Sebelumnya, insentif ini diliburkan karena adanya libur panjang lebaran Idul Fitri.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan, pencairan insentif Kartu Prakerja sempat diliburkan pada 11-18 Mei 2021 dalam rangka libur Lebaran, akan mulai kembali dicairkan lagi Rabu (19/5/2021) mendatang.
"Sesuai dengan pengumuman pencairan insentif akan diteruskan lagi pada 19 Mei 2021," kata Louisa saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/5/2021).
Ia mengatakan insentif kartu prakerja mulai kembali dicairkan dua hari lagi.
Baca juga: Menlu: Indonesia Menerima Batch Kedua Vaksin AstraZeneca
Mengutip Instagram @prakerja.go.id, PMO mengumumkan penyaluran insentif libur sejak 11-18 Mei 2021. Dengan demikian, peserta yang belum mendapatkan insentif akan dicairkan pada Rabu besok.
"Penyaluran insentif akan libur untuk sementara dari 11-18 Mei 2021. Penyaluran insentif yang belum terbayar akan dilanjutkan kembali pada 19 Mei 2021," tulis PMO dalam akun Instagram resminya.
Sebagai informasi, PMO belum membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 17. Louisa menyatakan pihaknya masih melakukan rekonsiliasi data terkait kepesertaan gelombang-gelombang sebelumnya.
Nantinya, jumlah kuota untuk gelombang ke-17 akan tergantung dari jumlah peserta yang kepesertaannya dicabut oleh manajemen.
"(Pembukaan gelombang ke-17) belum ada tanggal yang pasti. Nanti pasti akan saya update," kata Louisa beberapa waktu lalu melansir dari CNN Indonesia.
Saat ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah selesai melakukan monitoring kepesertaan seluruh gelombang Kartu Prakerja di semester 1. Adapun, terdapat lima gelombang di semester ini yaitu gelombang 12 hingga 16.
Sebagai informasi, jika dinyatakan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka manfaat bantuan pelatihan adalah sebesar Rp1.000.000. Bantuan untuk pelatihan diberikan secara non-tunai.
Peserta dapat cek saldo bantuan pelatihan pada dashboard akun. Pastikan pengecekan dilakukan secara berkala.
Para peserta akan menerima dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan. Terakhir, Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.
Kartu prakerja merupakan salah satu program perlindungan sosial yang masuk dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp150,88 triliun untuk perlindungan sosial tahun ini.
Lihat juga:
Presiden Tandatangani Perpres 25/2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak
Kapolri: Polri Beri Kekuatan Terbaik Bantu Cari KRI Nanggala-402
Aliran Dana Korupsi Juliari: Bayar Honor Cita Citata Hingga Sewa Pesawat
Hakim PN Jaktim Vonis Mati Enam Terdakwa Penyerang Mako Brimob
PKH Tahap II, Kemensos Salurkan Bantuan Sebesar Rp6,53 Triliun
Menaker Luncurkan Posko THR 2021 Beri Pelayanan Informasi, Konsultasi dan Pengaduan
Editor: Manto
"Penyaluran insentif akan libur untuk sementara dari 11-18 Mei 2021. Penyaluran insentif yang belum terbayar akan dilanjutkan kembali pada 19 Mei 2021," tulis PMO dalam akun Instagram resminya.
Sebagai informasi, PMO belum membuka pendaftaran kartu prakerja gelombang 17. Louisa menyatakan pihaknya masih melakukan rekonsiliasi data terkait kepesertaan gelombang-gelombang sebelumnya.
Nantinya, jumlah kuota untuk gelombang ke-17 akan tergantung dari jumlah peserta yang kepesertaannya dicabut oleh manajemen.
"(Pembukaan gelombang ke-17) belum ada tanggal yang pasti. Nanti pasti akan saya update," kata Louisa beberapa waktu lalu melansir dari CNN Indonesia.
Saat ini, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah selesai melakukan monitoring kepesertaan seluruh gelombang Kartu Prakerja di semester 1. Adapun, terdapat lima gelombang di semester ini yaitu gelombang 12 hingga 16.
Sebagai informasi, jika dinyatakan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka manfaat bantuan pelatihan adalah sebesar Rp1.000.000. Bantuan untuk pelatihan diberikan secara non-tunai.
Peserta dapat cek saldo bantuan pelatihan pada dashboard akun. Pastikan pengecekan dilakukan secara berkala.
Para peserta akan menerima dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp600.000 selama 4 bulan. Terakhir, Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp150.000 yang dibayarkan sebesar Rp50.000 setiap survei.
Kartu prakerja merupakan salah satu program perlindungan sosial yang masuk dalam upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp150,88 triliun untuk perlindungan sosial tahun ini.
Lihat juga:
Presiden Tandatangani Perpres 25/2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak
Kapolri: Polri Beri Kekuatan Terbaik Bantu Cari KRI Nanggala-402
Aliran Dana Korupsi Juliari: Bayar Honor Cita Citata Hingga Sewa Pesawat
Hakim PN Jaktim Vonis Mati Enam Terdakwa Penyerang Mako Brimob
PKH Tahap II, Kemensos Salurkan Bantuan Sebesar Rp6,53 Triliun
Menaker Luncurkan Posko THR 2021 Beri Pelayanan Informasi, Konsultasi dan Pengaduan
Editor: Manto
0 comments:
Post a Comment