Pertemuan santai tersebut dihadiri oleh Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad yang di dampingi oleh Kadis Kominfo Pemko Batam, Azril. Sementara itu, Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna didampingi oleh Anwar Anas Sekretaris JMSI Kepri, Irpan Husain Lubis sebagai Bendahara JMSI Kepri dan Ahmad Fahmi Rangkuti sebagai Devisi Kesekretariatan JMSI Kepri.
Amsakar Achmad Menuturkan, dengan kehadiran Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kepri segera mewujudkan dunia pers yang profesional.
"Kami berharap dengan kehadiran JMSI, dapat membawa angin segar dan menciptakan pers yang sehat, tentunya untuk mewujudkan hal tersebut didukung oleh perusahaan pers profesional," ungkapnya.
Lanjut Amsakar, informasi yang disajikan oleh media online ini sungguh cepat. Selain itu, ketersebaran pemberitaannya-pun, begitu luas.
"Media daring ini memang lebih cepat updatenya, Saya mengadakan kegiatan, begitu selesai, beritanya sudah beredar kemana-mana," Katanya.
Baca juga: Audiensi Pengurus, Walikota Prabumulih Sambut Hangat Kehadiran JMSI Sumsel
Amsakar menambahkan, JMSI mampu untuk mengambil peran dalam menciptakan perusahaan pers yang profesional. Dengan begitu, dunia pers akan sehat.
"Silahkan komunikasi dan rembukan hal-hal yang di anggap perlu dengan Kominfo, semoga dengan terjalinnya gagasan yang terbaik, dapat terciptanya dunia pers profesional," Tegasnya.
Mendengar hal tersebut, Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna memaparkan, saat ini siapapun bisa membuat media. Namun jika pemilik media itu ingin disebut media, maka harus memenuhi standar dan ketentuan yang ditentukan oleh Dewan Pers.
"Jika memang media tersebut ingin dikatakan sebagaimana layaknya sebuah perusahaan pers profesional, tentu saat ini Kita wajib memenuhi ketentuan Dewan Pers terlebih dahulu," Jelasnya.
Eddy juga mengatakan, dalam menjalankan aktivitas sebagai perusahaan pers, ada aturan yang sudah mengaturnya yakni Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Kami sudah menyusun sejumlah program, dengan harapan dapat menggiring perusahaan pers itu menjadi pers yang profesional," Tutupnya.
Lihat juga:
"Kami berharap dengan kehadiran JMSI, dapat membawa angin segar dan menciptakan pers yang sehat, tentunya untuk mewujudkan hal tersebut didukung oleh perusahaan pers profesional," ungkapnya.
Lanjut Amsakar, informasi yang disajikan oleh media online ini sungguh cepat. Selain itu, ketersebaran pemberitaannya-pun, begitu luas.
"Media daring ini memang lebih cepat updatenya, Saya mengadakan kegiatan, begitu selesai, beritanya sudah beredar kemana-mana," Katanya.
Baca juga: Audiensi Pengurus, Walikota Prabumulih Sambut Hangat Kehadiran JMSI Sumsel
Amsakar menambahkan, JMSI mampu untuk mengambil peran dalam menciptakan perusahaan pers yang profesional. Dengan begitu, dunia pers akan sehat.
"Silahkan komunikasi dan rembukan hal-hal yang di anggap perlu dengan Kominfo, semoga dengan terjalinnya gagasan yang terbaik, dapat terciptanya dunia pers profesional," Tegasnya.
Mendengar hal tersebut, Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna memaparkan, saat ini siapapun bisa membuat media. Namun jika pemilik media itu ingin disebut media, maka harus memenuhi standar dan ketentuan yang ditentukan oleh Dewan Pers.
"Jika memang media tersebut ingin dikatakan sebagaimana layaknya sebuah perusahaan pers profesional, tentu saat ini Kita wajib memenuhi ketentuan Dewan Pers terlebih dahulu," Jelasnya.
Eddy juga mengatakan, dalam menjalankan aktivitas sebagai perusahaan pers, ada aturan yang sudah mengaturnya yakni Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
"Kami sudah menyusun sejumlah program, dengan harapan dapat menggiring perusahaan pers itu menjadi pers yang profesional," Tutupnya.
Lihat juga:
Lantik Pengurus Pusat JMSI, Ketua MPR Ingatkan Bahaya Informasi Hoax Pandemi COVID-19
Ketua MPR RI Hadiri Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI
Penuhi Persyaratan, JMSI Daftar Sebagai Konstituen di Dewan Pers
Pengetatan Kembali PSBB di Jakarta, Rencana Pelantikan Pengurus JMSI Pusat Ditunda
Surat Terbuka Untuk Kapolda Maluku Utara Oleh Sekjen JMSI Pusat
Editor: Manto
Ketua MPR RI Hadiri Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI
Penuhi Persyaratan, JMSI Daftar Sebagai Konstituen di Dewan Pers
Pengetatan Kembali PSBB di Jakarta, Rencana Pelantikan Pengurus JMSI Pusat Ditunda
Surat Terbuka Untuk Kapolda Maluku Utara Oleh Sekjen JMSI Pusat
Editor: Manto
0 comments:
Post a Comment