Presiden Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Ketua Sementara KPK

Presiden Jokowi Lantik Nawawi Pomolango Ketua Sementara KPK
Presiden Jokowi saat melantik Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK masa jabatan Tahun 2019-2024, di Istana Negara, di Jakarta, Senin (27/11/2023) pagi. (Foto: BPMI Setpres/Lukas)

JAKARTA - Forumpublik.com | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masa Jabatan Tahun 2019-2024, di Istana Negara, di Jakarta, Senin (27/11/2023) pagi.

Pengangkatan Nawawi sebagai Ketua Sementara KPK didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 116/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian Sementara Ketua Merangkap Anggota KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengangkatan Ketua Sementara KPK Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

Nawawi sendiri menggantikan Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

"Demi Allah saya bersumpah dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini langsung atau tidak langsung dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga. Saya bersumpah bahwa saya untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini tidak sekali-kali menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun juga suatu janji atau pemberian," ujar Nawawi mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi negara Republik Indonesia," tambah Nawawi.

Baca: Hingga Oktober 2023, Pendapatan Negara Capai Rp2.240,1

Dalam keterangannya usai pengucapan sumpah jabatan, Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa sebagai Ketua Sementara KPK, dirinya memiliki tugas dalam memulihkan kepercayaan masyarakat kepada KPK di tengah situasi yang saat ini terjadi.

"Teman-teman sudah tahu seperti apa situasi yang sekarang yang dihadapi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi sampai tiba pada titik yang seperti ini kami ditunjuk untuk menjadi ketua sementara," tuturnya.

"Satu hal yang menjadi beban di kita adalah tergerusnya rasa kepercayaan masyarakat yaitu itu yang menjadi modal lembaga itu, dan itu yang tergerus dan itu yang menjadi pekerjaan berat bagi kita," lanjut Nawawi.

Pelaksanaan pengucapan sumpah jabatan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Ketua BPK Isma Yatun, Jaksa Agung St. Burhanuddin, Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah, Wakil Ketua MA Sunarto, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga:
Realisasi Belanja Negara Capai Rp2.240,8 T Hingga Oktober 2023
Dukung Sistem Mobilitas Talenta, Pemerintah Setarakan Gaji PNS dengan Karyawan BUMN
Pilpres 2024, KPU Akan Undi Nomor Urut Capres Anies, Ganjar, Prabowo
Pemerintah Pastikan Upah Minimum Tahun Depan Naik
Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III 2023 Terjaga, KSSK Solid

(Tonang)

0 comments:

Post a Comment