air. Partisipasi tidak cukup hanya mendatangi TPS, namun diharapkan juga dapat berperan lebih jauh dengan cara membantu penyelenggara untuk mensukseskan Pilkada yang sudah semakin dekat," ucap Janpatar.

Selain itu, pakar hukum yang sering dimintai pandangannya terkait pelaksanaan Pemilu ini mengemukakan, bahwa mahasiswa sebagai asset bangsa yang akan menentukan arah perjalanan bangsa dan negara di masa depan memiliki tanggungjawab besar untuk turut memastikan bahwa demokrasi di tanah air, termasuk pilkada serentak 2024 dapat berjalan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

"Mari kita kawal proses demokrasi ini agar dapat berjalan dengan baik, taat asas, taat aturan dan dijalankan secara jujur dan fair," tutup Dr. Janpatar Simamora, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Program Studi Magister Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan ini.

Baca juga:
Janpatar Simamora: Diskusi Publik Calon Walikota Medan Ajang Mengasah Kemampuan
Sosialisasikan Bahaya Napza dan Anti Bully, Tim Jaksa Kejati Kepri Hadir di SMAN 1 dan SMKN 1 Bintan Utara
Kejati Kepri Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2024
Sosok Muhammad Nizar Terlahir dari Keluarga Sederhana, Inspirasi Masyarakat
Identifikasi WHO, Virus Patogen Yang Berpotensi Jadi Pandemi

Redaksi
Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment