Sigit mencopot 7 Perwira Menengah (Pamen) Polri yang menempati posisi strategis di tingkat wilayah. Sebab, langkah ini dinilai agar Polri semakin dicintai dan menjadi apa yang diharapkan masyarakat dapat tercapai.
Hal ini tertuang dalam dua surat telegram Kapolri Nomor ST/2279/X/KEP./2021 dan Nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.
Kedua telegram tersebut ditandatangani Asisten (AS) SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
Termasuk Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar. Seperti diketahui, video yang viral di Media Sosial (Medsos) Saiful memukuli anak buahnya. Dia menganiaya anak buahya karena dinilai tak melaksanakan tugas dengan baik.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, dengan adanya keputusan tersebut, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas.
"Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal 'ikan busuk mulai dari kepala', kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep PRESISI. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi," kata Argo lewat keterangannya, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Kejati Jabar Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pelaksanaan RTH Kawasan Taman Alun-Alun Indramayu
Argo menyebut, pencopotan tersebut bentuk komitmen Kapolri untuk mewujudkan Polri yang lebih baik. Kapolri ingin Polri dicintai dan dekat dengan masyarakat.
Tak hanya itu, Argo juga berharap dengan adanya komitmen ini bisa menjadi efek jera bagi siapa pun personel yang melanggar aturan.
"Jadilah pemimpin yang teladan, bijaksana, memahami, mau mendengar, tidak mudah emosi dan saling menghormati. Dengan begitu, Polri ke depan akan semakin mendapatkan kepercayaan di masyarakat," ujar Argo.
Sebelumnya, Kapolri memastikan, dia beserta pejabat utama Mabes Polri memiliki komitmen untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugasnya dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat.
"Saya dan seluruh pejabat utama memiliki komitmen kepada anggota yang sudah bekerja keras di lapangan, kerja bagus, capek, meninggalkan anak-istri. Akan selalu komitmen berikan reward, kalau saya lupa tolong diingatkan," ucap Sigit.
Namun sebaliknya, Kapolri menegaskan sanksi tegas akan diberikan kepada seluruh personel yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik atau melanggar aturan yang ada.
Semua itu dilakukan untuk kebaikan Korps Bhayangkara ke depannya.
Disebutkan ada enam jabatan Kapolres dan satu Pamen yang dimutasi, berikut selengkapnya:
1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
Lihat juga:
Kuota 800.000 Peserta Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 Siap Dibuka
Berikut Alasan Vaksin AstraZeneca Jarak Dua Dosis Hingga 12 Minggu
KTT G20, Pemerintah Gencarkan Pembangunan Fasilitas Kesehatan, Telekomunikasi, Infrastruktur dan Siapkan 5 DPSP
Perkuat UMKM, Berikut Komitmen Pemerintah Berikan Kebijakan Bantuan
Sosialisasi dan Pengukuhan DPK Sub Unit Korpri Jajaran TNI AD 2021
Penulis: Endy-Dnst
Editor: Rianto
0 comments:
Post a Comment