Dua Pelaku Perjudian Gelper di Amankan Polres Dumai

Dua Pelaku Perjudian Gelper di Amankan Polres Dumai
Anggota dari Polres Dumai saat memeriksa RT (30) dan MY (45) pelaku perjudian Gelper disamping Terminal Barang Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan, Riau, Kamis (22/04/2021) . (Foto: Endy Castello/Forumpublik.com)

DUMAI (RIAU) - Forumpublik.comPolres Dumai lakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pelaku Tindak Pidana Perjudian Gelanggang Permainan (Gelper) Mesin Jenis Burung Merak, di Jalan Soekarno - Hatta, yang tepatnya disamping Terminal Barang Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan, Riau, Kamis (22/04/2021) .

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Fajri mengatakan, kedua pelaku Tindak Perjudian  yang berhasil diamankan ialah RT (30) dan MY (45) selaku penyedia sekaligus penjaga tempat serta pengelola perjudian permainan mesin jenis burung merak.

"Penangkapan berawal atas adanya laporan dan informasi dari masyarakat setempat," ucap Fajri.

Baca juga: Sat Narkoba Polres Dumai Bekuk TS Pengedar Narkotika Jenis Shabu

Ia menerangkan, bahwa menindaklanjuti aduan tersebut, dilakukan penggerebekan di Jalan Soekarno - Hatta tepatnya disamping Terminal Barang dan didapati 2 (dua) orang tersebut sebagai penjaga 2 (dua) unit Meja Judi Permainan Mesin Jenis Burung Merak.

“Kini RT dan MY bersama barang bukti 2 (dua) unit meja judi permainan mesin jenis Burung Merak telah diamankan di Mapolres Dumai guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Dumai," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai.

Lihat juga:
Polresta Pekanbaru Ungkap Enam Tersangka Penyiraman Air Keras Terhadap Sepasang Kekasih
Adminduk Online Disdukcapil Pekanbaru Tanpa Solusi, Semakin Persulit Masyarakat
Polsek Dumai Kota Jajaran Polres Dumai Ringkus Pelaku Tindak Pidana Pencurian
Potensi Rugikan Negara Rp 7,6 Miliar, Patroli Laut BC Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Perairan Riau
Rapat Konsolidasi B2P3 Provinsi Riau Ormas Pemuda Pancasila

Penulis : Endy-Dnst
Editor: Firmanto

0 comments:

Post a Comment