Proyek Jalan dengan menggunakan Rigid Beton yang diketahui sumber dana dari aspirasi PKS, bertempat di Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu, belum lama ini di kerjakan kondisinya sudah megalami pecah-pecah disepanjang jalan tersebut, Jumat (01/01/2021). (Foto: Jani/Forumpublik.com) |
Hal tersebut, tentunya membuat warga masyarakat setempat dan para pengguna jalan tersebut merasa kecewa. Sebab, pengerjaannya belum cukup lama, sudah mengalami kerusakan.
Menyikapi hal demikian, warga menduga bahwa pelaksanaan proyek terkesan asal-asalan dikerjakan, maupun asal jadi.
Terkait pelaksanaan dan kualitias pekerjaan diduga tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta kuat dugaan adanya unsur dicurangi oleh pelaksaana atau pemborong proyek nakal dengan mencari keuntungan memperkaya diri.
Menurut keterangan Mang Dirga salah satu pengguna jalan yang berprofesi pedagang bakso keliling, saat ditemui dilokasi dihadapan awak media ini dirinya mengatakan, pembuatan jalan dengan Rigid Beton ini, belum lama pengerjaannya selesai yang masih kurang dari 3 bulan.
" Lah sudah pada retak ya!!! perasaan pekerjaan proyek cor beton ini belum lama dibangun kok sudah pada begini, kemungkinan ya tidak awet mas," ucapnya.
Baca juga: Pelayanan Pengadilan Negri Di Batasi, Dua Positif COVID-19
Salah satu warga lainnya DN menyampaikan, pembuatan jalan ini asal jadi, tanpa sesuai dengan SOP teknis. Sehingga tak dapat berfungsi sebagai bagian struktur perkerasan yang memikul beban kendaraan.
"Jika halnya begini terus-menerus, ini akan dapat merugikan pemerintah akan akibat dari asal jadi proyek jalan ini," ucap DN dengan kesal.
Sementara Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu H. Ruswa M.Pd.i, selaku Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat ditemui di kediamannya, dirinya membenarkan dua proyek yang berada di Desa Terusan merupakan aspirasi sekaligus usungan darinya.
"Memang benar kedua proyek rigid beton itu aspirasi partai PKS, saya yang mengusungkan," jelasnya.
Sekjen LSM Inovasi Kemaslahatan (IK) DPP Kabupaten Indramayu, Sodikin menuturkan, terkait adanya informasi proyek rigid beton yang belum lama sudah retak, itu patut di periksa kualitasnya.
"Karena kalau kerjaan rigid beton belum setahun sudah retak- retak artinya bisa jadi pelaksanaannya tidak sesuai SOP ," ujarnya.
"Sesuai tupoksi, ulah oknum pemborong nakal ini harus dilaporkan berdasarkan fakta dan datanya, agar bisa memberikan efek jera, dan itu berlaku untuk siapapun karena sudah merugikan uang negara maka harus kita kawal kasusnya," tegasnya.
Sementara pihak Pemborong pekerjaan yang akrab disapa OZN susah di mintai keterangannya, juga saat dihubungi selularnya pun tidak bisa terhubung, Jumat (01/01/2021) pukul: 10:04 wib.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak pelaksana proyek atau pemborong dari dua proyek aspirasi yang dikerjakannya tersebut.
Lihat juga:
Jelang Natal Dan Tahun Baru, Polres Indramayu Bersama Forkopimda Siapkan Pasukan Operasi Lilin Lodaya
Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana
SMSI Bekasi Raya Menerima Penghargaan CSR dari Pemerintah Kabupaten Bekasi
Polres Metro Bekasi Launcing Kampung Tangguh Jaya di Desa Pasirsari
Satgas COVID-19: Pasien Terkonfirmasi di Tanjungpinang Kembali Meningkat
Penulis: Jani
Editor: Manto
0 comments:
Post a Comment