Koramil 13 Kedung Waringin bersama Polsek Kedung Waringin gelar operasi Yustisi gabungan di Wilayah, Senin (11/01/2021). (Foto: Ruben S/Forumpublik.com) |
Operasi Yustisi ini dilakukan di Perumahan Kedung Waringin RT 23 RW 04 Desa Kedung Waringin, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, Jajaran Koramil 13 Kedung Waringin ikut serta untuk laksanakan giat tersebut dan Babinsa yang diterjunkan diantaranya Sertu Sardi dan Kopda Talim untuk lakukan Operasi Yustisi bersama Polsek Kedung Waringin.
Sertu Sardi bersama Kopda Talim bersama 7 personil anggota Polsek Kedung Waringin yang menggelar operasi yustisi untuk menegakan kepatuhan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) dengan mematuhi 3M dengan target masyarakat yang tidak menggunakan masker pada saat keluar rumah dan para pengguna jalan dan bagi para pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi sosial yaitu "PUSH UP" bagi pelanggar laki - laki.
Baca juga: Wisata Bojongsari Ada Room Karoke Dan SPA
Sertu Sardi mengatakan, giat operasi yustisi ini tujuan supaya masyarakat selalu ingat menggunakan masker.
"Sanksi yang diberikan bisa menjadi efek jera bagi para pelanggar, dan membuat masyarakat sadar akan pentingnya prokes COVID-19, giat ini juga dalam rangka untuk mencegah penularan Covid-19," ujar Sertu Sardi.
Sedangkan menurut keterangan dari Danramil Kapten Chb Agus Trijoko mengatakan bahwa giat ini bisa menjadikan masyarakat yang sadar akan kesehatanya sendiri karena pentingnya mentaati peraturan protokol kesehatan agar terbebas dari penyebaran COVID-19.
"Dengan melakukan Operasi Yustisi ini salah satu kegiatan yang efektif agar memberi efek jera kepada masyarakat sehingga masyarakat sadar akan kesehatan dan menjaga dirinya dari penyebaran COVID-19 yang masih pandemi di Indonesia," tutup Danramil Kapten Chb Agus Trijoko.
Sedangkan menurut keterangan dari Danramil Kapten Chb Agus Trijoko mengatakan bahwa giat ini bisa menjadikan masyarakat yang sadar akan kesehatanya sendiri karena pentingnya mentaati peraturan protokol kesehatan agar terbebas dari penyebaran COVID-19.
"Dengan melakukan Operasi Yustisi ini salah satu kegiatan yang efektif agar memberi efek jera kepada masyarakat sehingga masyarakat sadar akan kesehatan dan menjaga dirinya dari penyebaran COVID-19 yang masih pandemi di Indonesia," tutup Danramil Kapten Chb Agus Trijoko.
Lihat juga:
Polsek Balongan Gelar Ops Yustisi Gabungan Guna Pencegahan COVID-19
Kejari Indramayu Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Kejahatan
Pelayanan Pengadilan Negri Di Batasi, Dua Positif COVID-19
Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Indramayu Bersama Forkopimda Siapkan Pasukan Operasi Lilin Lodaya
Penulis: Rubes S
Editor: Sugi
Kejari Indramayu Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Kejahatan
Pelayanan Pengadilan Negri Di Batasi, Dua Positif COVID-19
Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Indramayu Bersama Forkopimda Siapkan Pasukan Operasi Lilin Lodaya
Penulis: Rubes S
Editor: Sugi
0 comments:
Post a Comment