Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, total dana abadi di bidang pendidikan yang dikelola pemerintah sejak tahun 2010 mencapai Rp99,1 triliun. (Foto: Istimewa) |
"Saat ini, total dana abadi di bidang pendidikan termasuk penelitian, perguruan tinggi, dan kebudayaan Rp99,1 triliun dan ini masih akan berkembang karena tahun 2022 nanti akan ada tambahan lagi melalui mekanisme APBN," kata Menkeu dalam Pembukaan Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) 2022 secara daring pada Jumat (25/02/2022).
Dana abadi pendidikan yang mencapai Rp99,1 triliun tersebut termasuk di dalamnya dana abadi penelitian sebesar Rp8 triliun, dana abadi perguruan tinggi Rp7 triliun, serta dana abadi kebudayaan Rp3 triliun.
"Berbagai macam bentuk dana abadi adalah komitmen bahwa kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia ditentukan tidak hanya dari sisi pendidikan formal, dari sisi pendidikan juga tidak hanya belajar di kelas, penelitian menjadi penting, interaksi sosial sangat penting, dan juga bahkan dari sisi kebudayaan," kata Menkeu.
Baca juga: Realisasi Program Sejuta Rumah Tahun 2021 Capai 1,11 Juta Unit Bagi MBR
Menkeu menceritakan, sejak tahun 2007, pemerintah telah mengalokasikan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pendidikan. Untuk tahun 2022 ini, total anggaran pendidikan sebesar Rp542,8 triliun.
Alokasi untuk anggaran pendidikan bergantung pada besaran APBN setiap tahunnya. Apabila APBN-nya naik, semakin meningkat pula anggaran pendidikan di tahun tersebut.
"Anggaran (pendidikan) 20 persen dari dan yang diamanatkan oleh konstitusi itu bisa dan harus bisa dimanfaatkan antargenerasi, dikelola dengan baik," kata Menkeu.
Menkeu pun menyebut kesempatan memeroleh beasiswa LPDP terbuka bagi setiap rakyat Indonesia. Kontribusi LPDP dalam meningkatkan kualitas pendidikan SDM Indonesia diwujudkan dengan memberikan kesempatan meraih pendidikan dunia melalui program beasiswa penuh bagi program magister dan doktoral.
Pemerataan kesempatan beasiswa bagi seluruh rakyat Indonesia diwujudkan melalui pengelompokan jenis beasiswa menjadi beasiswa afirmasi, targeted group, dan reguler.
Lihat juga:
Pemerintah Berlakukan Kebijakan Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter
Sri Mulyani: Defisit APBN Rp611 Triliun per November 2021, Namun Mulai Sehat Kembali
Ketua KPK Pensiun, Berikut Nama Kapolda dan Kapolres Dimutasi Kapolri
Gelar Acara Tahunan, HARRIS Hotels Terima Penghargaan dari Kemenpora
"Deklarasi Forjuba" Bupati Nikson: Usulan Untara, Menanti Keputusan Jokowi
Penulis: Ruviny Julyta
Editor: Tonang
Sayang tabungannya menggunung didlm negeri sendiri banyak yg terpaksa putus sekolah Krn biaya. Sy kira pepatah burung mati dilumbung padi itu bohongan. Benar saudara saudari!
ReplyDelete