Wako Resmikan BLU-e untuk Percepat Layanan Dishub Batam

Wako Resmikan BLU-e untuk Percepat Layanan Dishub Batam
Wako Batam Muhammad Rudi saat meresmikan BLU-e yang jadi salah satu layanan uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kamis (21/01/2021). (Foto: Istimewa)

BATAM (KEPRI) - Forumpublik.com | Wali Kota (Wako) Batam Muhammad Rudi meresmikan Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-e). Salah satu layanan uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Kamis (21/01/2021).

Penerapan BLU-e sejalan dengan rencana pengembangan Kota Batam untuk menjadi satu kota yang smart city. Karena itu pihaknya memberikan apresiasi dengan implementasi BLUe tersebut.

"Kalau ingin Batam menjadi smart city maka tidak ada pilihan lain kita harus menyiapkan yang menyangkut kepentingan masyarakat dengan mudah dan cepat," kata Rudi.

Ke depan pihaknya berharap pelayanan bisa terus ditingkatkan, terutama di Dishub Kota Batam seluruh pelayanan harus sudah menggunakan sistem digitalisasi. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang bertemu dengan petugas di lapangan.

"Tahun ini kalau bisa semua harus menggunakan sistem, artinya tidak adalagi pegawai yang cek tapi harus sistem, termasuk pembayarannya juga harus non tunai," katanya.

Baca juga: Wawako Batam Amsakar Optimistis COVID-19 Berakhir Usai Divaksin

Rudi mengatakan penggunaan anggaran Pemko Batam saat ini semuanya sudah menggunakan sistem non tunai. Itu sebabnya hal ini diharapkan bisa menjadi perhatian oleh semua OPD di lingkungan Pemko Batam.

"Saya mengajak khususnya di Dishub Batam, ayo selesaikan masalah yang belum selesai. Supaya masyarakat nyaman saat mengurus izin atau layanan lainnya," kata Rudi.

Kepala Dishub Batam, Rustam Efendi mengatakan BLUe menggantikan bukti lulus uji KIR yang dulunya berbentuk buku.

Penerapan BLUe juga akan memangkas birokrasi untuk lebih cepat. Kalau sebelumnya paling cepat itu satu jam, dengan BLUe saat ini paling lama 20 menit.

"Penerapan BLUe ini juga diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut," katanya.

Lihat juga:
Gubernur Kepri Beri Ketentuan Rapid Test Antibody Untuk Keluar Kepri

0 comments:

Post a Comment