RDP Komisi IV DPRD Batam dengan Binwasnaker & K3 Propinsi Kepri, Disnaker Kota Batam dan perwakilan PT Marcopolo Shipyard yang diwakili Saptono, terkait kecelakaan kerja yang merenggut nyawa satu orang pekerja, di Kantor DPRD Batam, Kamis (20/5/2021). (Foto: Tonang/Forumpublik.com) |
RDP tersebut dipimpin ketua Komisi IV Ides Madri dan didampingi Sekretaris Tumbur Sihaloho, Mustofa dan Kapten Luther. Sementara dari Binwasnaker & K3 Propinsi dihadiri Kepala UPT, Hendra, Jalfriman, Aldi, dan Sugianto, dari Dinas Tenaga Kerja Kota Batam. Sedangkan pihak Sabcon PT Levian tidak hadir.
Ides Madri dengan beberapa lainnya dari anggota Komisi IV DPRD Batam dan Sudianto Kepala UPT Tenaga Kerja Kepri dan juga Hendra dari Disnaker Batam, tampak meluapkan kekecewaan terhadap perwakilan PT Marcopolo Shipyard yang tidak mengindahkan dan tidak kooperatif atas undangan RDP DPRD Batam.
Madri menyampaikan, RDP ini untuk yang kedua kalinya dilakukan. Namun hasilnya tidak memuaskan dikarenakan perwakilan PT Marcopolo Shipyard hanya dihadiri perwakilan saja salaku Maincon dan tidak membawa dokumen-dokumen terkait kecelakaan kerja tersebut.
"Ini yang kedua kali, Bapak selaku perwakilan dari perusahaan tidak ada membawa data-data terkait kecelakaan kerja tersebut. Dalam hal ini pihak Bapak melecehkan undangan RDP kami ini," pungkas Madri, dengan meluapkan kekecewaannya, di Kantor DPRD Batam, Kamis (20/5/2021)
Sugianto mengatakan PT Marcopol Shipyard sampai saat ini tidak ada membuat laporan secara tertulis. Dalam hal ini PT Marcopolo Shipyard selaku Maincon lalai mengawasi Subconnya PT Levian Cahaya Garden tidak menggunakan K3 dan BPJS Ketanakerjaan dan Kesehatan pada pekerjanya.
"Dalam persoalan ini ada dua dalil, PT Marcopolo Shipyard tidak menggunakan K3 dan BPJS Ketanakerjaan dan Kesehatan pada pekerjanya," ucap Sugianto.
Ia mengatakan RDP ini dilakukan untuk yang kedua kali. Pada RDP pertama hasilnya adalah pihak PT Marcopolo Shipyard harus membawa dokumen-dokumen, baik itu mulai dari K3nya pada RDP yang ke dua ini.
“Kami sangat kecewa terhadap PT Marcopolo Shipyard, tidak ada sama sekali membawa dokumen-dokumen yang diperlukan. Jika halnya RDP ke tiga yang akan tidak menemukan hasil, pihak dari Pengawasan akan melakukan gelar perkara,” kesal Sudianto.
Baca juga: Endang Abdullah Gagal di Legislatif, Terpilih jadi Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Pada kesempatan yang sama, Mustofa dari Komisi IV DPRD Batam mengatakan, pihak perusahaan seakan bermain -main dalam kasus ini. Karena tidak menghargai RDP Komisi IV DPRD Batam dan Dinas Pengawasan Tenaga Kerja Kepri serta Disnaker Kota Batam.
"Kita secara formal sudah melakukan pemanggilan hingga pimpinan tertinggi PT Marcopolo Shipyard namun tetap belum tidak hadir, namun hanya dihadiri HRD. Kita sangat kecewa, seakan kami ini di main-mainkan dan disepelekan," pungkas Mustofa.
Ia mengatakan, PT Marcopolo Shipyard dalam hal ini tidak serius untuk menyelesaikan. Terkesan PT Marcopolo Shipyard ada menutup-tutupi kesalahannya. Jika PT Marcopolo Shipyard sudah melakukan kewajibannya dengan benar, kita berharap nantinya pada RDP yang ketiga agar dapat hadir.
“Dengan PD nya Saptono hadir tanpa membawa dokumen-dokumen yang diminta,” geram Mustofa.
Sebelumnya, Calvin Alfahri salah satu karyawan PT Levian Cahaya Garden meninggal dunia setelah mengalami insiden kecelakaan kerja di galangan kapal PT. Marcopolo, Sagulung, Batam.
Pemuda kelahiran Sawahlunto, Sijunjung,13 Juli 2000 itu, meninggal setelah terjatuh dari ketinggian 12 meter pada saat melakukan kerja dan menuruni sebuah tangga kapal di PT. Marcopolo Shipyard.
Lihat juga:
Gubernur Kepri Keluarkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Hari Raya
Masyarakat Sambut Baik Rencana Pemerintah Revitalisasi Pulau Penyengat
Lestarikan Budaya, Disbudpar Batam Buat Anyaman Ketupat Sambut Hari Raya Idul Fitri
Tim Satgas: Trend Kasus COVID-19 di Kepri Belakangan Cenderung Fluktuatif
Rumah Zakat Gandeng JMSI Kepri Gelar Santunan dan Buka Puasa Bersama Warga
Penulis: Tonang
Editor: Firmanto
0 comments:
Post a Comment