Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan, partainya mendukung kebijakan vaksin COVID-19 berbayar.
Ia meyakini program vaksinasi COVID-19 yang diberikan secara gratis akan tetap dijalankan pemerintah berbarengan dengan program vaksin COVID-19 berbayar.
"PDIP memahami dan mendukung kebijakan pemerintah yang memperkenalkan vaksin gotong royong yang menjangkau korporasi ataupun warga negara Indonesia yang secara ekonomi mampu. Pada saat bersamaan, PDIP meyakini bahwa pemberian vaksin gratis kepada masyarakat secara masif terus diberikan," kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, aspirasi pelaksanaan vaksin berbayar muncul sebagai upaya percepatan program vaksinasi, khususnya di kalangan korporasi, swasta, dan individu yang mampu secara ekonomi. Hal ini muncul di tengah lonjakan kasus COVID-19 akibat varian delta yang mewabah di Indonesia.
"Jadi vaksin Gotong Royong itu bentuk partisipasi sebagian komponen bangsa yang ingin membantu pemerintah," kata Hasto.
Ditempat terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pelaksanaan vaksin berbayar merupakan hasil keputusan antara pemerintah dengan Komisi IX DPR RI.
Menurutnya, vaksin berbayar merupakan program yang diberikan untuk memenuhi permintaan sejumlah kalangan, salah satunya pengusaha yang ingin memberikan karyawannya vaksin.
"Vaksin mandiri memang beberapa waktu lalu banyak pihak yang minta supaya bisa ada vaksin mandiri. Contohnya, pengusaha yang ingin vaksin karyawan-karyawannya. Tetapi yang vaksin gratis tetap mesti jalan untuk masyarakat yang sudah dialokasikan oleh pemerintah, dan sebelumnya program ini bisa dijalankan. Sebab, waktu itu sudah diputuskan antara pemerintah dan Komisi IX DPR" kata Dasco.
Baca juga: Sri Mulyani: Pendapatan Negara Semester I Tahun 2021 Tumbuh 9,1 Persen
Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah membatalkan rencana vaksinasi COVID-19 berbayar alias Gotong Royong.
"Saya yakin masyarakat akan mendukung jika program itu tidak hanya ditunda, tetapi dibatalkan. Bagaimana pun juga, vaksinasi gratis pasti akan lebih populis dan mudah diterima daripada vaksinasi berbayar," kata Saleh pada CNNIndonesia, Senin (12/7/2021).
Saleh mengatakan pemerintah bisa segera merevisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Menurutnya, masyarakat harus memiliki akses yang sama dalam memperoleh vaksin.
Politikus PAN itu mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang menunda pelaksanaan vaksin berbayar. Menurutnya, pemerintah mendengar dan merespons suara serta aspirasi masyarakat.
"Saya tentu senang kegiatan ini ditunda. Dengan begitu, pemerintah bisa mengkalkulasi lagi untung rugi penerapan vaksin berbayar individual ini," ucapnya.
Saleh mendukung pelaksanaan vaksinasi gotong royong untuk para pekerja.
"Biaya vaksin gotong royong tidak memberatkan para pekerja karena dibebankan kepada badan hukum, badan usaha, atau pengusaha," katanya.
Pemerintah telah merencanakan bahwa masyarakat bisa mengakses vaksin COVID-19 lewat skema gotong royong individu atau vaksin berbayar di jaringan klinik Kimia Farma mulai Senin (12/7/2021).
Harga yang dibanderol senilai Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Menurut Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro, bahwa penyediaan layanan tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Dalam Permenkes tersebut, bahwa vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada individu/orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan, atau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada karyawan/karyawati, keluarga atau individu lai terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan kepada badan hukum/badan usaha.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berdalih pemerintah memperluas vaksinasi Gotong Royong hingga lingkup individu agar perusahaan-perusahaan kecil dapat ikut memberikan vaksinasi kepada para pegawainya.
"Kenapa diperluas melalui individu? Karena banyak pengusaha-pengusaha yang melakukan kegiatannya dan belum bisa mendapatkan akses melalui program vaksin gotong royongnya Kadin," kata Budi dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (12/7/2021).
Untuk diketahui, saat ini Kimia Farma memutuskan menunda penyelenggaraan vaksin COVID-19 berbayar tersebut setelah mendapatkan kritik dari sejumlah kalangan.
Lihat juga:
PPKM Darurat, BPP Perkomnas: COVID-19 Tak Bisa Diajak Kompromi
Korwil BEM SI: Pemerintah Harus Buka Dan Lakukan Ruang Dialog pada Masyarakat Papua
Menkominfo: Implementasi 5G Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
DPR Setujui Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan KEM PPKF 2022
Jenderal Andika Pimpin Sertijab Pangkostrad dan 5 Pejabat Teras TNI AD
(CNN Indonesia)
"PDIP memahami dan mendukung kebijakan pemerintah yang memperkenalkan vaksin gotong royong yang menjangkau korporasi ataupun warga negara Indonesia yang secara ekonomi mampu. Pada saat bersamaan, PDIP meyakini bahwa pemberian vaksin gratis kepada masyarakat secara masif terus diberikan," kata Hasto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, aspirasi pelaksanaan vaksin berbayar muncul sebagai upaya percepatan program vaksinasi, khususnya di kalangan korporasi, swasta, dan individu yang mampu secara ekonomi. Hal ini muncul di tengah lonjakan kasus COVID-19 akibat varian delta yang mewabah di Indonesia.
"Jadi vaksin Gotong Royong itu bentuk partisipasi sebagian komponen bangsa yang ingin membantu pemerintah," kata Hasto.
Ditempat terpisah, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa pelaksanaan vaksin berbayar merupakan hasil keputusan antara pemerintah dengan Komisi IX DPR RI.
Menurutnya, vaksin berbayar merupakan program yang diberikan untuk memenuhi permintaan sejumlah kalangan, salah satunya pengusaha yang ingin memberikan karyawannya vaksin.
"Vaksin mandiri memang beberapa waktu lalu banyak pihak yang minta supaya bisa ada vaksin mandiri. Contohnya, pengusaha yang ingin vaksin karyawan-karyawannya. Tetapi yang vaksin gratis tetap mesti jalan untuk masyarakat yang sudah dialokasikan oleh pemerintah, dan sebelumnya program ini bisa dijalankan. Sebab, waktu itu sudah diputuskan antara pemerintah dan Komisi IX DPR" kata Dasco.
Baca juga: Sri Mulyani: Pendapatan Negara Semester I Tahun 2021 Tumbuh 9,1 Persen
Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah membatalkan rencana vaksinasi COVID-19 berbayar alias Gotong Royong.
"Saya yakin masyarakat akan mendukung jika program itu tidak hanya ditunda, tetapi dibatalkan. Bagaimana pun juga, vaksinasi gratis pasti akan lebih populis dan mudah diterima daripada vaksinasi berbayar," kata Saleh pada CNNIndonesia, Senin (12/7/2021).
Saleh mengatakan pemerintah bisa segera merevisi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19. Menurutnya, masyarakat harus memiliki akses yang sama dalam memperoleh vaksin.
Politikus PAN itu mengapresiasi langkah cepat pemerintah yang menunda pelaksanaan vaksin berbayar. Menurutnya, pemerintah mendengar dan merespons suara serta aspirasi masyarakat.
"Saya tentu senang kegiatan ini ditunda. Dengan begitu, pemerintah bisa mengkalkulasi lagi untung rugi penerapan vaksin berbayar individual ini," ucapnya.
Saleh mendukung pelaksanaan vaksinasi gotong royong untuk para pekerja.
"Biaya vaksin gotong royong tidak memberatkan para pekerja karena dibebankan kepada badan hukum, badan usaha, atau pengusaha," katanya.
Pemerintah telah merencanakan bahwa masyarakat bisa mengakses vaksin COVID-19 lewat skema gotong royong individu atau vaksin berbayar di jaringan klinik Kimia Farma mulai Senin (12/7/2021).
Harga yang dibanderol senilai Rp321.660 per dosis dengan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis.
Menurut Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro, bahwa penyediaan layanan tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.
Dalam Permenkes tersebut, bahwa vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada individu/orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan, atau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada karyawan/karyawati, keluarga atau individu lai terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan kepada badan hukum/badan usaha.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berdalih pemerintah memperluas vaksinasi Gotong Royong hingga lingkup individu agar perusahaan-perusahaan kecil dapat ikut memberikan vaksinasi kepada para pegawainya.
"Kenapa diperluas melalui individu? Karena banyak pengusaha-pengusaha yang melakukan kegiatannya dan belum bisa mendapatkan akses melalui program vaksin gotong royongnya Kadin," kata Budi dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (12/7/2021).
Untuk diketahui, saat ini Kimia Farma memutuskan menunda penyelenggaraan vaksin COVID-19 berbayar tersebut setelah mendapatkan kritik dari sejumlah kalangan.
Lihat juga:
PPKM Darurat, BPP Perkomnas: COVID-19 Tak Bisa Diajak Kompromi
Korwil BEM SI: Pemerintah Harus Buka Dan Lakukan Ruang Dialog pada Masyarakat Papua
Menkominfo: Implementasi 5G Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
DPR Setujui Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan KEM PPKF 2022
Jenderal Andika Pimpin Sertijab Pangkostrad dan 5 Pejabat Teras TNI AD
(CNN Indonesia)
0 comments:
Post a Comment