Pelaku Usaha UMKM Keluhkan Maraknya WNA di Batam Jadi Koki

Pelaku Usaha UMKM Keluhkan Maraknya WNA di Batam Jadi Koki
Seorang pria berkewarganegaraan Malaysia jadi koki atau juru masak di salah satu rumah makan di Kota Batam. (Foto: SS/Forumpublik.com)

BATAM (KEPRI) - Forumpublik.com | Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Kota Batam yang bekerja sebagai koki/juru masak di rumah makan atau restoran menjadi sorotan bagi pelaku Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pasalnya segala jenis menu makanan bisa disajikannya.

Salah seorang pemilik rumah makan berinisial AN di wilayah Batam Centre mengatakan kekesalannya, bahwa saat ini WNA di Kota Batam sudah menjamur sebagai koki/juru masak di rumah makan atau di restoran, Tentu keberadaan mereka patut dipertanyakan.

"Apakah dibenarkan WNA bekerja di Indonesia khususnya di Kota Batam menjadi seorang koki atau juru masak," ucapnya di Batam, Minggu (7/5/2023).

Baca juga: 4 Bakal Calon Anggota DPD RI Asal Kepri yang Mendaftar ke KPU Pemilu 2024

Masih kata dia, modus operandi seperti ini bahwa rata-rata orang asing tersebut memiliki istri di Kota Batam.

"Badan usaha yang digunakan atas nama istrinya masing-masing," ujarnya.

Dari penelusuran dan investigasi media ini, salah seorang berkewarganegaraan Malaysia yang bekerja jadi koki/juru masak mengatakan, saya ada Visa, namun tidak bersedia menjelaskan secara detail jenis Visa apa yang digunakan.

"Saya ada Visa, dan itu tidak ada batasannya," sebutnya.

Sementara itu Kepala Imigrasi Kelas I A Batam, Bapak Subki saat dikonfirmasi media ini beberapa waktu yang lalu mengatakan, sillahkan dikirimkan data dan alamat lengkap orang asing tersebut.

"Agar petugas kita bisa melakukan pengecekan langsung," kata Subki.

"Bisa juga langsung menemui para staf dan kasinya di Kantor Imigrasi Kelas I A Batam," tutup Subki.

Lihat juga:
Rokok Tanpa Pita Cukai Merk Manchester Dijual Bebas di Batam
Bertolak ke Batam, Menko Polhukam Soroti dan Tindak Tegas Kasus Perdagangan Orang
Pemprov Kepri Terbaik Tangani Pandemi Covid-19 di Wilayah Sumatera
Menteri KKP Setujui Usulan Pemprov Kepri Pernerbitan KKPRL Rumah Nelayan Diatas Laut
Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Ansar: Dibebankan pada Anggaran Perubahan APBD 2023 dan 2024

SS
Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment