Direktur BUMD Tanjungpinang Fahmi mengatakan, pihaknya menetapkan biaya sewa lapak yang relatif murah kepada para pedagang.
"Ada lapak yang disewa Rp200.000/bulan, kemudian disewakan kembali dengan nilai mencapai Rp800.000 hingga lebih dari Rp1 juta per bulan," tambah Fahmi.
Ia mengatakan jumlah penyewa lapak yang berjualan lebih sedikit dibanding penyewa lapak yang menyewa kembali lapak tersebut.
Padahal sesuai perjanjian sewa-menyewa lapak, penyewa dilarang untuk menyewakan kembali lapak tersebut kepada pihak lain.
"Penyewa lapak dilarang berbisnis lapak. Kami dapat membatalkan perjanjian sewa-menyewa lapak tersebut," ujarnya.
Baca juga: BPS: Juni 2021, Ekspor Kepri Naik 2,81 Persen
Fahmi mengemukakan permasalahan tersebut sudah lama terjadi, namun belum dapat diselesaikan.
"Penyewa lapak dilarang berbisnis lapak. Kami dapat membatalkan perjanjian sewa-menyewa lapak tersebut," ujarnya.
Baca juga: BPS: Juni 2021, Ekspor Kepri Naik 2,81 Persen
Fahmi mengemukakan permasalahan tersebut sudah lama terjadi, namun belum dapat diselesaikan.
Ia tidak menjelaskan alasan kenapa permasalahan itu sulit dibenahi, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai direktur.
"Perlahan-lahan pasti kami benahi agar lapak itu benar-benar disewa oleh pedagang," ucapnya.
Ia mengatakan BUMD Tanjungpinang akan melakukan pendataan kembali terhadap lapak yang disewa pedagang, sekaligus memberi nomor pada masing-masing lapak.
"Perlahan-lahan pasti kami benahi agar lapak itu benar-benar disewa oleh pedagang," ucapnya.
Ia mengatakan BUMD Tanjungpinang akan melakukan pendataan kembali terhadap lapak yang disewa pedagang, sekaligus memberi nomor pada masing-masing lapak.
Nomor dan nama penyewa yang terdata diharapkan mampu mendorong pembenahan penyewaan lapak.
"Kami juga mulai menerapkan pembayaran nontunai bekerja sama Bank Indonesia," katanya.
Lihat juga:
Ansar: Pemprov Kepri Bakal Evaluasi Pelaksanaan Tracing dan Testing
Pengetatan PPKM, Salat Iduladha Hanya Boleh di Lapangan
Rangkaian Capaian Peningkatan Utilitas Batam Logistic Ecosystem
BKPSDM: Pendaftaran CPNS dan PPPK Tanjungpinang Ditunda
PKK Batam Harap Inovasi Teknologi Tepat Guna, Capai Tingkat Nasional
Editor: Firmanto
"Kami juga mulai menerapkan pembayaran nontunai bekerja sama Bank Indonesia," katanya.
Lihat juga:
Ansar: Pemprov Kepri Bakal Evaluasi Pelaksanaan Tracing dan Testing
Pengetatan PPKM, Salat Iduladha Hanya Boleh di Lapangan
Rangkaian Capaian Peningkatan Utilitas Batam Logistic Ecosystem
BKPSDM: Pendaftaran CPNS dan PPPK Tanjungpinang Ditunda
PKK Batam Harap Inovasi Teknologi Tepat Guna, Capai Tingkat Nasional
Editor: Firmanto
0 comments:
Post a Comment