BPI KPNPA RI Sulsel Apresiatif Kinerja Kejari Pangkep dan Minta Usut Kasus Lurah Bontolangkasa

BPI KPNPA RI Sulsel Apresiatif Kinerja Kejari Pangkep dan Minta Usut Kasus Lurah Bontolangkasa
Ketua BPI KPNPA RI Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih Syech H. Andi Herick Syaiful Awalul Islam AlQoramah Assegaf. (Foto: Istimewa)

PANGKEP (SULSEL) - Forumpublik.com | Badan Peneliti Independen (BPI) Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia (KPNPA RI ) selaku lembaga yang lebih mengedepankan pencegahan tindak pidana korupsi sangat apresiatif terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pangkep.

Sejak kasus pungli sertifikat tanah Lurah Botolangkasa naik ke sidik yang di beritakan olah banyak media per tanggal 20 Oktober 2020 lalu, BPI KPNPA RI tidak hentinya melakukan komunikasi baik terhadap masyarakat, media bahkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pangkep.

Hingga akhirnya tanggal 21 November 2020 BPI KPNPA RI memberikan penghargaan kepada Kejari Pangkep sebagai sebuah apresiasi akan kinerja Kejari Pangkep dalam melakukan tindakan representatif terhadap pelaku tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.

Pada tanggal 12 Februari 2021, BPI KPNPA RI kembali melalui sebuah Media online meminta Kejari Pangkep untuk tetap mengusut tuntas kasus pungli Lurah Bontolangkasa.

Baca juga: Dandim Pangkep Terima Korp Rapor Personel Baru Masuk Satuan dan Lepas Memasuki MPP

Melalui Ketua BPI KPNPA RI Propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) terpilih Syech H. Andi Herick Syaiful Awalul Islam AlQoramah Assegaf, kembali meminta Kejari Pangkep untuk tetap mengusut tuntas kasus tersebut hingga bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar.

Ketua terpilih BPI KPNPA RI atau lebih dikenal dengan nama Arung Lolo Petta Taji sangat mengapresiasi tindakan Kejari Pangkep yang tidak henti memberikan informasi terkait Kasus Lurah Bontolangkasa.

"Saya selaku Ketua terpilih BPI KPNPA RI Susel sangat mengapresiasi Kajati Susel dan Kajari Pangkep yang tidak hentinya melakukan komunikasi baik terhadap Tim BPI KPNPA RI Sulsel maupun saya pribadi," jelas Arung Lolo Petta Taji, Sabtu (24/4/2021).

"Kasus Lurah Bontolangkasa pun, kami selalu memperoleh informasi terkait penanganannya. Komunikasi kami bukan hanya kepada Kajari saja tetapi unsur kejaksaan lainnya pun selalu komunikatif kepada kami BPI KPNPA RI," ungkap Arung lolo Petta Aji.

0 comments:

Post a Comment