Kerusuhan di Capitol Hill, Larangan Trump di Facebook Ditegakkan oleh Dewan Pengawasan Saat Ini

Kerusuhan di Capitol Hill, Larangan Trump di Facebook Ditegakkan oleh Dewan Pengawasan Saat Ini
Donald John Trump adalah pebisnis, tokoh televisi realita, politikus, dan Presiden AS ke-45. Sejak 1971, ia memimpin The Trump Organization, perusahaan induk utama untuk semua usaha properti dan kepentingan bisnis lain miliknya. (Foto: Delcia Lopez/AP)

AMERIKA SERIKAT - Forumpublik.com | Larangan Donald John Trump Presiden Amerika Serikat (AS) yang ke-45, dari Facebook dan Instagram telah ditegakkan oleh Dewan Pengawas Facebook.

Tetapi itu mengkritik sifat larangan yang tidak terbatas di luar lingkup hukuman normal Facebook.

Ini telah memerintahkan Facebook untuk meninjau keputusan dan "membenarkan respons proporsional" yang diterapkan untuk semua orang, termasuk pengguna biasa.

Mantan presiden itu dilarang dari kedua situs pada Januari setelah kerusuhan Capitol Hill.

Dewan Pengawas mengatakan keputusan awal untuk menangguhkan secara permanen Mr Trump "tidak tentu dan tidak standar", dan bahwa respons yang benar harus "konsisten dengan aturan yang diterapkan kepada pengguna lain dari platformnya".

Facebook harus merespons dalam waktu enam bulan, katanya.

Dalam konferensi pers, co-chair Helle Thorning-Schmidt mengakui: "Kami tidak memiliki jawaban yang mudah."

Dia menambahkan bahwa dia merasa Facebook akan "menghargai keputusan".

"Kami memberi tahu Facebook untuk kembali dan lebih transparan tentang bagaimana menilai hal-hal ini. Perlakukan semua pengguna sama dan jangan berikan hukuman sewenang-wenang, " melansir dari BBC, Kamis (6/5/2021).

Sebagai tanggapan, Facebook mengatakan akan "mempertimbangkan keputusan dewan dan menentukan tindakan yang jelas dan proporsional".

Dewan juga membuat sejumlah rekomendasi tentang bagaimana Facebook harus meningkatkan kebijakannya dan jejaring sosial berjanji untuk "meninjau dengan cermat" ini.

Dewan akan mengumumkan keputusannya bulan lalu tetapi menunda putusan itu untuk meninjau lebih dari 9.000 tanggapan publik terhadap kasus-kasus, katanya.

Sementara itu, Mr Trump, yang juga dilarang dari Twitter, meluncurkan situs web baru pada hari Selasa untuk memperbarui pendukung dengan pemikirannya.

Menyusul putusan tersebut, Mr Trump menulis bahwa "apa yang telah dilakukan Facebook, Twitter, dan Google adalah aib total".

"Kebebasan berbicara telah diambil dari Presiden Amerika Serikat karena orang gila yang ditinggalkan radikal takut akan kebenaran," katanya, merujuk pada dirinya sebagai presiden.

"Rakyat negara kita tidak akan berdiri untuk itu! Perusahaan-perusahaan media sosial yang korup ini harus membayar harga politik, dan tidak boleh lagi diizinkan untuk menghancurkan dan memusnahkan proses pemilihan kita," katanya.

Pemerintahan pengganti Mr Trump, Presiden Demokrat Joe Biden, menolak untuk mengomentari putusan Facebook pada hari Rabu.

Tetapi Sekretaris Pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan itu adalah pandangan Presiden Biden bahwa "platform utama memiliki tanggung jawab terkait dengan kesehatan dan keselamatan semua orang Amerika untuk berhenti memperkuat konten yang tidak dapat dipercaya, disinformasi dan informasi yang salah".

Baca juga: "Karya Ilmuwan AS" Campuran Makhluk Manusia-Monyet Dibiarkan Hidup Selama 20 Hari


Apa kata Dewan?

Putusan itu berarti penangguhan Pak Trump tetap diberlakukan untuk saat ini.

Dewan Pengawas memutuskan bahwa Mr Trump telah melanggar standar komunitas Facebook, dan menegakkan larangan itu.

Tetapi itu adalah bagian "tidak terbatas" dari larangan yang menjadi masalah karena itu tidak dalam aturannya sendiri.

"Tidak diizinkan bagi Facebook untuk menjauhkan pengguna dari platform untuk periode yang tidak terdefinisi, tanpa kriteria kapan atau apakah akun tersebut akan dipulihkan," katanya dalam sebuah pernyataan.

Menerapkan jenis larangan itu kepada Mr Trump tidak mengikuti prosedur yang jelas, katanya.

Dewan berpendapat bahwa Facebook pada dasarnya telah mengeluarkan "penalti yang samar-samar dan tanpa standar dan kemudian [merujuk] kasus ini kepada Dewan untuk diselesaikan".

Dikatakan melakukannya berarti "Facebook berusaha untuk menghindari tanggung jawabnya" - dan mengirim keputusan kembali ke Facebook.

Co-chair Michael McConnell membenarkan jangka waktu yang mengatakan bahwa itu adalah keputusan "untuk tidak terburu-buru" dan mengakui bahwa perusahaan dapat memutuskan untuk melemparkannya kembali ke Dewan Pengawas lagi.

Menyiapkan "Mahkamah Agung" untuk memerintah masalah rumit tampak seperti langkah cerdas oleh Mark Zuckerberg. Apa pun yang diputuskan Dewan Pengawas, bos Facebook bisa mengatakan "bukan kesalahan saya, menyalahkan para hakim".

Tapi itu tidak mungkin untuk mencuci di sini. Tidak ada masalah yang lebih membagi daripada kehadiran Presiden Trump di platform yang dikreditkan atau disalahkan oleh banyak orang atas keberhasilan pemilihannya pada tahun 2016 dan mungkin penting jika dia memutuskan untuk mencalonkan diri lagi pada tahun 2024.

Sekarang, Dewan Pengawasan telah melemparkan kentang panas kembali ke pangkuan Mr Zuckerberg.

Dia dan timnya telah diberitahu untuk pergi dan memiliki pemikiran keras panjang tentang bagaimana mereka menangani kasus-kasus rumit seperti ini. Mereka harus memutuskan arti dari istilah "layak diberitakan" dan melakukan penyelidikan yang tepat ke dalam peran platform dalam peristiwa 6 Januari.

Dan pada akhir itu semua, Facebook masih harus memutuskan apa yang harus dilakukan tentang Donald Trump.

Mark Zuckerberg bisa dimaafkan karena bertanya-tanya apakah mendirikan tubuh ini adalah ide yang bagus setelah semua - dan mengapa dia membayar gaji murah hati anggota dewan.

Apa itu Dewan Pengawas?

Sering disebut sebagai "Mahkamah Agung Facebook", itu dibentuk untuk memerintah keputusan moderasi yang sulit atau kontroversial yang dibuat oleh Facebook.

Ini didirikan oleh bos Facebook Mark Zuckerberg tetapi beroperasi sebagai entitas independen, meskipun upah dan biaya lainnya ditanggung oleh Facebook. Terdiri dari wartawan, aktivis hak asasi manusia, pengacara dan akademisi.

Komite telah memerintah pada sembilan kasus termasuk komentar yang tampak menghina umat Islam. Postingan dari pengguna di Myanmar, dihapus karena melanggar aturan ujaran kebencian, ditemukan oleh dewan untuk tidak menjadi Islamofobia ketika diambil dalam konteks.

Apa yang terjadi dengan akun Trump?

Menyusul kerusuhan Capitol Hill pada 6 Januari, Facebook mengumumkan melarang Mr Trump karena melanggar aturan "pemuliaan kekerasan".

Ratusan pendukungnya memasuki kompleks ketika Kongres AS berusaha untuk mengesahkan kemenangan Joe Biden dalam pemilihan presiden tahun lalu.

Mr Trump dibebaskan dari tuduhan menghasut pemberontakan di Capitol AS dalam persidangan pemakzulan keduanya pada bulan Februari, setelah dituduh mendorong kekerasan di mana lima orang kehilangan nyawa mereka.

Jejaring sosial itu awalnya memberlakukan larangan 24 jam setelah serangan yang kemudian diperpanjang "tanpa batas waktu".

Mr Zuckerberg mengumumkan bahwa risiko memungkinkan Mr Trump untuk memposting "terlalu besar".

Mantan presiden itu juga telah dilarang dari Twitter dan YouTube.

Lihat juga:
NASA Pratinjau Helikopter Mars Pertama: Setiap Langkah Diambil 'Wilayah Belum Dipetakan'
Biden Batalkan Larangan Trump Terhadap Transgender yang Bertugas di Militer AS
Trump Tergeser, Pelat Nomor Kepresidenan AS 'The Beast' Diganti '46' untuk Biden
Taksi Tanpa Sopir akan Tersedia di Phoenix 'Dalam Beberapa Minggu'
Saat Pandemi Covid-19 Mengganas, Ratusan Warga AS Malah Pesta Liar di Danau

Editor: Rianto

0 comments:

Post a Comment