Selain itu Gubri juga mengingatkan masyarakat tetap waspada dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) guna menghindari peningkatan kasus positif virus Corona tersebut.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Syamsuar melalui Penasihat Ahli Gubernur Bidang Informasi dan Komunikasi H Dheni Kurnia kepada wartawan, Kamis (15/7/2021) siang di Pekanbaru.
"Bapak Gubernur meminta OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk lebih aktif mengkampanyekan perkembangan COVID-19 saat ini yang semakin mengkhawatirkan. Beliau juga meminta OPD-OPD terkait agar lebih gencar menyampaikan ke masyarakat langkah-langkah antisipasi yang sudah dan sedang dilakukan pemerintah daerah," kata Dheni Kurnia.
Gubernur Syamsuar yang saat ini sedang meninjau kondisi jalan lintas timur, khususnya Inhu dan Inhil, yang segera akan diperbaiki, menurut Dheni juga meminta masyarakat di Provinsi Riau agar meningkatkan kewaspadaan dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) guna menghindari peningkatan kasus positif virus Corona tersebut.
"Bapak Gubernur memang sangat serius menyikapi angka positif COVID-19 yang terus meningkat tajam di Riau," kata Ketua PWI Riau Priode 2007-2017 tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing Dirumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau
Seperti diketahui,lanjut Dheni, saat ini jumlah warga Riau yang terpapar COVID-19 sudah mencapai 78.399 orang dan 978 orang di antaranya positif COVID-19 pada Rabu (14/7/2021) kemarin.
"Itu jumlah yang sangat mengkhawatirkan, apalagi hampir 1.000 orang terpapar dalam satu hari pada Rabu kemarin. Untuk itu Bapak Gubernur meminta OPD terkait mesti semakin aktif mengkampanyekan langkah-langkah antisipasi baik yang dilakukan pemerintah maupun bagi masyarakat Riau sendiri," ujar Dheni lagi.
Secara keseluruhan, sebut sebutnya, total kasus positif virus Corona di Indonesia menjadi 2.670.046 orang. Dan sebanyak 54.517 orang terpapar dalam satu hari di Indonesia kemarin. Khusus Riau, angka kematian akibat virus Corona juga meningkat jadi 2.099 orang dan 16 orang di antaranya wafat pada Rabu kemarin.
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar, Rabu kemarin, juga telah mengeluarkan instruksi penting yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau. Instruksi Gubernur yang tertuang dalam Nomor : 180/HK1784 itu mengatur tentang perjalanan warga Riau ke Pulau Jawa dan Bali yang saat ini sedang dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebab dengan berlakunya PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, kata Syamsuar, akan dilakukan pengetatan dan pemeriksaan perjalanan masyarakat dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa-Bali di Penyeberangan Bakauheni dan beberapa titik di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera di Wilayah Lampung.
Dalam instruksi yang ditujukan kepada bupati dan walikota itu, Gubri juga meminta seluruh kepala daerah di Riau untuk mewajibkan setiap pelaku perjalanan yang berasal dari wilayahnya yang akan melakukan perjalanan melalui jalur darat dan penyebrangan Bakauheni-Merak agar melengkapi diri dengan sertifikat vaksin pertama (minimal dosis I), dan Surat keterangan negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau Rapid Tes Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
Selain dalam instruksinya, Gubernur Syamsuar juga meminta para bupati dan walikota agar menghimbau seluruh masyarakat di wilayahnya untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan keluar daerah (Pulau Jawa dan Bali) selama masa PPKM Darurat.
Lihat juga:
Wakapolri Apresiasi Polda Riau Siapkan Aplikasi Mata Asap Antisipasi Karhutla
Wakapolri Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Polda Riau
Peniadaan Mudik Lebaran 2021, Polda Riau Dirikan 58 Pos Penyekatan
Kapolda Riau: Salus Populi Suprema Lex Esto
Kasatpol PP Kota Dumai Resmi Purna Bakti dari Jabatan
Wakil Wali Kota Dumai Amris Tutup Usia, Masyarakat Kedua Kalinya Berdukacita
Editor: Firmanto
Penegasan itu disampaikan Gubernur Syamsuar melalui Penasihat Ahli Gubernur Bidang Informasi dan Komunikasi H Dheni Kurnia kepada wartawan, Kamis (15/7/2021) siang di Pekanbaru.
"Bapak Gubernur meminta OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk lebih aktif mengkampanyekan perkembangan COVID-19 saat ini yang semakin mengkhawatirkan. Beliau juga meminta OPD-OPD terkait agar lebih gencar menyampaikan ke masyarakat langkah-langkah antisipasi yang sudah dan sedang dilakukan pemerintah daerah," kata Dheni Kurnia.
Gubernur Syamsuar yang saat ini sedang meninjau kondisi jalan lintas timur, khususnya Inhu dan Inhil, yang segera akan diperbaiki, menurut Dheni juga meminta masyarakat di Provinsi Riau agar meningkatkan kewaspadaan dan disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) guna menghindari peningkatan kasus positif virus Corona tersebut.
"Bapak Gubernur memang sangat serius menyikapi angka positif COVID-19 yang terus meningkat tajam di Riau," kata Ketua PWI Riau Priode 2007-2017 tersebut.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Teror Pelemparan Kepala Anjing Dirumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau
Seperti diketahui,lanjut Dheni, saat ini jumlah warga Riau yang terpapar COVID-19 sudah mencapai 78.399 orang dan 978 orang di antaranya positif COVID-19 pada Rabu (14/7/2021) kemarin.
"Itu jumlah yang sangat mengkhawatirkan, apalagi hampir 1.000 orang terpapar dalam satu hari pada Rabu kemarin. Untuk itu Bapak Gubernur meminta OPD terkait mesti semakin aktif mengkampanyekan langkah-langkah antisipasi baik yang dilakukan pemerintah maupun bagi masyarakat Riau sendiri," ujar Dheni lagi.
Secara keseluruhan, sebut sebutnya, total kasus positif virus Corona di Indonesia menjadi 2.670.046 orang. Dan sebanyak 54.517 orang terpapar dalam satu hari di Indonesia kemarin. Khusus Riau, angka kematian akibat virus Corona juga meningkat jadi 2.099 orang dan 16 orang di antaranya wafat pada Rabu kemarin.
Sebelumnya Gubernur Riau Syamsuar, Rabu kemarin, juga telah mengeluarkan instruksi penting yang ditujukan kepada seluruh Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau. Instruksi Gubernur yang tertuang dalam Nomor : 180/HK1784 itu mengatur tentang perjalanan warga Riau ke Pulau Jawa dan Bali yang saat ini sedang dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sebab dengan berlakunya PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali, kata Syamsuar, akan dilakukan pengetatan dan pemeriksaan perjalanan masyarakat dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa-Bali di Penyeberangan Bakauheni dan beberapa titik di Rest Area Jalan Tol Trans Sumatera di Wilayah Lampung.
Dalam instruksi yang ditujukan kepada bupati dan walikota itu, Gubri juga meminta seluruh kepala daerah di Riau untuk mewajibkan setiap pelaku perjalanan yang berasal dari wilayahnya yang akan melakukan perjalanan melalui jalur darat dan penyebrangan Bakauheni-Merak agar melengkapi diri dengan sertifikat vaksin pertama (minimal dosis I), dan Surat keterangan negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam, atau Rapid Tes Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
Selain dalam instruksinya, Gubernur Syamsuar juga meminta para bupati dan walikota agar menghimbau seluruh masyarakat di wilayahnya untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan keluar daerah (Pulau Jawa dan Bali) selama masa PPKM Darurat.
Lihat juga:
Wakapolri Apresiasi Polda Riau Siapkan Aplikasi Mata Asap Antisipasi Karhutla
Wakapolri Resmikan Gedung Pelayanan Publik Terpadu Polda Riau
Peniadaan Mudik Lebaran 2021, Polda Riau Dirikan 58 Pos Penyekatan
Kapolda Riau: Salus Populi Suprema Lex Esto
Kasatpol PP Kota Dumai Resmi Purna Bakti dari Jabatan
Wakil Wali Kota Dumai Amris Tutup Usia, Masyarakat Kedua Kalinya Berdukacita
Editor: Firmanto
0 comments:
Post a Comment