DPRD Batam 2024-2029 Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

DPRD Batam 2024-2029 Terpilih Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya
Nuryanto didampingi Wakil Ketua I, Kamaluddin, Wakil Ketua II, Ahmad Surya, Wakil Ketua III, Yunus Muda, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan jajaran Forkopimda Kota Batam saat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kota Batam masa jabatan 2024-2029, Kamis, 29 Agustus 2024. (Foto: Tonang/Forupublik.com)

BATAM - Forumpublik.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam menggelar rapat paripurna dengan agenda Sumpah dan Janji Anggota DPRD Batam terpilih Masa Jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Batam, Batam Center, Kota Batam, Kamis (29/8/2024).

Sidang dibuka Ketua DPRD Batam, Nuryanto didampingi Wakil Ketua I, Kamaluddin, Wakil Ketua II, Ahmad Surya, Wakil Ketua III, Yunus Muda, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam.

"Rapat paripurna dengan agenda pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD Batam Masa Jabatan 2024-2029 ini kami nyatakan dibuka secara resmi dan terbuka untuk umum," kata Nuryanto, membuka rapat paripurna dengan mengetuk palu.

Ia menyampaikan fungsi DPRD sendiri adalah suatu pengabdian.

"Sehingga yang paling utama adalah pelayanan optimal menuju kesejahteraan masyarakat. Jangan bermimpi untuk memperkaya diri," ungkap Nuryanto.

Ia melanjutkan bahwa anggota DPRD harus menempatkan diri sebagai wakil rakyat.

"Apabila masyarakat menyampaikan aspirasi, anggota DPRD harus bisa menempatkan diri sebagai sebagai wakil rakyat," ungkap Nuryanto.

"Sehingga akuntabilitas DPRD Kota Batam dapat dipertanggungjawabkan dan dapat memberikan yang terbaik pada masyarakat," pungkasnya.

Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan. Berikut nama-nama Anggota DPRD Batam Masa Jabatan 2024-2029

Baca: Indonesia 88 Kasus Konfirmasi Mpox, Seksual Sesama Jenis Jadi Salah Satu Penyebab

Anggota DPRD dari Batam 1 sebanyak 12 kursi , di antaranya :
1. Ahmad Surya Partai Gerindra
2. Hendra Asman Partai Golkar
3. Jelvin Tan Partai Nasdem
4. Mangihut Rajagukguk Partai PDI Perjuangan
5. Ir. H. Suryanto, PKS
6. Sahat Parulian Tambunan Partai Demokrat
7. Biyanto dari PAN
8. Sony Christanto dari PSI
9. Surya Makmur Nasution dari PKB
10. Ir. Anang Adhan dari Partai Gerindra
11. Novelin Fortuna Sinaga dari Partai Golkar
12. Taufik Ace Muntasir dari Partai Nasdem

Anggota DPRD dari Batam 2 sebanyak 7 kursi. Di antaranya :
1. Kamaruddin Partai Nasdem
2. Setia Putra Tarigan Partai Gerindra
3. Nuryanto PDI Perjuangan
4. Muhammad Yunus Muda Partai Golkar
5. Siti Nurlailah PKS
6. Ruslan Sinaga Partai Hanura
7. Hj. Asnawati Atiq Partai Nasdem

Anggota DPRD dari Batam 3 sebanyak 9 kursi. Di antaranya :
1. Walfentius Tindaon Partai Golkar
2. Muhammad Kamaluddin Partai Nasdem
3. Jimmi Simatupang PDI Perjuangan
4. Anwar Anas Partai Gerindra
5. Muhammad Mustofa dari PKS
6. H. Hery Herlangga dari PAN
7. Muhammad Yunus Partai Demokrat
8. Jimmi Siburian Partai Golkar
9. M. Putra Pratama Jaya Partai Nasdem

Anggota DPRD dari Batam 4 sebanyak 9 kursi. Di antaranya :
1. Jamson Silaban PDI Perjuangan
2. Amirsyah PKB
3. Banyu Ari Nopianto Partai Gerindra
4. H. Djoko Mulyono Partai Golkar
5. Muhammad Dycho Barcelona Maryon Partai Nasdem
6. Muhammad Syafei dari PKS
7. Muhammad Fadhli dari PPP
8. Dandis Raja Gukguk PDI Perjuangan
9. Umi Kalsum dari PKB

Anggota DPRD dari Batam 5 sebanyak 6 kursi. Di antaranya :
1. Muhammad Rudi Partai Gerindra
2. Tapis Dabbal Siahaan PDI Perjuangan
3. Arlon Veristo Partai Nasdem
4. Tumbur Hutasoit Partai Hanura
5. Safari Ramadhan PAN
6. Warya Burhanuddin PKS

Anggota DPRD dari Batam 6 sebanyak 7 kursi. Di antaranya :
1. Rival Pribadi Partai Nasdem
2. H. Aweng Kurniawan Partai Gerindra
3. Sulaiman, PKS
4. Budi Mardianto PDI Perjuangan
5. Hendrik, PKB
6. Yefri, Nasdem
7. Muhammad Rizky Aji Perdana dari PKN.

Baca juga:
Direktur Gizi, Kesehatan Ibu dan Anak Kemenkes: Menyusui Sesering dan Semau Bayi Memperlancar Produksi ASI
Terjerat Kasus PMI, Jaksa Tuntut Heri Kafianto Direktur PT ESI 6 Tahun Penjara
Kasus Penggunaan Lahan Hutan Lindung, Polresta Barelang Analisa Dokumen Sitaan dari BP Batam
Bea Cukai Batam dan PSDKP Gagalkan Penyelundupan 795.500 Benih Lobster, Potensi Kerugian Negara Rp90 Miliar
Terkait Kasus Penggunaan Lahan Hutan Lindung, Polresta Barelang Geledah Kantor BP Batam

Tonang
Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment