Kekerasan Masih Meraja Rela di Wilayah Selatan Thailand

Kekerasan Masih Meraja Rela di Wilayah Selatan Thailand
Tentera Thailand sedang berkumpul di Daerah Muang Wilayah Patani. (Fhoto: Gentar/Mahasiswa asal Patani)

PATANI (THAILAND) - Forumpublik.com |
Tulisan ini merupakan suatu penyebaran informasi mengenai kekerasan yang masih meraja rela di wilayah Selatan Thailand, yang mengcakupi Patani, Yala, Narathiwat, dan sebagian dari Songkhla.

Mahasiswa asal Patani (Selatan Thailand), Gentar melaporkan, terkait apa yang sedang terjadi di wilayah Selatan Thailand selama ini, sepertimana banyak orang yang tidak mengetahuinya.

Patani dahulu merupakan sebuah kerajaan yang Merdeka dan Berdaulat, serta terkenal sebagai pusat pendidikan di Nusantara, yang mana banyak orang-orang datang untuk belajar berbagai ilmu.

"Lebih dari 230 tahun terjadi konflik berpanjangan yang dilakukan oleh kerajaan Siam/Thailand sehingga Patani ditakluk, pada 11 November 1785 hingga sekarang," kata Gentar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/09/2022).

Baca juga: Expo 2020 Dubai, Restoran Paviliun Indonesia Masuk 10 Tempat Terbaik Minum Kopi

Seperti mana yang diketahui sebahagian besar masyarakat dunia, bunga api revolusi kembali memanas di wilayah Selatan Thailand semenjak terjadinya peristiwa pembantaian massa di masjid Kerisik Wilayah Patani, dan di hadapan kantor polisi Takbai Wilayah Narathiwat, pada tahun 2004.

"Manakala, Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak dasar yang digunakan untuk memenuhi semua kebutuhan hidup bagi setiap manusia. HAM secara universal meliputi hak kebebasan sipil, hak kebebasan berpolitik, hak kebebasan dari penindasan, hak kebebasan dari penahanan tanpa melalui pengadilan, hak perlindungan sebagai individu yang mempunyai hak alamiahnya yang tidak dapat diugat dan direbut oleh siapa pun atau pihak mana pun," tuturnya.

Tidak seperti di wilayah Selatan Thailand, semua hak-hak kebebasan bagi warga sipil telah dirampas oleh pihak kerajaan Thailand, bahkan sering kali terjadi operasi, pengepungan, pengeledahan, penangkapan, penyeksaan, penhilangan, pembunuhan diluar jalur hukum, dan lain-lain.

Usaha penyebaran fakta-fakta ini perlu diperluaskan lagi dengan berbagai bahasa, terutama bahasa Melayu, bahasa Inggrish, dan bahasa Arab, supaya sebahagian besar masyarakat dunia dapat mengetahui apa sebenarnya yang sedang terjadi disana.

"Demikian, menurut data Deepsouthwatc (DSW) yang telah mencatat semenjak awal Januari 2004 hingga Agustus 2022, dari total 21.614 kasus kejadian, sebanyak 7.382 jiwa meninggal dunia, dan sebanyak 13.684 jiwa mengalami luka-luka," ungkap Gentar.

Lihat juga:
2024 Indonesia Terpilih Tuan Rumah World Water Forum ke-10
99 Warga Negara Indonesia Dievakuasi Keluar Dari Ukraina
Selandia Baru akan Keluarkan Aturan Larang Penjualan Rokok untuk Generasi Lahir Setelah Tahun 2008

Editor: Firmanto

0 comments:

Post a Comment