Perjalanan WNA ke Indonesia, Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara

Perjalanan WNA ke Indonesia, Pemerintah Perpanjang Penutupan Sementara
Ilustrasi. Perpanjangan penutupan sementara masuknya WNA ke Indonesia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA - Forumpublik.comDalam upaya pencegahan penularan COVID-19, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penutupan sementara masuknya Warga Aegara Asing (WNA) ke Indonesia.

Perpanjangan ini dilakukan untuk masa jangka waktu 14 hari.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) , di Jakarta, Senin (11/01/2021).

"Tadi Bapak Presiden menyetujui untuk pelarangan WNA masuk ke Indonesia diperpanjang," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto usai Ratas.


"Jadi yang sekarang tanggal 1-14 (Januari), diperpanjang 2 x 7 hari, sehingga 14 hari lagi diberlakukan," ucap Airlangga.

Sebelumnya, pada Rapat Terbatas tanggal 28 Desember 2020, Pemerintah telah memutuskan untuk menutup sementara masuknya WNA dari tanggal 1 sampai 14 Januari.

Dengan perpanjangan ini, artinya pelarangan masukkan WNA akan diberlakukan sampai tanggal 28 Januari mendatang.

Lihat juga:
Optimalkan Pemanfaatan Gas Bumi, Pemerintah Targetkan Tambahan Jargas Sebesar 120.776 SR
SE Satgas COVID-19 Tentang Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri Pada 9-25 Januari 2021
Kemenhub dan Basarnas Benarkan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Rute Jakarta-Pontianak Jatuh
Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Tujuan Jakarta - Pontianak Dilaporkan Hilang Kontak
MUI Sampaikan Vaksin COVID-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci, Penggunaan Tunggu BPOM

Editor: Sugi

0 comments:

Post a Comment