Yan Christian Warinussy, SH (TAW), selaku pihak LP3BH yang berkedudukan di Manokwari Papua Barat yang keberatan atas sikap Ambroncius Nababan yang memosting adanya dugaan unsur rasis di akun facebooknya. (Foto: Tuti/Forumpublik.com) |
Bukan memberikan sikap contoh yang baik maka, saya ingin memberi contoh dari pengalaman pribadi saya sebagai salah satu alumni Asrama Mahasiswa Sakura Universitas Cenderawasih (Uncen), Abepura-Jayapura sejak tahun 1984-1991.
Di Asrama Sakura Uncen kami anak2 asli Papua dari Jayapura, Biak, Serui, Manokwari, Nabire, Merauke, Wamena, Fakfak, Kaimana, Sorong maupun Raja Ampat, kami kala itu bisa hidup berdampingan, makan bersama bahkan tidur sama-sama dengan saudara-saudara kami mahasiswa dari suku Jawa, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Maluku bahkan Timor Timur.
"Bahkan pengalaman itu membuat kami akrab dan terus berkomunikasi baik hingga saat ini," ucap Warinussy.
"Terkadang kami berdebat dan saling protes, tapi tidak pernah kehilangan akal untuk merespon pandangan saudara atau senior atau junior kami dengan cara-cara rasis. Hasil nyata dari hubungan persaudaraan di Asrama Uncen adalah ada Prof.DR.Murphin Josua Sembiring, kini salah satu anggota perkumpulan Suku Karo Surabaya," tutur Warinussy.
"Saya ingat ada Kaka kami bernama Dolly Tobing, dia asli Batak yang sangat baik dan selalu bergabung duduk isap rokok, makan pinang bahkan menyanyi bersama kami adik-adiknya di Adipura ketika itu. Saya juga punya seorang teman sesama anak asrama kini Advokat terkenal di Kota Jayapura yaitu Advokat James Simanjuntak saling menghargai."
Baca juga: LP3BH Desak Polri Proses Hukum Pemilik Akun Rasis Terhadap Natalius Pigay
Warinussy menuturkan kembali bahwa selalu saling menyapa dengan sebutan sobat akan satu alumni Asrama Mahasiswa Sakura Uncen. Juga Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Papua Janus Pangaribuan. Pergaulan kami 30 an tahun lalu di Asrama memberi bobot kuat dalam kami mengarungi kehidupan profesi masing-masing tapi juga hubungan sosial kemasyarakatan yang begitu kuat dengan berbagai lapisan masyarakat di Tanah Papua bahkan Indonesia dan dunia.
Sehingga emosional kami terjaga dan senantiasa bisa menghindari pernyataan rasisme.
"Sikap dan tindakan bahkan perilaku yang bersifat rasis seperti yang saudara Ambroncius Nababan praktekkan kepada adik terkasih saya Natalius Pigay lewat postingan di media sosial facebooknya sebagai perbuatan tercela dan menghilangkan rasa Nasionalisme Pemuda-pemudi Bangsa Indonesia," tandasnya.
"Mungkin benar bahwa Natalius Pigay sudah berulang kali mengalami hal seperti yang anda lakukan Pak Nababan. Tapi sikap dan cara anda menempatkan foto mantan Komisioner Komnas HAM tersebut dengan foto lain dan disertai kata-kata bernada rasis, itu jelas masuk kategori penghinaan menurut unsur hukum yang berlaku."
Kembali Warinussy menjelaskan, bahwa dalam Pasal 310 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sudah memberi batasan hukum yang jelas. Demikian juga di dalam UU No.40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, sudah secara jelas menjadi patokan berperilaku dan bertindak di alam kemerdekaan Republik Indonesia.
Warinussy juga mengatakan untuk permohonan maaf Ambroncius di media sosial masih belum cukup melepaskan perbuatan unsur-unsur telah melanggar hukum.
"Jadi harapan kami, tidak ada perbedaan penerapan hukum dalam negara kita ini terhadap setiap orang yang melanggar hukum," tegasnya.
Baca juga: Pansus Papua Ingin Dana Otonomi Khusus Lebih Terasa Manfaatnya
Sebelumnya, Ketua Umum PROJAMIN, Ambroncius Nababan, angkat bicara soal ujaran rasis ke mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dia meminta maaf kepada Natalius Pigai dan masyarakat Papua
"Tidak mungkin saya melukai hati masyarakat Papua yang sangat saya cintai ini. Ini hanya terhadap Saudara NP, yang ketepatan dia anak Papua juga. Ini benar-benar ditujukan kepada Saudara NP tersebut, bukan kepada masyarakat Papua secara keseluruhan," ungkapnya dalam siaran video, Senin (25/1/2021).
"Saya benar-benar dengan hati yang tulus meminta maaf ke seluruh masyarakat Papua. Mohon hal ini tidak menjadikan kita jadi salah pengertian, miskomunikasi dan mudah-mudahan hal ini bisa dimaklumi dan dibukakan pintu maaf," sambung Ambroncius Nababan.
"Saya meminta maaf kepada Saudara Natalius Pigai dan masyarakat Papua. Mungkin ada yang tersinggung dan menganggap saya menghina masyarakat luas, apalagi melakukan rasis," kata Ambroncius Nababan dalam siaran video, Senin (25/1/2021).
Unggahan Ambroncius yang dipersoalkan adalah saat dia menyandingkan foto Natalius Pigai dengan foto gorila. Dia juga menulis 'Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace'.
Kembali ke penjelasan Ambroncius Nababan, dia mengakui unggahannya tersebut. Ambroncius mengatakan itu adalah bentuk kritik ke Natalius Pigai setelah dia membaca statement Natalius Pigai yang menolak vaksin Corona merek Sinovac.
"Memang benar saya yang posting di Facebook pribadi saya tentang menanggapi pernyataan Saudara NP yang menolak vaksin COVID-19 merek Sinovac dan menyatakan di media bahwa beliau tidak percaya pada vaksin Sinovac yang disuntikkan kepada Presiden RI Bapak Jokowi dan memilih untuk membeli vaksin merek lain dari luar negeri," paparnya.
Lihat juga:
Raffi Ahmad Segera Disidang, Juga Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Protkes
Pesawat TNI AU, Angkut Personel dan Bantuan Logistik ke Mamuju Sulbar
Jokowi Minta Sektor Konstruksi Berikan Daya Ungkit Bagi Ekonomi
Dorong UKM Penuhi Kebutuhan Jemaah Haji, Presiden Minta Sektor Konstruksi Ber Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha
Agresifitas China Karena Fragmentasi Sikap Indonesia
Penulis : Tuti/Endy-DNST
Editor: Rian
0 comments:
Post a Comment