Penangkapan dilakukan karena oknum Perwira Polisi berinisial B (49 tahun) diketahui menjadi bandar narkoba dan saat menggelar pesta narkoba dalam sebuah kamar hotel di Kawasan Purus, Kota Padang.
"Oknum polisi ini saat dilakukan penangkapan sempat melarikan diri ke Polresta Padang dan berupaya negosiasi, tapi tetap ditangkap Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang," ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Kamis (21/04/2022).
Kapolresta menyampaikan, bahwa saat penangkapan oknum polisi ini, petugas juga mengamankan satu orang rekannya yang juga bandar narkoba berinisial K.
"Setelah dilakukan penangkapan di Polresta Padang, pelaku ini kembali dibawa ke hotel tempat pesta sabu dan diamankan barang bukti 11 paket kecil narkotika jenis sabu serta satu set bong alat hisap dan timbangan digital," katanya.
Usai ditangkap di dua lokasi yang berbeda, kedua orang tersangka bandar narkoba ini digelandang ke Mapolresta Padang bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani proses hukum yang berlaku.
Baca juga: Pro Kontra Pemecatan Dokter Terawan, SKPPHI: Ada Momentum Terbentuknya Organisasi Dokter Tandingan
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, penangkapan keduanya bermula saat tim Opsnal Satnarkoba Polresta Padang menggelar operasi Tumpas Bandar.
Saat operasi, petugas mengamankan salah seorang bandar narkoba berinisial K di daerah Purus 1, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas menangkap rekan tersangka yang berinisial B yang merupakan oknum anggota Polri berpangkat Kompol yang menjabat sebagai Kasi Nego Ditsamabta Polda Sumbar.
Oknum perwira ini ditangkap beserta sejumlah barang bukti berupa 11 paket kecil narkotika jenis sabu beserta bong alat hisap sabu dan timbangan digital.
"Tersangka B sempat berusaha kabur saat dilakukan penangkapan namun berhasil dibekuk oleh petugas," katanya, Kamis (21/4/2022).
Dalam kasus ini tersangka Kompol B bakal dijerat dengan pasal berlapis dan terancam di pecat secara tidak hormat dari kesatuan Polri.
"Kasus ini masih dalam proses penanganan Satnarkoba Polresta Padang dan Bid Propam Polda Sumbar," pungkas Kabid Humas.
Lihat juga:
Menaker: Pemerintah Perluas Kesempatan Kerja Tenaga Profesional di Republik Korea
Pemerintah Wajibkan Industri Sediakan Minyak Goreng Curah Bagi Masyarakat dan UMK
Makna Piala MotoGP Mandalika yang Dibuat Pelaku Ekonomi Kreatif Bali
Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMK, Kemenag Siapkan 25 Ribu Kuota
Rugi Milyaran Rupiah, Supplier Tanah Proyek Tol Gugat Kontraktor BUMN dan Rekanan
Redaksi
Editor: Firmanto
0 comments:
Post a Comment