Menko Polhukam Ungkap Mafia Tambang Daerah Sandera 126 Kapal Batu Bara

Menko Polhukam Ungkap Mafia Tambang Daerah Sandera 126 Kapal Batu Bara
Menko Polhukam Mahfud MD menyapaikan detik-detik keberhasilan membebaskan 126 kapal batu bara milik para pengusaha dalam negeri dari mafia tambang bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif. (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Forumpublik.com | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyapaikan detik-detik keberhasilan membebaskan 126 kapal batu bara milik para pengusaha dalam negeri dari mafia tambang. Langkah itu dilakukan bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.

Masifnya kegiatan pertambangan yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengakibatkan sejumlah dampak yang mempengaruhi stabilitas nasional dibidang politik, hukum dan keamanan.

Kondisi tersebut, dapat terjadi dikarenakan belum optimalnya kelembagaan dan penegakan hukum di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Menurutnya, pembebasan itu dilakukan usai ada laporan dari pengusaha yang ingin mengekspor batu bara nya ke Hongkong namun terkendala karena ada penahanan dan diminta bayaran jika ingin dibebaskan.

"Lalu (setelah menerima laporan dari pengusaha), saya telepon pak Arifin ada kapal ditahan, kemudian pak Arifin minta nomor kapalnya dan saya kirimkan. Sorenya orang yang lapor kepada saya datang dan mengucapkan terimakasih," ujar Mahfud yang dikutip melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (25/3/2023).

"Ternyata bukan hanya kapal dia (pengusaha yang lapor), tapi ada 126 kapal lain yang juga ikut dilepas dan dimintai uang. Untung pak Arifin turun tangan dan situasi tahan menahan itu bagian dari mafia tambang administrasi daerah," imbuhnya.

Baca juga: Mahfud MD: Integritas Hakim Tidak Tergantung Pada Peraturan Hukum


Potensi rugi miliaran rupiah

Mahfud menuturkan dari laporan si pemilik kapal, jika tidak dilepaskan pada hari itu juga, maka akan mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah. Hal itu dikarenakan pihaknya dianggap melanggar kontrak akibat batu bara yang tidak sampai tujuan tepat waktu.

Mahfud kembali menegaskan bahwa pemerintah sudah memiliki aturan dan kebijakan tegas terhadap kasus-kasus konkret, seperti penahanan kapal batu bara ini. Namun, ia mengakui di bawah memang terkadang masih terjadi korupsi dan tidak berubah.

Terkait dengan hal itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah sekarang sedang melakukan perbaikan pola kerja untuk bisnis pertambangan. 

Kementerian ESDM sendiri sudah membuat daftar yang berasal dari masukan-masukan stakeholder, akademisi, parlemen untuk mengatasi permasalah mafia di sektor pertambangan ini.

"Saya selalu berkomunikasi dengan Menko Polhukam untuk bisa mendapatkan re-enforcement. Kita tetapkan kebijakan satu peta agar tidak ada lagi masalah tumpang tindih mengenai izin, kita tarik ke pusat dan juga banyak yang akhirnya masuk ke ranah hukum," pungkasnya.

Lihat juga:
Pemprov Kepri Terbaik Tangani Pandemi Covid-19 di Wilayah Sumatera
Presiden Panen Raya Padi di Ngawi dan Ajak Petani Lansung
Menkeu dan Menko Polhukkam Komitmen Tuntaskan Kasus di Kemenkeu, Sri Mulyani: Pergerakan Uang Rp300 Triliun, Saya Belum Melihat Angkanya
PT PII Special Mission Vehicle Kenalkan Innovative Financing Community
Berikut Tantangan Sektor Logistik di Indonesia Dalam Produksi Barang dan Jasa
Menkeu Harapkan PT Sarana Multi Infrastruktur Berperan dalam Pembangunan di Daerah

Redaksi
Editor: Firmanto


0 comments:

Post a Comment