Negara Kelompok G7 Bakal Reformasi Pajak Global Terhadap Facebook, Google dan Amazon

Negara Kelompok G7 Bakal Reformasi Pajak Global Terhadap Facebook, Google dan Amazon
Ilustrasi. Kelompok negara anggota G7 meloloskan tarif pajak perusahaan global minimum yang secara khusus menargetkan pendapatan yang dihasilkan oleh seperti Facebook, Google dan Amazon. (Foto: Business-standard)

LONDON - Forumpublik.com | Baru-baru ini, kelompok negara anggota G7 meloloskan tarif pajak perusahaan global minimum yang secara khusus menargetkan pendapatan yang dihasilkan oleh perusahaan raksasa teknologi, termasuk yang berbasis di AS seperti Facebook, Google dan Amazon.

Facebook (Fb) menyambut kemajuan yang dibuat oleh Kelompok Tujuh (G7) dengan tarif pajak minimum dan menerima ini bisa berarti jejaring sosial membayar lebih banyak pajak, dan di tempat yang berbeda.

Nick Clegg, wakil presiden Facebook untuk urusan global, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa perusahaan telah lama menyerukan reformasi aturan pajak global dan menyambut kemajuan penting yang dibuat di G7.

"Facebook telah lama menyerukan reformasi aturan pajak global dan kami menyambut kemajuan penting yang dibuat di G7," kata Clegg di Twitter, Sabtu (5/6/2021).

"Perjanjian hari ini adalah langkah awal yang signifikan menuju kepastian bagi bisnis dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pajak global.

"Kami ingin proses reformasi pajak internasional berhasil dan mengakui ini bisa berarti Facebook membayar lebih banyak pajak, dan di tempat yang berbeda," tegas Clegg.

Google mengatakan sangat mendukung aturan pajak internasional.

"Kami berharap negara terus bekerja sama untuk memastikan kesepakatan yang seimbang," juru bicara Google, José Castaneda, mengatakan dalam sebuah pernyataan kepada CNN Business.

Baca juga: Prototipe Terbaru SpaceX Starship, Sukses Lakukan Pendakian dan Pendaratan

Sementara itu Amazon sendiri menanggapi aturan tersebut bakal menciptakan solusi dan stabilitas pada sistem pajak internasional

"kami percaya proses yang dipimpin OECD akan menciptakan solusi multilateral dan membantu membawa stabilitas pada sistem pajak internasional. Perjanjian oleh G7 menandai langkah maju yang disambut baik dalam upaya mencapai tujuan ini. Kami berharap untuk melihat diskusi terus berlanjut dengan aliansi G20 dan kerangka Inklusif yang lebih luas," ujar juru bicara Amazon.

Sebelumnya, seluruh negara anggota G7 yakni, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Prancis, Jerman, Italia dan Jepang, sepakat untuk mendukung tarif pajak perusahaan global minimum setidaknya 15%, yang diajukan Amerika Serikat (AS) dalam pertemuan di London, Inggris, akhir pekan ini.

Mereka sepakat perusahaan multinasional akan dikenakan pajak minimum 15 persen yang berlaku secara global agar perusahaan-perusahaan tersebut tidak mengalihkan keuntungannya ke negara surga pajak.

Selain pajak 15 persen, grup G7 juga setuju bahwa perusahaan terbesar harus membayar pajak di tempat mereka menghasilkan penjualan, dan bukan hanya di tempat mereka memiliki kehadiran fisik.

Menteri keuangan Inggris Rishi Sunak mengumumkan kesepakatan itu dalam sebuah video yang diposting di Twitter.

Sunak mengatakan para menteri keuangan G7 yang berasal dari Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan AS telah mencapai kesepakatan bersejarah untuk mereformasi sistem pajak global agar sesuai dengan era digital global.

Dia pun menegaskan hal terpenting dalam reformasi pajak ini adalah untuk memastikan bahwa sistem adil sehingga perusahaan yang tepat membayar pajak yang tepat di tempat yang tepat.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Keuangan AS Janet Yellen mencari dukungan untuk menulis ulang aturan pajak internasional mencegah perusahaan Amerika untuk membukukan pendapatan di luar negeri. Yellen mengatakan bahwa perjanjian itu adalah komitmen yang signifikan dan belum pernah terjadi sebelumnya.

"Para Menteri Keuangan G7 telah membuat komitmen yang signifikan dan belum pernah terjadi sebelumnya hari ini yang memberikan momentum luar biasa untuk mencapai pajak minimum global yang kuat dengan tarif setidaknya 15 persen," tulis Yellen dalam pernyataannya, di London, Inggris, Sabtu (5/6/2021.

Dia memaparkan pajak minimum global akan mengakhiri ketidakadilan soal pajak.

"Pajak minimum global itu akan memastikan keadilan bagi kelas menengah dan pekerja di AS dan di seluruh dunia," katanya.

Lihat juga:
Kerusuhan di Capitol Hill, Larangan Trump di Facebook Ditegakkan oleh Dewan Pengawasan Saat Ini
Biden Batalkan Larangan Trump Terhadap Transgender yang Bertugas di Militer AS
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Ucapkan Selamat Untuk Joe Biden Dan Kamala Harris
Pemberian Fasilitas GSP, Indonesia Bidik Ekspor ke AS Rp878 Triliun Hingga 2024
Tim JPL NASA Meluncurkan Helikopter Ingenuity di Planet Mars

Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment