Ilustrasi. Selama beberapa hari setelah melahirkan, ASI yang keluar berupa kolostrum dengan volume sekitar 5-7 ml, bagi Ibu yang menyusui. (Foto: Istimewa) |
Ia mengatakan akan pemberian ASI untuk mendukung kesehatan bayi dan anak telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ketentuan mengenai ASI tercantum mulai dari Pasal 24 hingga Pasal 48.
Pasal 24 menegaskan bahwa setiap bayi berhak mendapatkan ASI eksklusif sejak lahir hingga berusia 6 bulan, lalu dilanjutkan hingga berusia 2 tahun sambil diberikan makanan pendamping. Ketentuan ini seringkali menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat, terutama mengenai solusi jika ASI ibu sulit atau tidak keluar.
Mengutip dari laman sehatnegeriku.kemkes, Sabtu (24/8/2924), Daisy mengatakan, selama beberapa hari setelah melahirkan, ASI yang keluar berupa kolostrum dengan volume sekitar 5-7 ml.
"Kolostrum berwarna kekuningan atau bening, mengandung protein yang lebih tinggi dari ASI yang muncul kemudian dan mengandung zat anti infeksi. Inilah yang sering dianggap ibu sebagai ASI tidak, sulit atau sedikit keluar," jelas Daisy di Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Seiring berjalannya waktu, kolostrum akan berubah menjadi ASI transisi, lalu menjadi ASI matang. Perubahan tersebut juga akan diiringi dengan pertambahan volume ASI.
"Ibu akan merasa payudara penuh, keras dan berat. Perubahan ASI tersebut terjadi pada minggu pertama kehidupan," lanjut Daisy.
Baca: Kasus Penggunaan Lahan Hutan Lindung, Polresta Barelang Analisa Dokumen Sitaan dari BP Batam
Menyusui Sesering dan Semau Bayi
Menurut Daisy, cara paling efektif untuk memperlancar produksi ASI, yakni ibu menyusui bayi dengan benar sesering dan selama bayi menghendaki. Pemberian makanan atau minuman lain selain ASI tidak boleh sembarangan.
"Pemberian selain ASI akan menghambat produksi ASI. Susu pengganti ASI atau susu formula diberikan ketika ada indikasi medis setelah melalui penilaian oleh dokter yang kompeten," terangnya.
Ibu dapat mempraktikkan teknik menyusui yang benar melalui perlekatan dan posisi ibu dan bayi dengan benar.
Indikator dalam proses menyusui yang efektif meliputi posisi ibu dan bayi yang benar, perlekatan bayi yang tepat, dan keefektifan isapan bayi pada payudara.
Teknik menyusui yang salah dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti puting susu menjadi lecet dan ASI tidak keluar secara optimal.
Akibatnya, memengaruhi produksi ASI, yang selanjutnya membuat bayi enggan menyusu. Hal ini menyebabkan kebutuhan nutrisi bayi tidak tercukupi.
"Untuk menyusui dengan benar, ibu dapat menghubungi konselor menyusui di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat atau mengakses telekonseling menyusui jika ibu mengalami keraguan terkait menyusui ataupun jika ada kendala," ucap Daisy.
"Konselor menyusui siap untuk memberikan informasi atau mendukung ibu untuk menyusui," katanya.
Dampak Pemberian Susu Formula
Lebih lanjut, Daisy mengingatkan tentang dampak pemberian susu formula pada bayi dibanding ASI.
"Ketika bayi diberikan lebih banyak susu formula dibandingkan ASI, maka bayi akan kenyang dengan susu formula sehingga lebih jarang menyusu. Hal ini berujung dapat menyebabkan produksi ASI berkurang," katanya.
Lanjutnya mengatakan, dampak lain yang dapat terjadi adalah meningkatnya risiko kesakitan pada bayi, karena kurang mendapatkan zat-zat kekebalan yang hanya terdapat di dalam ASI.
"Berkurangnya intensitas menyusui langsung juga dapat memengaruhi kedekatan antara ibu dan bayi (bonding) yang terjalin pada saat proses menyusui. Karena itu, menyusui bayi sesering dan selama bayi menginginkan harus tetap diupayakan," pungkasnya.
"Produksi ASI dipengaruhi oleh isapan bayi pada saat menyusu. Semakin sering bayi menyusu dengan cara yang benar, maka semakin banyak ASI diproduksi," tegas Daisy.
Ia menerangkan, pemberian ASI juga memiliki manfaat besar bagi bayi. Seperti yang tercantum dalam Pasal 25 PP Nomor 28 Tahun 2024, pemberian ASI eksklusif sangat penting untuk memenuhi kebutuhan bayi dengan zat gizi terbaik demi tumbuh kembang yang optimal.
"Hal ini akan meningkatkan daya tahan tubuh bayi sehingga dapat mencegah penyakit dan kematian, serta mencegah penyakit tidak menular di usia dewasa," pungkasnya.
Baca juga:
Bea Cukai Batam dan PSDKP Gagalkan Penyelundupan 795.500 Benih Lobster, Potensi Kerugian Negara Rp90 Miliar
Terkait Kasus Penggunaan Lahan Hutan Lindung, Polresta Barelang Geledah Kantor BP Batam
Pakar Hukum: Putusan MK Soal Pilkada Perkuat Demokrasi Berkeadilan
Kejari Batam dan Kejati Kepri Belum Terima SPDP Kasus Penyelundupan Spare Part Motor Harley Davidson yang Digagalkan Bea dan Cukai
Rayakan 17 Agustus, Gereja HKBP Ressort Batam Center Adakan Acara "One Day Event"
Editor: Rianto
0 comments:
Post a Comment