BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand

BNN dan Bea Cukai Ungkap Penyelundupan Sabu dan Yaba dari Thailand
Konferensi Pers Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, dalam mengungkap lima kasus peredaran gelap narkotika yang digelar di Gedung Tan Satrisna BNN RI, Jakarta, Jumat (18/08/2023). (Istimewa)

JAKARTA - Forumpublik.com | Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap lima kasus peredaran gelap narkotika, yang salah satunya merupakan hasil kerja sama dengan Bea Cukai.

Dalam penindakan kasus narkotika yang terlaksana pada 30 Juli 2023 tersebut, tim gabungan BNN dan Bea Cukai mengamankan dua orang tersangka berinisial Az dan Wa di Perairan Lhokseumawe, Aceh.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, bahwa keduanya diamankan ketika tengah membawa narkotika dari Thailand menuju Aceh melalui jalur laut dengan menggunakan kapal kecil jenis Oskadon.

"Dari penggeledahan yang dilakukan oleh petugas, ditemukan dua buah karung berisi narkotika berupa 10.617 gram sabu yang dikemas ke dalam sepuluh bungkus teh berwarna kuning dan 61.200 butir sabu tablet (yaba) yang dibagi menjadi 31 bungkus plastik berwarna cokelat," ungkap Encep, dalam konferensi persnya yang digelar di Gedung Tan Satrisna BNN RI, Jakarta, Jumat (18/08/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan penangkapan itu, petugas selanjutnya melakukan pengembangan dan mengamankan dua tersangka lainnya, yaitu MH dan ZH di Kota Lhokseumawe, Aceh, pada tanggal 31 Juli 2023.

Baca: Waspada, BPOM Temukan Obat Ilegal dan Mengandung Bahan Berbahaya

MH diketahui merupakan perantara/kurir yang diperintah untuk menerima paket narkotika tersebut, sedangkan ZH adalah orang yang menyiapkan kapal untuk mengambil narkotika di perbatasan Thailand.

"Bea Cukai berupaya untuk terus hand in hand dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengatasi kasus peredaran narkotika, termasuk dengan BNN," katanya.

Encep menyampaikan, dalam pemberantasan narkotika ini, Bea Cukai tak hanya menjalankan fungsi sebagai pelindung masyarakat.

"Namun, untuk mendukung perekonomian yang efektif dan kontributif, mengingat perdagangan gelap dan penyalahgunaan narkotika merupakan underground economy yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara terkait pembiayaan akibat terganggunya sektor sosial, ekonomi, ketertiban, dan keamanan," tutup Encep.

Baca juga:
Positif Penyakit Antraks, 3 Warga Yogya Meninggal Dunia
7 Langkah Pertolongan Pertama Penyakit Asam Lambung Naik
Presiden AS Joe Biden Jalani Operasi Pengangkatan Sel Kanker Kulit
Berisiko Tinggi Jadi Kejadian Luar Biasa, Ini Gejala Polio yang Perlu Diwaspadai
5 Cara untuk Mengatasi Rasa Kembung dan Lesu Setelah Makan Besar

Editor: Firmanto

0 comments:

Post a Comment