LBH DPP FBI Bersama Universitas Airlangga Berikan Penyuluhan Hukum pada Masyarakat Mengenai Hak Konstitusional

LBH DPP FBI Bersama Universitas Airlangga Berikan Penyuluhan Hukum pada Masyarakat Mengenai Hak Konstitusional
Lembaga Bantuan Hukum Forum Batak Intelektual (LBH FBI). (Foto: Dok. LBH DPP FBI)

JAKARTA - Forumpublik.com |
Lembaga Bantuan Hukum Forum Batak Intelektual (LBH FBI) dalam berkarya dan memberdayakan masyarakat, adakan seminar online, Sabtu 22 Januari 2022, bersama dengan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga.

Dalam hal ini, memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat Jakarta khususnya, tepatnya di Simprug, Jakarta Selatan, dimana masih banyak hak-hak konstitusional sebagai warga negara yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.

Bintomawi Siregar, SH,MH selaku Direktur LBH FBI sebagai pembicara menyatakan bahwa pada awal diminta untuk memberikan penyuluhan menyatakan tema "Hak Konstitusional" sangat baik diterangkan kepada masyarakat.

"Namun tema tersebut sangat luas dan harus diperinci, dalam hal masyarakat kota hak ekonomi dan kesehatan masih relevan untuk didiskusikan bersama masyarakat kota," kata Bima.

Ia mengatakan, hal ini sangat baik dan perlu dilakukan. Sebab, penyuluhan hukum adalah salah satu rangkaian kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Diharapkan masyarakat, dengan kegiatan ini semakin mengenal akan hak-hak konstitusionalnya," ucapnya.

"Dalam kesempatan ini saya bersama Dr (c). James Tamba, SH, MH selaku divisi pendidikan di LBH FBI, memberikan pemaparan. Sebab, beliau akan sangat menarik karena sudah lebih paham dalam memberikan materi selaku dosen di Universitas 17 Agustus 1945," kata Bima.

Baca juga: Sri Mulyani: Defisit APBN Rp611 Triliun per November 2021, Namun Mulai Sehat Kembali

Ditengah kondisi pademi beberapa tahun belakang, hak konstutisional masyarakat dalam pendidikan dan kesehatan masih diupayakan pemerintah.

Hal ini terlihat upaya pemerintah dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis terhadap masyarakat yang terpapar COVID-19, begitu juga dalam pendidikan yang dapat kita lihat bagaimana pemerintah melalui Kementrian Pendidikan tetap menyelenggarakan pendidikan online dan memberikan bantuan berupa kuota kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Meski demikian, semakin masyarakat sadar akan hak konstitusionalnya semakin baik pula dalam memandang dan mengkritisi program-program pemerintah kedepannya," jelasnya.

Ia menyampaikan, kedepannya LBH FBI akan tetap melayani masyarakat dengan sumber daya yang kami miliki sebagaimana visi misi dari Organisasi Masyarakat Forum Batak Intelektual yang diketuai oleh Leo Situmorang, SH, MH.

"Bahwa organisasi FBI merupakan organisasi masyarakat yang berbasis massa dan bercorak batak agar kedepannya, masyarakat yang khususnya Batak dapat semakin bermartabat di mata masyarakat umum," katanya.

Lihat juga:
Ketua KPK Pensiun, Berikut Nama Kapolda dan Kapolres Dimutasi Kapolri
Gelar Acara Tahunan, HARRIS Hotels Terima Penghargaan dari Kemenpora
"Deklarasi Forjuba" Bupati Nikson: Usulan Untara, Menanti Keputusan Jokowi
Kisruh Warga Permata Buana, Kuasa Hukum Laporkan Polres Jakarta Barat ke Kadiv Propam Polri

Penulis: Ruviny Julyta
Editor: Firmanto

0 comments:

Post a Comment