Pimpinan Kementerian/Lembaga (K/L) saat menerima DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 dari Presiden Jokowi, di Istana Negara, Senin (29/11/2021). (Foto: Istimewa) |
Pelaksanaan penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD merupakan wujud transparansi serta memberikan legitimasi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mendukung berbagai kebijakan prioritas dalam APBN 2022 untuk mencapai Indonesia Maju 2045.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, dengan ini saya serahkan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022," ungkap Presiden dalam acara tersebut.
Presiden mengingatkan untuk tetap menjaga kewaspadaan karena pandemi belum berakhir pada tahun 2022.
"Pandemi COVID-19 masih menjadi ancaman dunia dan juga ancaman Indonesia sehingga dibutuhkan antisipasi dan mitigasi sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang dilaksanakan," ucap Jokowi dalam sambutannya.
Guna menghadapi hal tersebut, Presiden menyampaikan APBN 2022 dirancang responsif, antisipatif, fleksibel, selalu berinovasi, dan mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi dengan tetap menjaga tata kelola yang baik. Selain itu, APBN akan mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural.
Lebih lanjut Presiden menyatakan, APBN 2022 juga menunjukkan kemampuan Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim terutama pengurangan emisi dan gerakan perbaikan lingkungan secara berkelanjutan dengan aksi nyata komitmen pada green dan sustainable ekonomi.
"Kita akan fokus pada enam kebijakan utama," ungkap Presiden.
Yaitu, melanjutkan pengendalian COVID-19 dengan tetap mempertahankan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masyarakat kurang mampu dan rentan, peningkatan SDM unggul, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting agar belanja lebih efisien.
Baca juga: Penembakan Dantim Bais di Pidie, Panglima TNI Keluarkan Perintah Tingkatkan Kewaspadaan
Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemulihan ekonomi global maupun domestik memasuki tahun 2022 masih tidak merata dan bahkan tidak pasti, sejalan dengan perkembangan pandemi COVID-19 yang terus bermutasi dan mengancam seluruh negara di dunia. Selain itu, pemulihan ekonomi tahun 2022 dibarengi munculnya risiko baru yang harus dikelola seperti volatilitas harga komoditas, tekanan inflasi dan implikasi kenaikan suku bunga di negara maju, re-balancing ekonomi Tiongkok serta disrupsi rantai pasok, dan dinamika geopolitik.
"Meskipun menghadapi dinamika ketidakpastian, perekonomian Indonesia pada tahun 2022 diproyeksikan akan melanjutkan pemulihan ekonomi yang makin kuat. Penanganan pandemi yang efektif berhasil mengendalikan varian delta dengan lebih cepat sehingga aktivitas perekonomian kembali meningkat pada kuartal keempat tahun 2021," ungkap Menkeu dalam Acara Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi TKDD Tahun 2022 tersebut.
Menkeu melanjutkan, guna tetap menangani pandemi dan terus mendorong pemulihan ekonomi, APBN 2022 dirancang masih bersifat ekspansif untuk meneruskan fungsi countercyclical namun tetap memperhatikan risiko dan pentingnya menjaga sustainabilitas fiskal dalam jangka menengah panjang. Penyusunan dan penetapan APBN 2022 dilaksanakan dengan tetap menjaga transparansi, check and balance, serta proses legislasi yang baik.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi, langkah reformasi struktural dilakukan dalam bentuk penguatan kelembagaan, deregulasi, debirokratisasi, dan dukungan sektoral yang mendorong infrastruktur konektivitas dan mobilitas.
Di bidang keuangan negara, reformasi perpajakan dilakukan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sehingga menjadikan perpajakan menjadi sumber penerimaan yang handal dalam mendukung pendanaan pembangunan jangka menengah dan panjang. Reformasi penganggaran tahun 2022 untuk mendorong belanja agar lebih efisien, memperkuat sinergi pusat dan daerah, dan fokus terhadap program prioritas serta mengantisipasi terhadap kondisi ketidakpastian.
“Dari keseluruhan belanja negara tahun 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun, sebesar Rp769,6 triliun anggaran TKDD diserahkan kepada para gubernur dan kepala daerah,” jelas Menkeu.
"Kami mengharapkan agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKDD di tahun 2022 dapat segera ditindaklanjuti, sehingga kegiatan untuk pelaksanaan APBN dapat dilakukan segera pada awal 2022 untuk dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkas Menkeu.
Lihat juga:
Tim Tabur Kejagung Tangkap DPO Agus Mulyana, Terpidana Korupsi Pengadaan Listrik Bandara Hang Nadim 2011-2012
Tips Supaya Foto eKTP Tidak Disalahgunakan
Kenang Almarhum Orang Tua, Letkol Andris Simaremare Ciptakan Lagu 'Lungun Nai Di Au Among'
'Partai Buruh Hidup Kembali' dari Era Reformasi Bakal Ikut Pemilu 2024
Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pelaksanaan RTH Kawasan Taman Alun-Alun Indramayu
Editor: Tonang
0 comments:
Post a Comment