Polisi Lidik Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur oleh WNA Afganistan

Polisi Lidik Kasus Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur oleh WNA Afganistan
Penyidik Polresta Barelang saat melakukan pemeriksaan terhadap WNA Afganistan yang dilaporkan karena membawa kabur anak di bawah umur, Selasa (16/7/2024). (Dok. Polresta Barelang)

BATAM - Forumpublik.com | Satreskrim Polresta Barelang, Kota Batam tengah menyelidiki kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh warga negara Afghanistan berinisial MW, berstatus pencari suaka di Indonesia.

Peristiwa ini viral di media sosial, saat orang tua anak di bawah umur tersebut menghadang mobil yang dikemudikan WNA Afghanistan yang ketahuan membawa anak di bawah umur tersebut keluar dari rumahnya di kawasan Pasar Golden Lake, Bengkong Sedai, Kota Batam, Minggu (14/7/2024).

"Beredar video itu kami melakukan konfirmasi kepada orang yang diduga orang tua korban, serta anak yang dibawa lari oleh WNA Afganistan tersebut," kata Kasatreskrim Polresta Barelang AKP GIandi Nugraha di Batam, Selasa.

Dia menjelaskan, penyelidikan ini diawali dengan konfirmasi terhadap WNA yang merupakan pencari suaka di Kota Batam tersebut. Setelah menemui orang tua korban (anak di bawah umur) tersebut, korban dan keluarganya membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur.

"Kemudian kami lakukan visum, terdapat bukti-bukti petunjuk bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujarnya.

Baca: Kapolda Kepri Lantik 2 Kapolres dan 3 PJU Baru, Kombes Pol Ompusunggu: Siap Lanjutkan Program Kerja Polresta Barelang

Setelah menerima laporan polisi tersebut, lanjut dia, tim penyidik menindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan.

"Hari ini kami akan gelarkan untuk meningkatkan status WNA tersebut menjadi tersangka," katanya.

Saat ini, kata Giadi, WNA Afghanistan masih berstatus terperiksa. Penyidik masih berupaya memeriksa WNA Afghanistan dengan mencarikan penterjemah karena belum bisa berbahasa Indonesia.

Giadi juga mengungkapkan di antara korban dan pelaku sudah saling kenal selama satu bulan. Perkenalan terjadi di media sosial, lalu menjalin hubungan melalui pesan instans.

"Kemudian keduanya saling bertemu, kejadian ini merupakan pertemuan yang kedua kalinya mereka," ujar Giadi.

Selain itu, penyidik juga sedang mendalami siapa pemilik dari mobil yang digunakan WNA Afganistan untuk menjemput anak di bawah umur tersebut.

Sebelumnya, kasus WNA Afghanistan kabur membawa lari anak di bawah umur viral di media sosial Batam.

Dalam video tersebut, tampak seorang pengendara yang diduga ayah korban sedang menghadang mobil yang diduga dikemudikan oleh warga negara asing tersebut.

Peristiwa tersebut sempat diwarnai keributan, saat WNA Afganistan tersebut hendak kabur menggunakan mobilnya saat dihadang oleh keluarga korban. 


Editor: Rianto


0 comments:

Post a Comment