Drama Kasus Penipuan Penerimaan Calon Bintara Polri Oknum Polisi di Banten Hingga Jateng

Drama Kasus Penipuan Penerimaan Calon Bintara Polri Oknum Polisi di Banten Hingga Jateng
Kasus dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri kembali mencuat usai warga Kelurahan Masigit, Cilegon, Banten, melaporkan seorang purnawirawan Polisi berinisal W ke Polres Cilegon. (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Forumpublik.com | Kasus dugaan penipuan penerimaan calon Bintara Polri kembali mencuat usai warga Kelurahan Masigit, Cilegon, Banten, melaporkan seorang purnawirawan Polisi berinisal W ke Polres Cilegon.

Pasangan suami istri pedagang ayam potong Sutrisno dan Sriyanti merasa telah ditipu oleh W yang mengaku bisa memasukkan anaknya menjadi Bintara Polri pada 2017 silam dengan imbalan uang sebesar Rp300 juta.

Namun setelah uang tersebut diserahkan kepada W, anaknya tetap tidak lolos pada seleksi pemantauan akhir atau Pantukhir. Mereka juga sempat kembali mencoba peruntungan dengan ikut mendaftar lagi pada 2018 tapi tetap gugur saat tes kesehatan.

"Dia memohon ke kami, jangan lakukan apapun karena ngakunya sudah mau pensiun. Mudah-mudahan dengan ada laporan ini Pak W sadar atas kelakuannya," ucap kuasa hukum pelapor, Marcel Simorangkir, Jumat (24/3).

Sriyanti mengaku telah berulang kali menagih uang yang telah diserahkan kepada W itu pasca anaknya tidak lolos seleksi penerimaan calon Bintara Polri.

Ia menyebut mediasi dan sejumlah usaha telah dilakukan kepada W yang saat itu masih aktif menjadi anggota Polri di lingkup Polda Banten. Penagihan melalui pengacara juga sudah sempat dilakukan namun tetap tidak berhasil.

Sriyanti mengatakan pihaknya sudah sempat berencana melaporkan W ke Polres Cilegon pada 2021 lalu. Hanya saja, kata dia, saat itu W memohon tidak dilaporkan karena sudah mau pensiun.

Kendati demikian, ia menyebut tidak pernah ada niatan baik dari W untuk mengembalikan uang tersebut. Sriyanti menyebut W juga kerap marah saat uang itu kembali diminta.

"W menjanjikan mengembalikan uang jika tidak lolos menjadi polisi. Namun marah-marah saat ditagih," terangnya.

Atas perbuatannya itu Sutrisno dan Sriyanti kemudian melaporkan W ke Polres Cilegon pada 16 Maret 2023, dan diterima dengan nomor STT LP/B/62/II/2023/SPKT. Polres Cilegon/Polda Banten.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Mochamad Nandar mengaku pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Ia juga berjanji akan bersikap profesional menyelesaikan permasalahan ini, meski yang dilaporkan seorang purnawirawan Polri.

"Telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya dan perkara ini dalam tahap penyelidikan. Kami akan menindak tegas siapapun itu pelakunya," ujarnya terpisah.

Baca juga: Vonis Bebas Terdakwa Kasus Indosurya, Mahfud MD: Negara Melawan Putusan Hakim


Polda Jateng

Sebelumnya kasus serupa juga sempat mencuat pasca lima anggota Polda Jawa Tengah (Jateng) terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Propam Polri lantaran melakukan pungli dalam proses penerimaan calon Bintara Polri pada 2022 kemarin.

Mereka yang terjaring OTT itu merupakan Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. Dalam OTT tersebut Propam Polri juga turut menemukan barang bukti berupa uang senilai hingga Rp2,5 miliar dari tangan pelaku.

Buntut kasus itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan agar kelimanya dapat dijatuhi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan diproses pidana.

Perintah itu disampaikan Sigit kepada Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah saat menutup Rakernis SDM Polri di Riau, Jumat (17/2). Sigit tak ingin kelima oknum polisi itu hanya dihukum demosi.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda dan Kabid Propam berikan hukuman, kalau tidak di-PTDH, proses pidana, sehingga tidak ada lagi yang bermain-main dengan masalah ini," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/3).

Menurut Sigit saat ini pihaknya secara serius sedang memperbaiki citra Polri. Oleh karena itu, ia menegaskan tak akan memberi ruang bagi oknum-oknum yang bisa merusak citra Polri.

"Karena kita semua sudah serius, saya lihat teman-teman ini sudah luar biasa, tapi kalau kemudian di luar masih ada bermain-main, menembak di atas kuda, mau apa jadinya kita. Tetap persepsi selalu akan begitu," tegas Sigit.

Ia mengatakan pihaknya tidak akan memberi ampun kepada oknum-oknum nakal Polri dalam hal tersebut. Sigit memastikan bakal mengambil tindakan tegas bagi oknum Polri maupun pihak luar yang ketahuan melakukan hal tercela.

"Jadi kehormatan kita sama-sama, untuk menunjukan SDM Polri tidak seperti itu. Kalaupun ada, itu adalah orang yang memanfaatkan dan kalau itu masih Polisi juga ketahuan, kita proses keras. Kalau di luar Polisi kalau ketahuan, ada proses sidang," pungkasnya.

Lihat juga:
Mahfud MD: Integritas Hakim Tidak Tergantung Pada Peraturan Hukum
Pemprov Kepri Terbaik Tangani Pandemi Covid-19 di Wilayah Sumatera
Presiden Panen Raya Padi di Ngawi dan Ajak Petani Lansung
Menkeu dan Menko Polhukkam Komitmen Tuntaskan Kasus di Kemenkeu, Sri Mulyani: Pergerakan Uang Rp300 Triliun, Saya Belum Melihat Angkanya
PT PII Special Mission Vehicle Kenalkan Innovative Financing Community
Berikut Tantangan Sektor Logistik di Indonesia Dalam Produksi Barang dan Jasa


(tfq/asa/cnnindonesia)

0 comments:

Post a Comment