Kapolres Karawang Sidak Minyak Goreng ke Distributor dan Pasar Tradisional

Kapolres Karawang Sidak Minyak Goreng ke Distributor dan Pasar Tradisional
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono beserta jajaran bersama Forkopimda Karawang saat sidak ke distributor sembako dan pasar tradisional Johar dalam rangka pengecekan harga dan ketersediaan sembako jenis minyak goren, Selasa (15/3/2022). (Foto: R Elon/Forumpublik.com)

KARAWANG (JABAR) - Forumpublik.com | Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Aldi Subartono beserta jajaran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang sidak ke distributor sembako dan pasar tradisional Johar dalam rangka pengecekan harga dan ketersediaan sembako jenis minyak goreng diwilayah hukum Polres Karawang Polda Jabar, Selasa (15/3/2022).

Hal tersebut dilakukan menyusul dengan adanya intruksi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta kepada setiap kapolda dan kapolres untuk mengawasi dan mengecek ketersediaan atau stok minyak goreng di pasaran setiap hari.

"Bersama unsur Muspida Karawang yang diwakili Asda II Pemda Karawang, kami Polres Karawang mengecheck ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Karawang. Hal ini kami lakukan secara serentak diseluruh pasar-pasar yang ada di Karawang, termasuk mengecheck gudang-gudang milik sejumlah distributor atau agen penyedia minyak goreng," kata Kapolres Karawang.

Dalam sidaknya tersebut, ketersediaan stok minyak goreng di gudang ini pun tengah menipis. Meski demikian, Kapolres terpantau memberikan sejumlah imbauan kepada pemilik gudang distributor minyak goreng.

"Tadi kami menyampaikan, bahwasannya ketika para distributor atau agen masih mempunyai stok minyak goreng, pendistribusiannya harus dipastikan dapat tersalurkan ke setiap toko-toko yang telah menjadi pelanggan tetap," pesannya.

Baca juga: Rest Area Gunung Mas Puncak akan Dibangun dengan Biaya Rp52,9 Miliar, Siap Tampung 516 PKL

Kapolres juga menyarankan kepada para distributor atau agen penyedia minyak goreng yang ada di Karawang, agar tidak menjual stok minyak goreng terhadap orang yang menjadi pembeli baru.

"Artinya, distributor dan para agen minyak goreng ini tidak menjualnya kepada orang yang bukan langganannya, seperti orang yang tiba-tiba baru membeli minyak goreng dalam jumlah banyak. Tujuannya untuk menghindari terjadinya penimbunan stok minyak goreng," pinta Kapolres.

Menurutnya, imbauan itu ia lakukan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Utamanya mengantisipasi penimbunan minyak goreng yang dapat menyebabkan kelangkaan akan ketersediaan stok barang tersebut.

"Sejauh ini untuk di Karawang, syukur alhamdulillah kita belum menemukan adanya penimbunan (minyak goreng)," jelasnya.

Agar tidak terjadi penimbunan, lanjutnya, setiap harinya Polres Karawang bersama Forkompimda Kabupaten Karawang bakal melakukan pengecekan secara berkala. Hal itu dilakukan pihaknya untuk memastikan proses penyaluran minyak goreng, bisa berjalan secara lancar sampai kepada masyarakat.

"Intinya, pembelian minyak goreng ini masih merata kepada masyarakat. Alhamdulillah hingga saat ini, situasi masih terkendali. Meski demikian, kita terus memantau pergerakan jalur pendistribusian minyak goreng,"tutup Kapolres

Lihat juga:
Diduga Membegal Warga, Guru Ngaji Kader HMI Ditangkap Polisi
Cegah Hal-hal Negatif, Jabar Berencana Bentuk Dewan Pengawas Pesantren
Permintaan dari Epicstar Groip, Jabar Ekspor Fesyen, Manggis, Rambutan, Salak Hingga Jengkol ke Dubai
Pengusaha Bentuk APSAI Dukung Kota Layak Anak, Rustam Hutabarat: Siap Bentuk Kepengurusan
Kasus Pembunuhan Berencana Mutilasi di Bekasi, Polri: Pelaku Sakit Hati, Istri Dihina dan Dicabuli Korban

Penulis: R Elon
Editor: Firmanto

0 comments:

Post a Comment