Pemdes Jenetaesa Bagikan BLT DD Tahap Dua pada Warga

Pemdes Jenetaesa Bagikan BLT DD Tahap Dua pada Warga
Pembagian BLT DD pada warga untuk Tahap ke dua oleh Camat Simbang Bakri.B bersama Kades) Abd Latif, di Posko Terpadu PPKM, Jenetaesa, Simbang, Maros, Selasa (21/4/2021). (Foto: Syahid/Forumpublik.com)

MAROS (SULSEL) - Forumpublik.com | Kepala Desa Jenetaesa Abd.Latif kembali membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa BLT DD untuk Tahap ke dua.

Kepala Desa (Kades) Abd Latif dalam sambutannya mengatakan, pembagian BLT DD kali ini adalah Tahap ke dua.

"Namun mengalami keterlambatan karena di bagikan pada bulan April," ucap Latif di Posko Terpadu PPKM, Jenetaesa, Simbang, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (21/4/2021).

Kades mengingatkan pada semua penerima Bantuan BLT DD yang berjumlah 163 KK dan jumlah yang diterima sebanyak Rp300,000 per bulan.

"Penerima, agar dapat memamfaatkannya dengan baik sesuai dengan kebutuhan," tandasnya.

Baca juga: Bupati Pangkep Saksikan Penyaluran BST Tahap III dan IV di Balocci

Camat Simbang Bakri.B. dalam arahannya di depan warga penerima BLT DD bahwa penerima BLT DD biasanya bertempat di kantor Desa Jenetaesa.

"Namun hari ini dan seterusnya bertempat di Posko Terpadu PPKM dengan alasan agar masyarakat dapat memberikan informasi bila ada warga yang terkena COVID-19," ucap Bakri.

Lanjut Bakri mengatakan, bahwa sampai saat ini Kecamatan Simbang  di zona hijau.

Bakri berharap pada warga, walaupun Simbang dalam zona hijau, diminta warga tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Protkes).

 "Jaga jarak, mencuci tangan, hindari kerumunan dan pakai masker," harap Camat Simbang.

Acara pembagian BLT DD tersebut, untuk penerima pertama adalah Daeng Ti'no usia (90) tahun. yang merupakan salah seorang warga desa Jenetaesa, yang diberikan langsung oleh camat dan di saksikan oleh kepala desa, ketua BPD Jenetaesa, Babinsa, Bhabinkantibmas.

Daeng Ti'no ketika di temui oleh wartawan media ini, mengatakan sangat bersyukur di Bulan Suci Ramadhan.


0 comments:

Post a Comment