Bupati Lampura H. Budi Utomo, saat memimpin Rakor bersama Forkopimda Plus, Sekda dan seluruh Camat, di GOR Sukung Kotabumi, Selasa (04/04/2021). (Foto: Apriyadi/Forumpublik.com) |
Rakor ini dalam rangka peningkatan upaya pencegahan penyebaran COVID-19, khususnya selama masa Ramdhan dan Idhul Fitri 1442 H.
Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan utuk membentuk dan mengaktifkan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari tingkat Kecamatan, Desa-RT. Terlebih mengingat Lampung masuk dalam Provinsi peringkat kedua tingkat kematiannya akibat COVID-19 di Indonesia.
"Yang belum memiliki posko PPKM untuk segera membentuknya. Bagi yang sudah tidak aktif agar segera mengaktifkan kembali Posko tersebut. Saya minta untuk dipantau dan diawasi setiap pendatang yang berasal dari luar daerah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu. Tegakan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian khusunya di pasar tradisional," kata Bupati.
Bupati menambahkan, dalam mengedukasi masyaraat untuk menegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 agar melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, para ulama, pemuka agama, penceramah, hingga pengurus Masjid. Sebab, kegiatan sosialisasi masyarakat harus dibatasi dengan 5M.
"Kemudian diintruksikan kepada seluruh Camat untuk melaporkan setiap hari jumlah orang yang terkonfirmasi ke Posko Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Lampung Utara atau ke BPBD serta Dinas Kesehatan," ucap Bupati.
Baca juga: Pemkab Lampura Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2020
Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak melarang Sholat Tarawih dan Sholat Idhul Fitri 1442 H. Hanya saja disarankan agar sebaiknya Sholat dilaksanakan di rumah.
Dalam kesempatan itu, Bupati menekankan utuk membentuk dan mengaktifkan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai dari tingkat Kecamatan, Desa-RT. Terlebih mengingat Lampung masuk dalam Provinsi peringkat kedua tingkat kematiannya akibat COVID-19 di Indonesia.
"Yang belum memiliki posko PPKM untuk segera membentuknya. Bagi yang sudah tidak aktif agar segera mengaktifkan kembali Posko tersebut. Saya minta untuk dipantau dan diawasi setiap pendatang yang berasal dari luar daerah untuk melakukan isolasi mandiri terlebih dahulu. Tegakan protokol kesehatan di tempat-tempat keramaian khusunya di pasar tradisional," kata Bupati.
Bupati menambahkan, dalam mengedukasi masyaraat untuk menegakan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 agar melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, para ulama, pemuka agama, penceramah, hingga pengurus Masjid. Sebab, kegiatan sosialisasi masyarakat harus dibatasi dengan 5M.
"Kemudian diintruksikan kepada seluruh Camat untuk melaporkan setiap hari jumlah orang yang terkonfirmasi ke Posko Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Lampung Utara atau ke BPBD serta Dinas Kesehatan," ucap Bupati.
Baca juga: Pemkab Lampura Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD Terkait LKPJ 2020
Pada kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah tidak melarang Sholat Tarawih dan Sholat Idhul Fitri 1442 H. Hanya saja disarankan agar sebaiknya Sholat dilaksanakan di rumah.
"Kita tidak melarang sholatnya, tapi kita melarang berkumpulnya atau berjamaahnya. Sholat Ied tetap dilaksanakan, tetapi pelaksanaanya di rumah saja," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Lampung Utara H. Totong Sunardi mengatakan, Menteri Agama sudah mengeluarkan Surat Edaran No. 3 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idhul Fitri 1442 H. Dimana Surat Edaran tersebut menganjurkan untuk menjalankan ibadah di rumah guna menghindari kerumunan.
"Keselematan jiwa utama dari sunah-sunah yang lain. Penyelamatan jiwa-jiwa manusia wajib adanya. Bahwa sholatnya tidak dilarang, tapi yang dilarang itu kerumunanya. Saya menghimbau juga kepada seuruh kepala kua, penyuluh, dan penghulu, bahwa tata cara beribadah selama ramdhan harus tetap mengikuti protokol kesehatan," jelasnya.
Jika kemudian ada permintaan menjadi khatib dan Imam Sholat berjamaah, sambung Totong, pihaknya menegaskan melarang untuk ibadah sholat Ied berjamaah tahun ini.
"Namun untuk permintaan khutbah bagi yang ingin sholat di rumah, kami minta Kepaa KUA untuk menyiapkan tema khutbah yang menyejukan dan bukan yg memprovokasi. Karena itu saya intrukaikn sekali lagi bahwa eduakasikan kepada Da’i dan Takmir masjid untuk menjadi contoh penegakan Prokes dan mengajak seluruh masyarakat untuk ibadah di rumah," tandasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Lampung Utara Drs. Lekok, mengilustrasikan khusus kepada Camat bahwa Lampung Utara diserang pasukan musuh dari darat, laut, udara.
Untuk itulah perlu sinergisitas semua elemen dalam menjaga agar tidak ada musuh yang masuk.
Untuk itulah, Sekda meminta segera fungsikan posko-posko penanganan COVID-19 dan para Camat diminta memastikan bahwa Posko itu berfungsi dengan baik.
Untuk itulah, Sekda meminta segera fungsikan posko-posko penanganan COVID-19 dan para Camat diminta memastikan bahwa Posko itu berfungsi dengan baik.
Bagi para pendatang langsung diidentifikasi dan dilakukan tes. Apabila terkonfirmasi COVID-19 langsung dilakukan isolasi, karena pasukan musuh yang dilawan ini tidak terlihat.
"Untuk itu perkuat benteng masing-masing kecamatan untuk mengantisifasi serangan musuh yang tidak terlihat ini. Jadi kalau masih ada camat yg beramain-main dengan penanganan COVID-19 karena tidak melaksanakan patroli, tidak juga sosialisasikan Prokes, serta tidak memberikan pemahamanan ke masyarakat, nanti akan kita laporkan kepada pak Bupati agar nanti kita berikan mainan. Kita ditugaskan negara dan ini menjadi tanggungjawab kita," tegas Sekda.
Lihat Juga:
LMPP Lampura Berbagi Takjil pada Sesama di Bulan Ramadhan
Dua Tersangka Pembobol Rumah Dirigkus Polsek Abung Semuli
Karang Taruna Kotabumi Selatan Bangun Kerjasama dan Kesolidaritasan Antar Pemuda Bantu Warga
Kapolres Lampung Utara Kukuhkan 5 Polsek Baru dan Sekaligus Lantik Kapolsek
Bupati Budi Utomo Sampaikan LKPJ pada DPRD Dalam Rapat Paripurna
Penulis: Apriyadi
Editor: Rianto
"Untuk itu perkuat benteng masing-masing kecamatan untuk mengantisifasi serangan musuh yang tidak terlihat ini. Jadi kalau masih ada camat yg beramain-main dengan penanganan COVID-19 karena tidak melaksanakan patroli, tidak juga sosialisasikan Prokes, serta tidak memberikan pemahamanan ke masyarakat, nanti akan kita laporkan kepada pak Bupati agar nanti kita berikan mainan. Kita ditugaskan negara dan ini menjadi tanggungjawab kita," tegas Sekda.
Lihat Juga:
LMPP Lampura Berbagi Takjil pada Sesama di Bulan Ramadhan
Dua Tersangka Pembobol Rumah Dirigkus Polsek Abung Semuli
Karang Taruna Kotabumi Selatan Bangun Kerjasama dan Kesolidaritasan Antar Pemuda Bantu Warga
Kapolres Lampung Utara Kukuhkan 5 Polsek Baru dan Sekaligus Lantik Kapolsek
Bupati Budi Utomo Sampaikan LKPJ pada DPRD Dalam Rapat Paripurna
Penulis: Apriyadi
Editor: Rianto
0 comments:
Post a Comment