Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono saat meresmikan Gedung Pelayanan Publik Polda Riau yang berada dikomplek perkantoran Mapolda Riau, Jalan Patimura, 13, Pekanbaru, Riau, Kamis (20/5/2021). (Foto: Endy-Dnst/Forumpublik.com) |
Dibangunnya gedung dengan sistem pelayanan terpadu ini sebagai penjabaran dari Program Prioritas Kapolri yakni memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan sekaligus merupakan terobosan kreatif Polda Riau untuk mempermudah serta mempercepat proses pelayanan bagi masyarakat, dengan sistem pelayanan terpadu menggunakan aplikasi.
Wakapolri dalam sambutannya menyatakan apresiasinya pada Polda Riau dan jajaran yang mana hal tersebut merupakan salah satu implementasi dari program prioritas Kapolri.
"Menyatukan satu tempat untuk 13 pelayanan publik, saya kira ini sebagai suatu terobosan satu inovasi yang bagus yang nantinya bisa memudahkan masyarakat dalam hal pelayanan public Kepolisian melalui aplikasi-aplikasi yang sudah ada, seperti pelayanan SIM, SKCK yang memudahkan masyarakat Pekanbaru khususnya dan propinsi Riau pada umumnya," terang Komjen Gatot.
Ia mengatakan, bahwa akan banyak manfaat yang bisa diperoleh tentunya, seperti kecepatan dalam pelayanan, dan juga dengan adanya pelayanan public terpadu ini juga bisa mengurangi kontak antara masyarakat dengan anggota sehingga akan meminimalisir terjadi potensi penyimpangan.
"Ini bisa menimbulkan kepercayaan masyarakat terhadap Polda Riau, kalau masyarakat puas berarti kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat," paparnya.
Baca juga: Dua Pelaku Perjudian Gelper di Amankan Polres Dumai
Polda Riau meluncurkan sistem pelayanan terpadu serta Drive Thru sebagai upaya mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan memangkas birokrasi dan efisiensi waktu, sejalan dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi menuju Polri yang Presisi, diantaranya transformasi pada bidang pelayanan publik.
Polda Riau membangun dan mengintegrasikan pelayanan masyarakat dalam satu sistem pelayanan, yaitu dengan membangun Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau.
Baca juga: Dua Pelaku Perjudian Gelper di Amankan Polres Dumai
Polda Riau meluncurkan sistem pelayanan terpadu serta Drive Thru sebagai upaya mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat dengan memangkas birokrasi dan efisiensi waktu, sejalan dengan kebijakan Kapolri tentang transformasi menuju Polri yang Presisi, diantaranya transformasi pada bidang pelayanan publik.
Polda Riau membangun dan mengintegrasikan pelayanan masyarakat dalam satu sistem pelayanan, yaitu dengan membangun Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau.
Layanan yang dilengkapi dengan fasilitas drive thru dan Aplikasi Pelayanan Terpadu Polda Riau Online.
Tujuan pembangunan sistem pelayanan terpadu Polda Riau adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Tujuan pembangunan sistem pelayanan terpadu Polda Riau adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Masyarakat dapat dengan mudah mengakses pelayanan yang diberikan oleh Polda Riau melalui Aplikasi Pelayanan Terpadu Polda Riau Online online, mengisi form yang ada pada aplikasi tersebut sesuai dengan layanan yang diinginkan, dan mengambil produk yang sudah jadi lewat skema drive thru di Gedung Pelayanan Terpadu Polda Riau.
Jenis pelayanan yang sudah terintegrasi dalam sistem Pelayanan Terpadu Polda Riau secara keseluruhan diantaranya SKCK Online, Perpanjangan SIM, Perpanjangan KTA Satpam, STTP Unjuk Rasa, Izin Keramaian, Laporan Kehilangan Barang, Pelayanan Pembuatan Plat Nomor Khusus Kendaraan, Layanan Informasi, Layanan Whistle Blower System dan Aspirasi Masyarakat.
Lihat juga:
Klarifikasi Humas RSUD Dumai: Sampaikan Permohonan Maaf pada Media
Adminduk Online Disdukcapil Pekanbaru Tanpa Solusi, Semakin Persulit Masyarakat
Wagubri Resmi Lantik Jonli jadi Penjabat Walikota Dumai
Dinsos Pelalawan akan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 144 Unit
Panitia dan Peserta Seleksi SIP TA 2021 Tandatangani Fakta Integritas Dihadapan Kapolda Riau
Jenis pelayanan yang sudah terintegrasi dalam sistem Pelayanan Terpadu Polda Riau secara keseluruhan diantaranya SKCK Online, Perpanjangan SIM, Perpanjangan KTA Satpam, STTP Unjuk Rasa, Izin Keramaian, Laporan Kehilangan Barang, Pelayanan Pembuatan Plat Nomor Khusus Kendaraan, Layanan Informasi, Layanan Whistle Blower System dan Aspirasi Masyarakat.
Lihat juga:
Klarifikasi Humas RSUD Dumai: Sampaikan Permohonan Maaf pada Media
Adminduk Online Disdukcapil Pekanbaru Tanpa Solusi, Semakin Persulit Masyarakat
Wagubri Resmi Lantik Jonli jadi Penjabat Walikota Dumai
Dinsos Pelalawan akan Bedah Rumah Tidak Layak Huni 144 Unit
Panitia dan Peserta Seleksi SIP TA 2021 Tandatangani Fakta Integritas Dihadapan Kapolda Riau
Penulis : Endy-Dnst
Editor: Firmanto
Editor: Firmanto
0 comments:
Post a Comment