Polsek Balongan, saat kembali menggelar Ops Yutisi guna pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19), di depan Mako Polsek Balongan, Sabtu (26/12/2020). (Foto: Jani/Forumpublik.com) |
Kegiatan Operasi Yustisi pada hari ini dilaksanakan di depan Mako Polsek Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kapolsek Balongan AKP Ryan Faisal melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto mengatakan dalam kegiatan Ops Yustisi, petugas gabungan menindak 30 orang pelanggar yang tidak mengenakan masker.
"Bagi mereka yang melanggar diberikan teguran lisan sampai diberikan tindakan sanksi sosial berupa membersihkan sampah di lokasi razia dan di data identitasnya," katanya.
Baca juga: Satgas COVID-19: Pasien Terkonfirmasi di Tanjungpinang Kembali Meningkat
Tidak hanya sampai disitu saja, petugas gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar.
"Bagi masyarakat yang kedapatan tidak membawa masker, kami membagikan masker kepada mereka, dengan harapan masyarakat akan sadar pentingnya penggunaan masker dalam pencegahan COVID-19," ujar AKP Budiyanto.
Lihat juga:
Polres Metro Bekasi Launching Tim Pemburu Pelanggar Protkes COVID-19
Camat Cikarang Utara Bentuk Team Siaga Banjir
200 Ribu Benih Ikan Disebar Bumdes Desa Hegarmukti di Situ Rawa Binong
Samsat Cikarang Terapkan Protkes Dalam Pencegahan COVID-19 pada Wajib Pajak
Jalan Inspeksi Kali Malang, Resmi Digunakan Dua Jalur
Penulis: Jani
Editor: Manto
Camat Cikarang Utara Bentuk Team Siaga Banjir
200 Ribu Benih Ikan Disebar Bumdes Desa Hegarmukti di Situ Rawa Binong
Samsat Cikarang Terapkan Protkes Dalam Pencegahan COVID-19 pada Wajib Pajak
Jalan Inspeksi Kali Malang, Resmi Digunakan Dua Jalur
Penulis: Jani
Editor: Manto
0 comments:
Post a Comment