Personel Polwan Polresta Barelang saat menggelar razia, Sabtu (13/07/2024). (Foto: Dok. Polresta Barelang) |
Kegiatan ini di ikuti oleh personil Sat Intelkam Personil Sat Reskrim, Sat Res Narkoba, Sat Lantas, Provos, Sat Binmas, Sat Samapta.
Apel ini rutin dilaksanakan setiap malam minggu dengan tujuan mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas seperti Balapan Liar, C3 dan Kejahatan Jalanan yang dapat mengganggu kondusifitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kegiatan patroli dibagi dalam 2 zona dengan rute yakni Zona 1 dengan rute Mapolresta Barelang – Fly Over – Seraya Atas – SPBU Kodim – Seraya Bawah – Simpang Evitel – Jl. Imam Bonjol – Jl. Raden Patah – Mapolresta Barelang.
Zona 2 dengan rute Mapolresta Barelang – Engku Hamidah – Bundaran Madani – Lotte Mart – Bundaran BP Batam – Engku Puteri – Simpang Kara – Simpang Frengky – Simpang Kengki – Legenda Malaka – Simpang Kepri Mall – Mapolresta Barelang.
Baca: BKF: Angka Kemiskinan dan Ketimpangan Indonesia Menunjukkan Penurunan
Adapun Kegiatan berupa Patroli skala besar dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja-remaja yang melakukan aksi Balap Liar / Trek-trekan.
Dengan melakukan penilangan terhadap 40 Unit Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, tidak menggunakan TNKB dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Heribertus, mengatakan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Polri semata akan tetapi merupakan menjadi tanggung jawab kita semuanya termasuk kelompok – kelompok masyarakat yang memiliki tekad dan pengabdian kepada masyarakat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Mari bersama saling bergandengan tangan untuk menjaga Kamtibmas yang aman di Kota Batam," ucap Heribertus saat memimpin apel Cipkon.
Pada kesempatan tersebut ia meminta, untuk setiap personel patroli juga tidak lupa mengimbau masyarakat agar tidak melakukan hal atau perbuatan yang menggangu Kamtibmas.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan Apel Cipta Kondisi ini dan Antisipasi kerawanan malam Minggu diwilayah hukum Polresta Barelang, masyarakat dapat lebih merasa tenang dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam Minggu,” tutupnya.
Baca juga:
Angka Kemiskinan dan Ketimpangan Indonesia Menunjukkan Penurunan
Polresta Barelang Gagalkan Peredaran 35 Kg, 3 Tersangka Dibekuk
SPBU Jawi–Jawi di Maros Diduga Lakukan Praktik Penjualan Solar Ilegal
Menanti Sikap MA Atas Sengketa PT. Artha Bumi Mining dengan PT. Bintangdelapan Wahana
Polda Sulteng Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Red
Editor: Rianto
0 comments:
Post a Comment