Ilustrasi. Gubernur Kepri sampaikan untuk pendanaan Pilkada serentak tahun 2024, dibebankan pada anggaran perubahan APBD tahun 2023 dan 2024. (Foto: Ist) |
Rakor tersebut dilaksanakan guna menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dikatakan Gubernur Ansar, dukungan pendanaan melalui alokasi anggaran kegiatan pada pelaksanan Pilkada nanti, mesti benar benar disiapkan secara baik dan juga proporsional dengan mengacu pada prinsip-prinsip efisiensi.
"Di mana dalam penyusunan alokasi anggaran nantinya, mesti didasarkan pada kemampuan keuangan masing - masing daerah, dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku" kata Gubernur Ansar.
Baca juga: Amsakar: Meminimalisir Konflik Sosial Adalah Upaya Kolektif Semua Pihak
Nantinya, tambah Gubernur Ansar, dukungan alokasi anggaran akan ditanggung bersama, baik oleh pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota, dengan tetap memperhatikan 4 prinsip penting, yakni penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan serta pertanggungjawaban.
"Tahapan - tahapan tersebut mesti diperhatikan dengan benar, agar pemilihan umum serentak nanti tetap terlaksana dengan baik, tapi juga tidak menimbulkan duplikasi atau pemborosan anggaran" pinta Gubernur Ansar.
Karena menurut Gubernur Ansar, bagaimanapun saat ini, semua pihak tengah melalukan berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat, pasca hantaman pandemi Covid-19 yang lalu, yang telah meruntuhkan berbagai sendi ekonomi selama hampir dua tahun.
Untuk itu Gubernur berharap kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk dapat menyusun seluruh perencanaan anggaran pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 secara efisien, tanpa mengurangi esensi pelaksanaan pilkada itu sendiri.
"Kita semua berharap, semoga pelaksanaan rakor dukungan pendanaan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024 ini, akan melahirkan Pilkada yang bersih, dan menghasilkan pemimpin berintgritas" tutup Gubernur Ansar.
Seperti diketahui bersama, dukungan alokasi anggaran akan dibebankan pada anggaran perubahan APBD Tahun 2023 dan juga APBD Tahun Anggaran 2024. Yang nantinya disiapkan dalam bentuk dana hibah pada kegiatan yang ada di SKPD Kesbangpol baik provinsi, kabupaten maupun kota.
Acara rakor sendiri dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Ketua KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/ Kota, TPAD baik Provinsi ataupun Kabupaten/Kota se- Kepulauan Riau dan narasumber dari Direktorat Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Lihat juga:
Menginap Dengan Tema Halloween di HARRIS Resort Barelang Batam
Ansar Temui Luhut Bahas Penambahan Investasi KEK Galang Batang Senilai Rp30 Triliun
Jadikan Ujung Tombak Pengembangan Investasi, Pemerintah Siapkan Masterplan Pembangunan Kepri
Hari Jadi ke 20 Kepri dan Peresmian BRK Syariah, Ratusan Peserta Ikuti Fun Bike Sempena
Dana BLT Subsidi BBM Rp8.273 Miliar akan Disalurkan ke Tujuh Kabupaten dan Kota Provinsi Kepri
Redaksi
Editor: Rianto
0 comments:
Post a Comment