19 Terduga Teroris di Makassar Diberangkatkan ke Jakarta

19 Terduga Teroris di Makassar  Diberangkatkan ke Jakarta
Para tersangka19 terduga Teroris yang diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 di Makassar, akan diberangkatkan ke Jakarta dari Makassar, melalui jalur udara, di Bandara Lama, Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (4/2/2021). (Foto: Andi Patawari/Forumpublik.com)

MAKASSAR (SULSEL) - Forumpublik.com | Sebanyak 19 terduga Teroris yang diamankan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 di Makassar, pagi ini diberangkatkan ke Jakarta dari Makassar.

Adapun proses pemberangkatan para tersangka dilakukan melalui jalur udara dengan menggunakan pesawat Lion Air, dengan pemberangkatan dilakukan di Bandara Lama, Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Para tersangka Teroris dibawa ke bandara dengan menggunakan 3 Bus Brimob Polda Sulsel, selain berada di dalam bus, anggota Densus 88 dan Brimob Polda Sulsel melakukan pengawalan ketat dengan menggunakan mobil Rantis.

Dalam keterangan di Bandara lama, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Merdisyam, mengungkapkan bahwa Pada periode tanggal 6-7 Januari 2021 lalu Densus 88 AT/Mabes Polri telah melaksanakan penangkapan terhadap 23 orang teroris kelompok ANSHOR DAULAH Makasar yang berafiliasi atau pendukung Khilafah atau Islamic State in Iraq and al-Sham (ISIS).

"Dari 23 tersangka Teroris tersebut, 19 tersangka diberangkatkan ke Jakarta, dimana dua Teroris Tewas Tertembak saat dilakukan penangkapan karena melakukan perlawanan terhadap anggota saat ditangkap," ungkap Merdisyam, Kamis (4/2/2021).

"Satu orang dirawat di Rumah Sakit karena luka, dan satu lainnya dikembalikan karena tidak terbukti," kata Kapolda


Kapoda Sulsel juga mengungkapkan hal baru bahwa sebagian dari tersangka teroris yang diamankan di Makassar, tersebut merupakan anggota ataupun simpatisan FPI dan dalam hasil pemeriksaan, ditemukan fakta bahwa FPI Makasar Bersama dengan Kelompok Anshor Daulah di Wilayah Makasar melakukan deklarasi mendukung ISIS dan dilanjutkan dengan “baiat” kepada ISIS.

Selain itu diungkapkan pula, Sebagian dari tersangka yang diamankan di Makassar Merupakan keluarga dari pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Zulu, Filipina., yaitu pasangan suami-istri RZ dan UH. 

"Dari hasil pemeriksaan beberapa tersangka, di temukan fakta dan upaya pengiriman uang dari Kelompok tersebut kepada RFR alias CICI yang sekarang menjadi tahanan di Filipina, yang merupakan anak dari pasangan pelaku bom bunuh diri Gereja Katedral, Zolo, Philipina," papar Kapolda.

Juga dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang diamankan, ditemukan fakta bahwa salah satu tersangka AA, telah membuat rangkaian bom berupa RANGKAIAN SISTIM ELEKTRIK PUSH OFF/PUSH ON.

"Seluruh tersangka yang ditangkap, akan dikenakan Pasal 15 Jo 7 Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," pungkas Kapolda.

Lihat juga:
Bupati Maros Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2019
Kapolres Berikan Arahan Khusus Pada Satuan Lalu Lintas Polres Pangkep
Gubernur dan Wagub Sulsel Launching Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19
LBH APB Lakukan Pendampingan Hukum pada Masyarakat Secara Gratis
DPD KAI-ISL Sul-Sel Adakan Ujian Calon Advokat

Penulis: Andi Patawari
Editor: Rian

0 comments:

Post a Comment