Mungkinkah Pangkalan Militer Asing Diperlukan di Kawasan Asean Terkait Kondisi Laut Cina Selatan?

Mungkinkah Pangkalan militer asing diperlukan di kawasan Asean terkait kondisi Laut Cina Selatan?
Warsito Hadi – APN Kemhan.
(Foto: Dok Pribadi))

Oleh : Warsito Hadi – Analis Pertahanan Negara (APN) Kemhan

Forumpublik.com | Kegiatan maritim, lalu lintas perdagangan internasional, dan batas ZEE sudah lama tertata dan relatip berjalan tenang berdasarkan Konvensi Unclos 1982 di kawasan LCS, namun saat ini terjadi ketegangan internasional karena kehadiran China mengklaim sepihak dan tidak mau tunduk pada konsensus internasional sesuai Unclos 1982 itu.

Beberapa waktu yang lalu terjadinya kunjungan Menhan AS ke Indonesia dibalas kemudian oleh kunjungan Menhan RI ke Washington DC. Disusul dengan kunjungan Menlu Amerika Serikat ke Jakarta. Rangkaian kunjungan dari para pejabat petinggi kedua negara itu tentulah amat penting sehingga mendapat tempat di media nasional dan internasional.

Pertemuan petinggi kedua negara Indonesia dan USA ini nampaknya cukup produktif umumnya dalam kerangka ketegangan AS- China, khususnya lagi ketegangan di Laut China Selatan (LCS). Dimana Indonesia secara menegaskan sikapnya yang menolak klaim China demikian juga negara Asean lainnya juga menolak klaim China atas LCS.

Kehadiran dan klain China atas LCS membuat ketegangan negara-negara Asean termasuk Indonesia, demikian juga dengan negara-negara kolega Asean diantaranya Amerika Serikat yang selama ini ikut berpartisipasi dalam menjaga stabilitas di LCS dengan kekuatan militer minimal, kini harus mengerahkan lebih banyak lagi kekuatan militernya untuk mengimbangi kekuatan militer China di wilayah Asean.

Adanya pandangan dan pendapat yang sama antara Asean dengan Amerika Serikat bahwa aturan yang sudah berlaku di LCS saat ini itu tidak boleh diubah dan LCS tidak boleh dikuasai sepihak oleh China, bila hal ini tidak diindahkan akan memicu ketegangan tidak dapat dihindarkan. Klaim sepihak oleh China merugikan negara Asean tapi juga perdagangan internasional.

Dengan situasi ketegangan keamanan di LCS kedepan nampaknya akan mengubah peta politik, dimana setelah China lebih memilih menancapkan kekuatan nyata militernya di LCS dari pada membawa ke perundingan atau mahkamah internasional. Lebih dari itu negara-negara Asean akan kehilangan hak hak atau klaimnya selama ini atas LCS, dan bukan tidak mungkin akan menjadi kerugian permanen. Karena itu Indonesia dan negara-negara Asean lainnya menolak tegas klaim China atas LCS.

Oleh karena itu diisadari bersama oleh negar-negara Asean bahwa Amerika Serikat, satu satunya negara yang mampu mengimbangi ancaman kekuatan China, AS saat ini sibuk menjalin secara komunikasi intensif dengan negara-negara Asean, termasuk Indonesia yang merupakan bagian terpenting dari Asean.

Memang selama ini sudah ada kerjasama pertahanan antara Asean dengan Amerika Serikat termasuk latihan militer bersama, pertukaran training dan kerjasama pembuatan senjata dan sebagainya, namun dengan kondisi LCS yang demikian maka kerjasama pertahanan tersebut dirasakan kurang berpengaruh terhadap keberadaan China di LCS.

Dengan kondisi LCS saat ini maka muncul issue perlunya pangkalan militer Amerika Serikat di wilayah Asean, memang disadari bahwa selama ini issue pangkalan militer asing adalah merupakan Issue yang sangat sensitif. Tradisinya negara-negara Asean dan khususnya Indonesia tidak menginginkan adanya pangkalan militer asing hal ini dikhawatirkan bahwa kawasan Asean akan menjadi ajang ketegangan atau peperangan, namun kenyataan saat ini meski tanpa pangkalan militer asing di Asean, maka ketegangan di wilayah Asean kususnya LCS itu sudah terjadi. Bahkan adanya kabar isu bahwa justru China yang sudah membangun pangkalan atau kekuatan militernya di kawasan LCS.

Dengan perubahan situasi politik internasional yang terjadi saat ini tentulah harus di sikapi sesuai dan terukur sehingga dapat mengamankan dan mendamaikan LCS.

Jujur saja Asean tidak mampu menghadapinya kekuatan China di kwawasan LCS, maka tentulah diperlukan suatu kebijakan yang semua harus diukur dari kepentingan nasional dan Asean. Bila disadari keadaan atau ancaman yang dihadapi sudah di luar kemampuan maka kehadiran armada militer maupun pangkalan militer asing bukanlah hal yang tabu dan harus ditakuti namun perlu dipertimbangkan.

Kehadiran dan keberadaan pangkalan militer bisa saja diawali dimana negara Asean hanya dengan menyediakan wilayah untuk sebuah galangan perbaikan dan perawatan kapal-kapal perang Amerika Serikat, ataupun terpaksa bila ada pangkalan militer di wilayah Asean tentulah dengan jangka waktu tertentu sehingga ada ketenangan di wilayah Asean.

Keberadaan armada maupun pangkalan militer asing di wilayah Asean, harus memberikan menguntungkan secara politis dan keamanan serta ekonomi bagi negar-negara Asean.

Bagi Indonesia yang memiliki cadangan gas alam di Natuna luar biasa besarnya, namun awalnya tidak ada perusahaan Migas yang berani (karena potensi gangguan oleh China), maka Indonesia berusaha menarik adanya investasi dari perusahaan besar migas Amerika Serikat yang mau investasi di Natuna, dengan investasi dan eksplorasi gas di Natuna maka berarti membawa dampak ekonomi dan politis bagi Indonesia dimana kedaulatan Indonesia atas Natuna diakui internasional serta mampu menjaga keamanannya dari ancaman, gangguan atau klaim China.

Indonesia secara ekonomis akan mendapatkan hak pajak lainnya dan keuntungan dan lainnya mendapatkan terutama keuntungan politis dan keamanan, yaitu Amerika Serikat ikut menjaga keamanan wilayah Indonesia tanpa pangkalan resmi militer Amerika di wilayah Indonesia. Hanya Armadanya saja yang aktif berlalu lalang untuk kepentingan keamanan bersama dengan Negara-negara Asean.

Dalam menciptakan dan menjaga ketenangan dan kenyamanan di kawasan Aesan khususnya di LCS maka pemerintah Indonesia perlu mendorong negara-negara Asean untuk membawa semua persoalan LCS melalui perundingan internasional, disamping itu juga meningkatkan bekerjasama pertahanan di wilayah Asean agar dapat mengawasi semua gerakan China.

Bila perlu dikaji untuk mendorong pembicaraan tingkat Asean berkaitan dengan “kemungkinan” kehadiran armada atau pangkalan militer asing di kawasan Asean, sesuai perubahan keseimbangan global, baik politik, ekonomi maupun militer. Namun semua itu yang terpenting bagi Indonesia dengan kemunginan kehadiran pangkalan militer asing di kawasan negara-negara Asean harus membawa ketenangan dan kedamaian kawasan serta diutamakan demi kepentingan nasional.

Baca juga: Komponen Cadangan (Komcad) Diperlukan bagi Pertahanan Negara

Editor: Firmanto

0 comments:

Post a Comment