LBH APB Lakukan Pendampingan Hukum pada Masyarakat Secara Gratis

LBH APB Lakukan Pendampingan Hukum pada Masyarakat Secara Gratis
Ketua LBH APB Kabupaten Maros, Muh Achyar, SH saat melakukan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat. (Foto: Andi Patawari/Forumpublik.com)

MAROS (SULSEL) - Forumpublik.com | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KAI Advokasi Peduli Bangsa (APB) secara langsung memberikan pendampingan hukum secara gratis kepada masyarakat.

Ketua LBH APB Kabupaten Maros, Muh Achyar, SH,  turun tangan langsung bersama tim LBH APB mendampingi salah satu warga masyarakat yg kurang mampu di Kabupaten Maros yang tersangkut masalah hukum.

"Ini adalah bentuk tanggung jawab peduli terhadap masyarakat di Kabupaten Maros," ucap Muh Achyar, SH, yang sekaligus sebagai direktur LBH APB Kabupaten Maros, Minggu (02/01/2021).

Baca juga: Pembebasan Rel Kereta Api di Maros, Menuai Sorotan dari Ketua Komisi I DPRD

"Memberi pelayanan hukum secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu adalah bentuk kepedulian LBH APB di Kabupaten Maros," papar Muh.

Lanjut Muh yang sangat mengharapkan" agar pemerintah Kabupaten Maros dapat bersinergi dalam permasalahan hukum dan dapat menyelesaikan secara baik khususnya persoalan yang ada di masyarakat Kabupaten Maros, Propensi Sulawesi Selatan.

"LBH APB Kabupaten Maros akan terus memberikan Pendampingan kepada masyarakat terkhusus masyarakat kurang mampu, sesuai dengan tujuan LBH APB Kabupaten Maros," tutup Muh

Lihat juga:

0 comments:

Post a Comment