'Partai Buruh Hidup Kembali' dari Era Reformasi Bakal Ikut Pemilu 2024

'Partai Buruh Hidup Kembali' dari Era Reformasi Bakal Ikut Pemilu 2024
Ilustrasi. Partai Buruh kembali dihidupkan untuk mengikuti Pemilu 2024. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

JAKARTA - Forumpublik.com | Kelompok buruh akan mendeklarasikan partai baru dalam kongres yang diadakan pada 4-5 Oktober 2021 di Jakarta. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan bahwa Partai Buruh akan kembali dihidupkan untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Said Iqbal menyampaikan, kongres nasional pengesahan Partai Buruh akan diselenggarakan pada 4-5 Oktober 2021 di Jakarta. Kongres ini akan diikuti oleh 54 konfederasi serikat pekerja di Indonesia, termasuk forum guru hingga tenaga honorer.

"Partai Buruh yang lama dibangkitkan kembali dan Partai Buruh yang baru ini siap mengikuti pemilu 2024. Kongres digelar di Jakarta pada tanggal 4-5 Oktober besok yang melibatkan konstituen dari sejumlah elemen buruh," ujar Said Iqbal selepas konferensi pers virtual, Minggu (3/10/2021).

Said menjelaskan bahwa partai buruh kali ini diinisiasi oleh empat konfederasi serikat pekerja terbesar di Indonesia dan 50 federasi serikat pekerja tingkat nasional dan siap mengikuti pemilu 2024.

"Serikat petani dan nelayan terbesar di indonesia yaitu Serikat Petani Indonesia (SPI), forum guru honorer tenaga honorer dan guru swasta yakni Forum Pendidik dan Tenaga Honorer seluruh Indonesia (FPTHSI), dan beberapa organisasi gerakan sosial lainnya," tambah dia pada Merdeka.com.

"Suara kaum buruh dan petani nelayan serta konstituen partai buruh harus diberikan kesempatan yg sama disuarakan melalui jalur parlemen," katanya melansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (6/10/2021).

Baca juga: Perkuat UMKM, Berikut Komitmen Pemerintah Berikan Kebijakan Bantuan

Ia mengatakan, Partai Buruh yang baru ini hampir memenuhi persyaratan mengikuti Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Partai Buruh sudah memiliki kepengurusan di tingkat nasional, 100 persen tingkat provinsi, 80 persen tingkat kabupaten dan kota, 35 persen tingkat kecamatan atau masih kurang 15 persen lagi sesuai persyaratan verifikasi KPU dan sudah memiliki 1000 anggota merata di 403 kabupaten dan kota," tutupnya.

Sebagai informasi, bahwa Partai Buruh memiliki sejarah panjang dalam politik elektoral maupun gerakan sosial. Setelah Orde Baru runtuh pada 1998, lahir beberapa partai buruh salah satunya Partai Buruh Nasional (PBN) yang dibentuk pada 28 Agustus 1998.

Saat itu, PBN diketuai oleh Mochtar Pakpahan dan Sekretaris Jenderal Sonny Pudjisasono. Sayangnya, pada pemilu 1999, PBN tidak berhasil mendapat kursi di parlemen. PBN hanya berhasil mendapat 111.629 suara.

Lima tahun kemudian pada 2004, PBN berganti nama menjadi Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) dan menjadi satu-satunya partai buruh yang berhasil lolos verifikasi KPU.

Melansir Dodi Faedlulloh (2019) dalam jurnalnya berjudul Kegagalan Gerakan Buruh dan Partai Buruh Pada Pemilu Era Reformasi, PBSD juga gagal mendapat kursi dalam pemilu nasional dengan capaian suara hanya sebesar 0.56 persen atau 636.397 suara.

Sebelum bisa mengikuti pemilu berikutnya, PBSD tidak lulus verifikasi yang dilakukan KPU. Namun, bersama tiga partai lainnya, mereka mengajukan gugatan kepada Majelis Konstitusi agar bisa mengikuti pemilu.

Kemerosotan suara terjadi pada pemilu 2009, saat PBSD berubah nama menjadi Partai Buruh dengan nomor urut 44. Capaian suara Partai Buruh hanya sebesar 265.203, berbanding terbalik dengan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) yang dibangun oleh pengusaha Daniel Hutapea. PPPI mendapat 745.625 suara.

Setelahnya, Partai Buruh tidak lagi mengikuti pemilu 2014 karena persyaratan pembentukan partai politik yang cukup berat berdasar UU Nomor 2 Tahun 2011. Persyaratan partai politik sebagai peserta pemilu adalah menjadi badan hukum dan mensyaratkan partai memiliki kepengurusan minimal 100 persen dari jumlah provinsi, 75 persen dari jumlah kabupaten/kota, dan 50 persen dari jumlah kecamatan di tiap kabupaten/kota bersangkutan.

Selama dua periode partai buruh absen pemilu 2014 dan 2019.

Lihat juga:
Sosialisasi dan Pengukuhan DPK Sub Unit Korpri Jajaran TNI AD 2021
Penista Agama, Bareskrim Polri Tangkap YouTuber Muhammad Kece di Bali
Pemerintah Arahkan Anggaran ke TKDD Tahun 2022 Guna Percepatan Pembangunan Daerah
Menkeu: Realisasi Program Ekonomi Nasioanal Capai Rp326,16 Triliun
Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi 5,0 Hingga 5,5 Persen pada 2022 Bergantung pada Penanganan COVID-19

Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment