Kasus Ekspor Nikel Ilegal, Staf Luhut Minta Data ke Bea Cukai China

Kasus Ekspor Nikel Ilegal, Staf Luhut Minta Data ke Bea Cukai China
Illustrasi. Foto udara, memperlihatkan pabrik peleburan nikel yang dioperasikan oleh Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Sulawesi Tenggara, yang diambil pada 10 Februari 2023. (Photo by Adek BERRY / AFP) / TO GO WITH "Indonesia-rights-mining-environment-China", FOCUS by Marchio GORBIANO).

JAKARTA - Forumpublik.com | Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengatakan, pihaknya tengah meminta data kepada Bea Cukai China soal dugaan ekspor 5 juta ton ore nikel ilegal ke negara itu sepanjang 2021-2022.

Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait akan kasus ini.

"Saya bilang nanti saya dapatkan datanya dari Bea Cukai China. Iya, saya kontak langsung ke Bea Cukai China," kata Seto mengutip dari laman CNNIndonesia.com, Jumat (30/6/2023).

Seto menyebut setelah mengecek ke Bea Cukai China kelak akan diketahui jumlah ekspor ilegal itu tepatnya berapa.

Selain itu, pihaknya juga kelak bisa mengetahui informasi lebih detil, seperti dikirim oleh perusahaan apa, dari mana, dikirim kapan, hingga menggunakan kapal apa ore nikel itu diangkut.

"Nanti kami minta detailnya. Sekarang lagi diminta detailnya, kita tunggu saja," ucap Seto.

Baca juga: Hasil Audit LKPP 2022 Dapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Ia mengingatkan ekspor ore nikel ilegal merupakan pelanggaran. Pasalnya, sejak 2020 Indonesia sudah melarang ekspor bahan mentah tersebut.

"Ya kan jelas pelanggarannya apa, bisa dilihat, penyelundupan. Nanti ada sesuai hukumnya, detailnya ada di KPK," ucap Seto.

Sebelumnya, Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria menyebut setidaknya ada 5 juta ton ore nikel yang diterima di China dari Indonesia sepanjang 2021-2022.

"Data ini sumbernya dari bea cukai China," ujar Dian.

Meski begitu, Dian tidak menyebutkan secara rinci mengenai asal muasal ore nikel yang diekspor secara ilegal ke China tersebut. Akan tetapi, ada dugaan berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.

Dian mengatakan selama ini sebenarnya banyak pihak yang melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya ekspor ilegal, seperti Bakamla, Bea Cukai, Pol Air, dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Namun, ternyata masih terjadi ekspor ilegal ke negara lain. Dian mengatakan KPK bisa mengusut lebih jauh jika ada dugaan korupsi dari praktik ekspor ore nikel ilegal tersebut.

"Artinya masih ada kebocoran disini. Ada kerja sama banyak pihak kok masih bocor. KPK punya kajian juga, di kami kalau ujungnya penindakan harus ada unsur korupsinya," ucap Dian.

Lihat juga:
Berikut Komitmen Pemerintah Perbaiki Tata Kelola Industri Kelapa Sawit
3,3 Juta Hektare Lahan Sawit Masuk Kawasan Hutan, Luhut: Diputihkan
Izin Usaha Asuransi Kresna Life Resmi Dicabut OJK
Luhut Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Kecepatan Maksimum 385 Km/Jam
Pemerintah Cabut Status Pandemi Covid-19, Indonesia Masuki Masa Endemi


(mrh/dzu/CNNIndonesia.com)

0 comments:

Post a Comment