Bertolak ke Batam, Menko Polhukam Soroti dan Tindak Tegas Kasus Perdagangan Orang

Bertolak ke Batam, Menko Polhukam Soroti dan Tindak Tegas Kasus Perdagangan Orang
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Istimewa)

BATAM (KEPRI) - Forumpublik.com | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD hadir di Batam untuk menindak tegas kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal ini dilakukan terkait temuan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengenai dugaan kesengajaan penenggelaman kapal pekerja migran.

Sebelumnya, BP2MI mengungkapkan adanya dugaan kesengajaan penenggelaman kapal pekerja migran. Mahfud menyebut modus seperti itu sering terjadi, seperti yang ia ungkapkan pada Sabtu (1/4/2023) dalam acara 'Kajian Lesehan Ramadhan Bil Jami'ah 1444 H' di Masjid UIN Sunan Kalijaga.

Menko Polhukam Mahfud MD meninjau penampungan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (5/4/2023). Mahfud melanjutkan penindakan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang telah diungkap BP2MI.

Mahfud menyapaikan, kepada setiap pihak baik dari oknum instansi pemerintah atau masyarakat sipil yang terlibat TPPO untuk segera menghentikan praktik haram tersebut. Sebab, diakuinya Kemenko Polhukam akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh berdasarkan data dari aktifis dan aparat penegak hukum.

"Tentang apa yang saya dapat ada oknum instansi pemerintah atau swasta yang terlibat. Saya kirim pesan tegas agar segera menghentikan tindak pidana yang mengekang keadilan dan kemanusiaan itu," tegasnya, saat berkunjung ke Shelter Santa Theresia yang dikelola oleh KKPPMP Pastoral Pangkalpinang, Rabu (5/04/2023) di Batam.

Baca juga: Menko Polhukam Ungkap Mafia Tambang Daerah Sandera 126 Kapal Batu Bara

Mahfud merinci, mengenai jaringan sindikat TPPO di Batam banyak mendapat informasi dari organisasi atau lembaga non pemerintah yang aktif menyuarakan human trafficking khususnya. Seperti yang dilakukan oleh Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), cukup membantu dalam penegakan hukum dan keadilan.

"Menelusuri pihak yang terlibat praktik TPPO tentu akan meminta keterangan dari sejumlah pihak. Dari data yang sudah kami dapat, tentu banyak sumber yang harus dilakukan kroscek lagi. Kami juga telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan sindikat PMI ilegal di Batam," ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan, telah bertemu dan berdialog dengan aktivis sosial Romo Paschalis. Menurut dia, selama ini Romo Paschalis melakukan pelayanan dan advokasi bagi para pekerja migran.

"Karena kegiatan kemanusiaan itu, Romo Paschal sempat dilaporkan ke pihak keamanan. Kemenko Polhukam memberikan atensi dan kasusnya kini sudah dihentikan oleh Kepolisian," kata Mahfud.

Selain itu, kata dia, telah melakukan diskusi guna mengatasi praktik perdagangan orang dan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. "Saya juga berdialog dengan sejumlah pekerja ditampung di sini," ujar dia.

"Saya juga mendapat banyak informasi terkait masalah ini yang mesti didalami lebih lanjut. Besok (Kamis) saya akan menghadiri seminar diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," kata Mahfud.

Dia mengatakan, seminar tersebut, bertajuk "Perang Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia". "Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini adalah tindakan yang sangat keji bagi kemanusiaan," kata Mahfud.

"Pemerintah sudah mempunyai Undang-undang tentang ini. Info sementara dugaan tindak pidana ini, melibatkan banyak jaringan dan banyak pihak," kata Mahfud.

Ketua KKPPMP Pastor Chrisanctus Pashcalis Saturnus mengaku, pengaduan masyarakat (Dumas) yang dilayangkan organisasinya kepada 12 instansi akan ditanggapi serius oleh Menko Polhukam dan segera melakukan pendalaman informasi tersebut. Hal ini, dianggapnya sebagai dukungan dari pemerintah pusat.

"Saya tadi berbicara di ruangan khusus dengan Pak Menko Mahfud. Beliau menyampaikan dukungan pemerintah pusat, atas tindakan yang kami ambil untuk membongkar jaringan perdagangan manusia di Batam serta oknum yang terlibat," tuturnya.

Lihat juga:
Pertemuan Jokowi Dengan Megawati Bicarakan Capres PDIP Pemilu 2024
Vonis Bebas Terdakwa Kasus Indosurya, Mahfud MD: Negara Melawan Putusan Hakim
Mahfud MD: Integritas Hakim Tidak Tergantung Pada Peraturan Hukum
Pemprov Kepri Terbaik Tangani Pandemi Covid-19 di Wilayah Sumatera
Presiden Panen Raya Padi di Ngawi dan Ajak Petani Lansung
Menkeu dan Menko Polhukkam Komitmen Tuntaskan Kasus di Kemenkeu, Sri Mulyani: Pergerakan Uang Rp300 Triliun, Saya Belum Melihat Angkanya

Tonang
Editor: Firmanto

0 comments:

Post a Comment