Bank Dunia: Pendapatan Per Kapita Indonesia Menengah ke Bawah, Turun dari US$4.050 jadi US$3.870

Bank Dunia: Pendapatan Per Kapita Indonesia Menengah ke Bawah, Turun dari US$4.050 jadi US$3.870
Ilustrasi. Pendapatan per kapita Indonesia menengah ke bawah, turun dari US$4.050 jadi US$3.870 (Foto: Okezone)

JAKARTA - Forumpublik.com | Akibat adanya pandemi COVID-19, mengakibatkan penurunan pendapatan per kapita hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Sebelumnya, Indonesia masuk sebagai negara berpendapatan menengah atas pada tahun 2019.

Dalam laporan “World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022”, Bank Dunia menyebutkan pendapatan per kapita Indonesia turun dari US$4.050 di tahun 2019 menjadi US$3.870 di tahun 2020.

Penurunan pendapatan per kapita ini membuat Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle-Income Country).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, berdasarkan estimasi Bank Dunia, ambang batas minimal untuk sebuah negara masuk menjadi Upper Middle-Income Country (UMIC) tahun ini naik menjadi US$4.096.

"Pandemi telah menciptakan pertumbuhan ekonomi negatif di hampir seluruh negara, termasuk Indonesia di tahun 2020. Dengan demikian, maka penurunan pendapatan per kapita Indonesia merupakan sebuah konsekuensi yang tidak terhindarkan. Meskipun demikian melalui respon kebijakan fiskal yang adaptif dan kredibel, Pemerintah mampu menahan terjadinya kontraksi ekonomi yang lebih dalam," kata Febrio dalam keterangannya, melansir dari laman Kemenkeu, Rabu (07/07/2021).

Baca juga: Korwil BEM SI: Pemerintah Harus Buka Dan Lakukan Ruang Dialog pada Masyarakat Papua

Sebelum pandemi, Indonesia tengah berada dalam tren yang kuat dalam pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan.

Pada tahun 2020, perekonomian Indonesia tumbuh minus 2,1 persen. Kontraksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif moderat pada tahun lalu didukung oleh kerja keras APBN dan kebijakan fiskal yang akomodatif.

Pemerintah Indonesia terus bekerja keras dalam upaya penanganan pandemi melalui penguatan perlindungan sosial, serta dukungan bagi dunia usaha, termasuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Melalui kerja keras APBN dan program PEN, berbagai manfaat besar telah dirasakan oleh masyarakat.

Program perlindungan sosial PEN telah efektif dalam menjaga konsumsi kelompok masyarakat termiskin di saat pandemi. Masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan yang layak. Tingkat kemiskinan mampu dikendalikan menjadi 10,19% pada September 2020.

Bank Dunia mengestimasi angka kemiskinan Indonesia tahun 2020 dapat mencapai 11,8 persen jika tidak ada program PEN. Hal ini menunjukkan bahwa program PEN telah mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang dari kemiskinan pada tahun 2020.

Bahkan, program PEN mampu mendorong pemulihan ekonomi dengan menciptakan 2,61 juta lapangan kerja baru pada kurun September 2020 hingga Februari 2021.

Pemerintah merespons cepat peningkatan kasus harian Covid 19 sejak akhir Juni dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), protokol kesehatan 5M diperkuat, kesiapan layanan kesehatan dan 3T ditingkatkan. Presiden menargetkan vaksinasi per hari terus dinaikkan secara bertahap mencapai level 1,5-3 juta vaksinasi per hari.

"Pandemi masih memberikan ketidakpastian yang tinggi terhadap ekonomi. Oleh karena itu, saat ini pemerintah akan fokus melakukan berbagai langkah yang responsif agar pandemi dapat semakin terkendali dan langkah pemulihan ekonomi dapat terus berjalan. Percepatan vaksin, penguatan 3T, disiplin protokol kesehatan hingga pemberian perlindungan sosial akan terus dilakukan hingga kasus terkendali", tutup Febrio.

Lihat juga:
Menkominfo: Implementasi 5G Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
DPR Setujui Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Target Pembangunan KEM PPKF 2022
Jenderal Andika Pimpin Sertijab Pangkostrad dan 5 Pejabat Teras TNI AD
Pemerintah Berencana Kenakan Sembako PPN, Ikatan Pedagang Pasar Protes
Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara, Rangka Mendukung Kinerja Kemhan

Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment