Tambah Hari Libur Cuti Bersama Iduladha 1444 H, Jokowi: Untuk Dorong Ekonomi

Tambah Hari Libur Cuti Bersama Iduladha 1444 H, Jokowi: Untuk Dorong Ekonomi
Presiden Jokowi saat menyampaikan keterangannya di hadapan awak media usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (21/6/2023). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

BOGOR (JABAR) - Forumpublik.com | Pemerintah menyatakan menambah hari libur cuti bersama dalam rangka Iduladha 1444 H.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama tersebut juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.

"Bahwa penambahan hari libur cuti bersama dalam rangka Iduladha 1444 H merupakan salah satu upaya untuk mendorong perekonomian di daerah," ucap Jokowi dalam keterangannya di hadapan awak media usai meninjau Pasar Parungpung, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat (Jabar), Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Jokowi: Manfaatkan Peluang dengan Visi Taktis Menuju Indonesia Emas 2045

Ia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik.

"Ya itu kan pertama harinya, memang memerlukan waktu yang lebih untuk mendorong ekonomi utamanya di daerah agar lebih baik," ucap Presiden.

Selain itu, Kepala Negara juga mengungkapkan keputusan pemerintah menambah hari libur cuti bersama tersebut juga untuk meningkatkan sektor pariwisata di daerah.

"Utamanya di bidang pariwisata lokal, jadi karena kita lihat bisa ya diputuskan," katanya.

Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah telah menetapkan tanggal 29 Juni 2023 sebagai hari libur nasional serta menambah hari libur cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.

Lihat juga:
Dorong Destinasi Pariwisata, Jokowi Minta Borobudur Dikelola Entitas Tunggal
DPR Menyetujui Usulan Pagu Indikatif Kemenkeu Tahun 2024 Sebesar Rp48,35 Triliun
Kemenkeu Efisiensi Anggaran Hingga Rp2,12 Triliun Melalui Pola Kerja Baru
Kemenkeu Ajukan Pagu Indikatif Rp48,35 Triliun untuk Tahun Anggaran 2024
Dua Strategis Pemerintah Tekan Kemiskinan Ekstrem

Redaksi
Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment