Pemerintah melalui LPDP telah memberikan beasiswa dengan total Rp14,9 triliun kepada 29.872 awardee atau penerima sejak tahun 2012 hingga tahun 2021. (Foto: Istimewa) |
"Beasiswa yang dialokasikan dari pengelolaan dana abadi sejak tahun 2012 hingga tahun 2021 ini telah mencapai Rp14,9 triliun," kata Menkeu dalam Pembukaan Beasiswa LPDP 2022 secara daring pada Jumat (25/02).
Dengan fleksibilitas yang dimiliki, LPDP juga berkontribusi dalam mendukung pendanaan dan pelaksanaan riset guna memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Indonesia.
"Tahun 2021, kita telah melakukan kontrak untuk 1.668 pendanaan di bidang penelitian atau riset dengan nilai mencapai Rp1,4 triliun. Dana-dana ini dikelola dalam rangka kita terus memberikan peluang bagi kegiatan pendidikan, penelitian, kebudayaan, dan dari sisi perguruan-perguruan tinggi di Indonesia terus memperbaiki dirinya dan memperbaiki kualitas sumber daya manusia," ujar Menkeu.
Jumlah penerima beasiswa LPDP yang mencapai 29.872 awardee tersebut berasal dari berbagai komponen, background, dan daerah di Indonesia.
Baca juga: LBH DPP FBI Bersama Universitas Airlangga Berikan Penyuluhan Hukum pada Masyarakat Mengenai Hak Konstitusional
Setelah lulus, 61,9 persen alumni LPDP bekerja di sektor publik, seperti di bidang pendidikan, yakni akademisi, peneliti, atau PNS, TNI, dan Polri. Sementara, 35,8 persen dari alumni LPDP bekerja di sektor privat dan 2,3 persen bekerja di bidang atau sektor sosial.
"Tentu kita berharap mereka akan menjadi ASN, TNI, Polri dan para akademisi yang makin memiliki kualitas pemikiran untuk mengelola Negara Republik Indonesia, membuat dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang baik, membuat ruang policy untuk menciptakan kemajuan bagi Indonesia," ujar Menkeu.
Menkeu menilai penerima beasiswa LPDP yang berjumlah 29.872 masih sangat sedikit dari persentase masyarakat Indonesia.
"Mereka hanya 0,01 persen dari penduduk Indonesia yang berpendidikan S2, S3. Yang jelas ini adalah sebuah persentase yang sangat kecil," kata Menkeu.
Sri Mulyani berpesan kepada seluruh penerima beasiswa LPDP untuk kembali dan berkontribusi ke negara. Karena, mereka adalah orang-orang pilihan yang mendapatkan privilege dan fasilitas dari negara.
Lihat juga:
Stop Alasan Pembiayaan yang Sulit, Presiden Dorong Kemudahan Akses Permodalan Bagi UMKM
Realisasi Program Sejuta Rumah Tahun 2021 Capai 1,11 Juta Unit Bagi MBR
Pemerintah Berlakukan Kebijakan Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter
Sri Mulyani: Defisit APBN Rp611 Triliun per November 2021, Namun Mulai Sehat Kembali
Ketua KPK Pensiun, Berikut Nama Kapolda dan Kapolres Dimutasi Kapolri
Penulis: Ruviny Julyta
Editor: Tonang
Daftar di mana, pak?
ReplyDelete