Kaum ibu–ibu RW 11 Kelurahan Kembangan Utara, Kota Jakarta Barat minta Gubernur, Walikota Jakarta Barat, Camat Kembangan dan Lurah Kembangan Utara, saat melakukan aksi minta Gubernur Anis untuk melindungi hukum warga yang diintimidasi, Kamis (26/8/2021). (Foto: Muliansyah/Forumpublik.com) |
Aksi yang di motori langsung Ibu-Ibu sekaligus meminta dukungan warga dalam bentuk tanda tangan dengan tetap menjaga protokol kesehatan, sehingga warga di lingkungan RW 11 tetap aman dari COVID-19.
Walaupun aksi ini mendapat teguran Satpol PP yang diinstruksikan langsung Lurah Kembangan Utara untuk menurunkan Baliho dukungan yang terpasang di jalan Utama perempatan perumahan Taman Permata Buana, Kembangan Utara.
Namun larangan satpol PP tak diindahkan oleh para ibu–ibu, karena lokasinya tidak mengganggu lalu lintas dan di dalam kompleks perumahan itu sendiri, sehingga pada saat melakukan aksi pada pukul 09. 00 hingga 11.00 berjalan aman dan tertib hinggga berlanjut di sore hari pukul 16.30 hingga 15.20 WIB hingga selesai.
Baca juga: Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi 5,0 Hingga 5,5 Persen pada 2022 Bergantung pada Penanganan COVID-19
Aksi yang dikoordinatori oleh Ibu Merlin ini dimaksudkan untuk menjaga hubungan sosial warga di lingkungan setempat.
Menurut Ibu Merlin, aksi ini murni atas keprihatinan warga yang diintimidasi oleh salah satu warga yang tak sependapat dengan para pengurus RT dan RW.
"Kami prihatin Pak, masa sesama warga diintimidasi. Selama ini kita hidup rukun, baik – baik dan saling menghargai satu sama lain," cetus Ibu Merlin di lokasi aksi itu.
Sementara Nensi, salah seorang warga yang memberi dukungan tanda tangan di tempat aksi tersebut menyampaikan agar persoalan ini cepat selesai dengan damai, hidup damai dengan warga sehingga tidak ada lagi masalah dan ke depan tidak ada gangguan lain, kasian kalau masalah ini berlama – lama dan meprihatinkan warga.
"Saya sebagai warga di lingkungan RT yang berbeda juga ikut resah atas masalah ini. Oleh karena itu masalah ini segera diselesaikan supaya tidak terjadi lagi ke depan," kata Ibu Nensi.
Sedangkan Ibu Fani menginginkan segera damai, agar tetap akur hidup bertetangga, karena hidup damai itu tentram.
"Cepat damai pak, karena kita bertetangga, supaya dilihat sama orang luar tidak ada masalah," tutup Ibu Fani, Warga RW 11.
Lihat juga:
Pemulihan Ekonomi, Enam Fokus Kebijakan APBN 2022
Berikut Aturan Baru PPKM Level 4, Jokowi Izinkan Usaha Kecil Dibuka
OJK Rancang Strategi Mekanisme Penyelesaian Sengketa Jasa Keuangan
Permintaan Pengusaha Jika PPKM Level 4 Diperpanjang
Kabareskrim Selidiki Tambang Di Kalsel Yang Nekat Beroperasi Meski Sudah Disegel
Penulis: Muliansyah
Editor: Firmanto
0 comments:
Post a Comment