Menantu Jokowi Bobby Resmi Dipecat PDIP sebagai Kader

Menantu Jokowi Bobby Resmi Dipecat PDIP sebagai Kader
Ilustrasi. Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution resmi dipecat dari PDI Perjuangan, karena melanggar arah politik PDIP di Pilpres 2024. (Foto: Istimewa)

MEDAN - Forumpublik.com | Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution atau Bobby Nasution dipecat dari PDI Perjuangan, lantaran dianggap membelot dari keputusan partai.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Medan merilis surat pemecatan terhadap salah satu kadernya yang juga Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

Dalam surat tersebut, Bobby dinyatakan telah melakukan pelanggaran etik dan disiplin anggota partai. Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak mematuhi arahan partai politik karena mendukung capres dan cawapres dari partai lain.

"Sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," demikian bunyi penggalan surat tersebut.

Surat pemecatan terhadap Bobby diteken oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris, Roby Barus per 10 November lalu. Surat telah diterima oleh pihak Bobby pada Senin (13/11/2023).

Dalam surat itu, Bobby juga disebut tidak mematuhi arahan partai usai memberikan klarifikasi pada 6 November lalu kepada Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai.

Bobby hingga saat ini juga belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) usai diberi kesempatan tiga hari.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan".

Baca: Pemerintah Pastikan Upah Minimum Tahun Depan Naik

Ketua DPC Kota Medan PDIP Hasyim mengatakan, pemecatan diambil setelah Bobby diberikan waktu tiga hari oleh partai untuk mengembalikan KTA PDIP kepada DPC PDIP Kota Medan.

"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Muhammad Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA," ujar Hasyim, dalam keterangan tertulisnya, pada rmol.id, Selasa (14/11/2023).

Maka dari itu, lanjut Hasyim, DPC PDIP Kota Medan melakukan proses kepada Bobby Nasution dan didapati menantu Presiden Joko Widodo itu membelot dari partai.

Atas dasar itu, Bobby telah dinyatakan keluar dari partai.

"Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai, karena mendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang diusung oleh partai politik lain," jelasnya .

"Sehingga Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tutup Hasyim.

Bobby sebelumnya memimpin deklarasi dukungan Barisan Pengusaha Pejuang kepada pasangan Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta, Rabu (8/11) lalu. Di organisasi itu dia menjabat sebagai ketua umum.

Bendahara DPC PDIP Medan Boydo Panjaitan telah memberikan tenggat waktu selama tiga hari kepada Bobby untuk mengembalikan KTA dan surat pengunduran diri jika memang mengusung pasangan lain di Pilpres 2024.

"Tapi nampaknya Bobby Nasution tidak menghiraukan petunjuk dari DPP, kalau memang mendukung Prabowo - Gibran harusnya terlebih dahulu menyampaikan pengunduran diri ke DPC PDIP. Tapi sampai sekarang kami belum ada menerima. Kan diberi waktu tiga hari untuk berpikir," kata Boydo kepada CNNIndonesia.com, (8/11).

Baca juga:
Stabilitas Sistem Keuangan Triwulan III 2023 Terjaga, KSSK Solid
Di Tengah Peningkatan Risiko Global, Manufaktur Indonesia Konsisten Ekspansif
Prabowo-Gibran Resmi Daftar Capres-Cawapres ke KPU
Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud Resmi Daftar Capres-Cawapres ke KPU
Anies-Cak Imin Resmi Daftar Capres-Cawapres Pilpres 2024 ke KPU
BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand


(Tonang)

0 comments:

Post a Comment