Akibat dari dampak Penerapan PPKM Darurat ini, Polda Kepri langsung menyalurkan bantuan PPKM Darurat pada masyarakat yang terdampak COVID-19, yang dilaksanakan di Mapolresta Barelang, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, Dandim 0316, Kapolresta Barelang, Wakil Walikota Batam dan Dadenpom Batam, Jumat (16/7/2021).
Dalam penyerahan bantuan tersebut yang secara simbolis, Kapolda Kepri, Wakil Walikota Batam, Dandim 0316, Dandenpom Batam menyerahkan bantuan kepada perwakilan pedagang, pedagang kue, pedagang nasi dan ojek pangkalan.
Selanjutnya Kapolda Kepri melepas rombongan kendaraan TNI-Polri yang akan menyalurkan bantuan PPKM Darurat.
Baca juga: Pemprov Kepri Bakal Terima 36 Formasi CPNS dan 868 P3K Guru
Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, bahwa Kapolda bersama dengan Forkompinda Kota Batam melepas bantuan sosial PPKM Darurat.
"Kita memberikan bantuan sebanyak 1 Ton beras yang nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat kita yang terutama masyarakat kurang mampu yang terdampak karena PPKM Darurat ini," tutur Harry.
Lanjutnya lagi menjelaskan, berikutnya disalurkan juga 450 paket sembako yang dibagikan untuk wilayah Batam dan 300 paket di bagikan diwilayah Tanjungpinang.
"Hal ini sesuai dengan instruksi Mendagri no 20 tahun 2021 bahwa wilayah Batam dan Tanjungpinang termasuk didalam PPKM Darurat diluar pulau Jawa dan Bali," Harry.
"Dalam pendistribusian ini kita sebelumnya sudah melakukan mapping dan pengumpulan data terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan dan data ini juga sudah disinkronkan dengan data dari dinas sosial yang ada disini dan sebanyak hampir 200 personel TNI-Polri dikerahkan dalam pendistribusian bantuan ini," tutup Harry.
Lihat juga:
Satgas COVID-19 Kepri: Pasien Terinfeksi Bertambah 205 Orang
Hakim PN Batam Tunda Putusan Kasus Nahkoda Kapal MT Freya Berbendera Panama Chen Yi Qun
Perhatian Nasional dan Internasional, Hakim PN Batam Tunda Putusan Hukum Terdakwa WN Iran
Komisi IV DPRD Batam dan Disnaker Kecewa, PT Marcopolo Batam Tidak Kooperatif pada Undangan RDP ke dua Kecelakaan Kerja
Pemko Gelar Vaksinasi Serentak se-Batam di 16 Titik
Editor: Firmanto
0 comments:
Post a Comment